Buku yang Ditakuti, Ingatan yang Tak Bisa Dihapus

Buku yang Ditakuti, Ingatan yang Tak Bisa Dihapus

Di sebuah ruang yang tak lagi asing bagi kita: ruang pengadilan jalanan, ruang di mana polisi bersenjata dan kamera wartawan saling berebut gambar, buku-buku kembali diperlakukan sebagai barang bukti kriminal.

Penyitaan buku salah satunya dilakukan Polda Metro Jaya yang telah menetapkan setidaknya 43 tersangka yang diduga melakukan kerusuhan saat demo di Jakarta pada Agustus 2025. Terbaru di Polda Jawa Timur (Jatim) dan jajarannya menyita 11 buku dari massa aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Surabaya dan Sidoarjo, sepanjang 29-31 Agustus 2025 (CNN Indonesia, 2025). 

CNN Indonesia melaporkan peristiwa itu dengan dingin, menuturkan bagaimana teks-teks yang lahir dari tinta dan kertas kini diperlakukan setara dengan bom molotov, seolah-olah kata-kata punya daya ledak lebih dahsyat tinimbang bensin dan api.

Adegan itu sesungguhnya bukan sekadar potret birokrasi hukum bekerja. Ia adalah teater ketakutan. Bibliophobia (ketakutan pada buku) tampak hidup dan bernafas di tubuh negara. Tak ada benda yang begitu semenjana, murah, bahkan ringkih, yang bisa menimbulkan kegelisahan besar bagi kekuasaan selain buku. Ia bisa sobek, bisa tenggelam dalam hujan, bisa teronggok berdebu di gudang sekolah. Tetapi ketika masuk ke ruang politik, ia disulap menjadi ancaman.

Sejarah kita penuh dengan pengulangan: buku-buku kiri yang dibakar pasca-1965, diktat mahasiswa yang disita pada masa Orde Baru, hingga novel-novel “subversif” yang dijadikan bukti dalam pengadilan. Kiwari, di era yang seharusnya lebih demokratis, fragmen masa lampau itu kembali menjelma. Seolah-olah negara belajar dari kamus lama: bahwa jalan paling cepat membungkam ingatan adalah menyita buku.

Namun yang sering dilupakan adalah: tindakan itu tak pernah benar-benar berhasil. Di balik rak yang disegel, ada rak-rak lain di ruang tamu warga biasa. Di balik buku yang ditumpuk aparat dalam kardus sitaan, ada buku-buku lain yang dibaca diam-diam, dipinjamkan secara lisan, dituliskan ulang dalam catatan tangan. Bibliophobia, pada akhirnya, hanyalah pengakuan telanjang atas rapuhnya kekuasaan.

Dalam bayangan itulah esai ini bergerak. Dari Indonesia hari ini hingga ke perpustakaan sensor Australia yang penuh buku-buku terlarang. Dari tipografi elegan Baskerville yang memikat kaum bibliofil, hingga kisah kelam penguasa yang menumpuk indeks buku haram. Kita akan menelusuri jejak panjang bagaimana manusia bisa mencintai buku dengan begitu dalam dan pada saat yang sama begitu takut padanya. Karena di balik setiap lembar yang digunting, dibakar, atau disita, selalu ada pertanyaan yang tidak bisa dimusnahkan: apa yang begitu berbahaya dari kata-kata?

Definisi dan Jejak Bibliophobia

Bibliophobia, secara harfiah, berarti ketakutan terhadap buku. Namun, istilah ini bukan sekadar menunjuk pada fobia klinis yang membuat seseorang gelisah di hadapan rak perpustakaan; ia adalah metafora politik yang mengisahkan bagaimana kekuasaan berulang kali terperangkap dalam rasa takut terhadap kata-kata yang tercetak. Dalam ruang-ruang pemerintahan, buku sering diperlakukan bukan sebagai sumber pengetahuan, melainkan sebagai bom waktu: sebuah objek kecil yang bisa meledakkan imajinasi publik, menyalakan api protes, atau merobek narasi resmi yang coba dipelihara negara.

Dalam The Oxford History of the Book, James Raven (2023) menekankan bahwa buku, sejak kelahirannya, selalu berada di persimpangan antara penyebaran ilmu pengetahuan dan kontrol sosial. Di satu sisi, buku adalah media yang memperluas cakrawala intelektual; di sisi lain, ia kerap dianggap sebagai sarana penyebaran “virus ideologi” yang perlu diawasi atau ditekan. Sejarah panjang larangan, sensor, dan pembakaran buku adalah bukti bahwa bibliophobia bukanlah anomali, melainkan bagian integral dari perjalanan peradaban.

Salah satu bab dalam A Companion to the History of the Book (Eliot & Rose, 2019) mengingatkan kita bahwa sejak tablet tanah liat di Sumeria hingga kitab cetakan di Eropa, buku selalu dikelilingi ritual pengendalian. Kekuasaan agama dan negara menilai isi teks, menentukan mana yang boleh dibaca, dan mana yang harus ditenggelamkan. Fenomena ini menandai bahwa bibliophobia berakar pada sebuah kesadaran: pengetahuan adalah bentuk kekuatan. Setiap bentuk kekuatan alternatif selalu berpotensi menjadi ancaman.

Bibliophobia bukan hanya milik otoritas agama abad pertengahan atau rezim totaliter modern. Bahkan pada masa pencerahan, ketika kebebasan berpikir diagungkan, katalog buku terlarang tetap hidup. Indeks Librorum Prohibitorum Gereja Katolik adalah contoh klasik: senarai panjang teks yang dianggap menyesatkan, dari Galileo hingga Voltaire. Seolah-olah dengan mencoret judul dari daftar resmi, kekuasaan dapat memutus aliran gagasan ke masyarakat. Namun sejarah justru menunjukkan kebalikannya: buku-buku terlarang itu sering menjadi lebih dicari, lebih dibaca, lebih diselundupkan.

Di Inggris awal modern, sebagaimana dicatat dalam The Oxford Handbook of the History of the Early Modern Book in England (Smyth, 2023), praktik pengawasan terhadap percetakan berkembang seiring dengan meningkatnya jumlah karya yang beredar. Perizinan percetakan, pengawasan Stationers’ Company, hingga penyitaan karya dianggap “subversif” memperlihatkan logika klasik bibliophobia: kontrol atas teks adalah kontrol atas imajinasi sosial. Buku menjadi instrumen yang diperlakukan setara dengan pamflet politik, sebuah senjata yang bisa mengguncang tatanan kerajaan.

Walakin, bibliophobia bukan hanya masalah institusi, melainkan juga fenomena psikologis kolektif. Ia beroperasi di wilayah rasa takut: takut pada kata, takut pada pikiran yang berbeda, takut pada masa depan yang bisa dibayangkan melalui teks. Sejarah panjang pembakaran buku di alun-alun kota, dari Nazi di Jerman hingga militer di Amerika Latin, adalah ritual purifikasi semu: upaya menghapus jejak gagasan dengan api. Justru di situlah letak absurditasnya. Buku, yang bisa hancur oleh sebatang korek api, ternyata mampu meninggalkan bayangan yang lebih abadi dalam ingatan kolektif.

Dalam konteks ini, bibliophobia dapat dipandang sebagai lawan dialektis dari bibliofilia. Jika bibliofilia adalah cinta mendalam pada buku, pada teks, pada jejak tangan manusia yang mencetak huruf di atas kertas, maka bibliophobia adalah ketakutan irasional bahwa cinta itu bisa melahirkan pemberontakan. Seperti dua sisi mata uang, keduanya lahir bersama-sama dalam sejarah budaya manusia.

Bibliophobia, dengan demikian, bukanlah sekadar kisah larangan atau daftar buku yang hilang dari perpustakaan. Ia adalah cermin dari rasa tidak aman kekuasaan. Setiap kali sebuah buku disita, dibakar, atau dilarang, kita sebenarnya sedang menyaksikan negara yang mengakui kerapuhannya di hadapan sebuah benda kecil yang bernama buku.

Buku sebagai Objek yang Ditakuti Kekuasaan

Apa yang membuat sebuah buku tampak lebih berbahaya daripada sebilah senjata? Jawabannya terletak pada sifatnya yang paradoksal: rapuh dan abadi sekaligus. Rapuh, karena ia bisa robek, luntur, atau hancur dalam api. Abadi, karena isi kepalanya (gagasan, cerita, imajinasi) dapat bertahan, beredar, dan menyebar jauh melampaui umur pengarang atau usia sebuah rezim. Inilah yang menjadikan buku sering menjadi objek ketakutan, bukan hanya dicurigai, tetapi diperlakukan sebagai musuh.

Nicole Moore (2012), dalam The Censor’s Library, menyingkap kisah yang mengejutkan dari Australia: sebuah perpustakaan rahasia berisi lebih dari 12.000 judul buku yang dilarang beredar antara 1927 hingga 1988. Buku-buku itu ditumpuk dalam kotak, dibungkus kertas cokelat, diberi tanda merah “Prohibited”. Ada novel Brave New World karya Aldous Huxley, ada Ulysses James Joyce, ada pula majalah avant-garde dan komik sains-fiksi. Ironisnya, koleksi ini tidak dimusnahkan. Negara justru merawatnya dalam hening, menciptakan “perpustakaan negatif” yang hanya ada untuk membuktikan bahwa pengetahuan bisa diasingkan dari pembacanya. Moore menyebutnya sebagai “oxymoron”, sebuah perpustakaan yang diciptakan bukan untuk membaca, tetapi untuk melarang membaca.

Fenomena serupa terjadi di banyak belahan dunia. Dalam The Oxford History of the Book (Raven, 2023), ditunjukkan bagaimana sejak abad pertengahan hingga modern, lembaga agama dan politik menumpuk katalog larangan. Indeks buku terlarang, perizinan percetakan, hingga pengawasan kepemilikan pribadi memperlihatkan bagaimana buku dianggap benda dengan daya magis: ia bisa “merusak” jiwa, “menghujat” iman, atau “menggerakkan” massa. Bibliophobia bekerja dengan bahasa eufemisme moral: mencegah pembaca dari “pengaruh lata”. Namun sesungguhnya, yang ditakuti adalah kemungkinan buku membuka celah kritik terhadap legitimasi kekuasaan.

Contoh lain datang dari Indonesia. Pasca-1965, buku-buku yang dianggap “kiri” atau “subversif” disapu bersih dari toko-toko dan perpustakaan. Arsip, novel, hingga diktat mahasiswa disita, ditumpuk, lalu dibakar. Tidak ada daftar resmi setebal Indeks Katolik, tetapi ada atmosfer ketakutan yang lebih pekat: siapa pun yang menyimpan atau membaca bisa dicap simpatisan, lalu diadili tanpa perlawanan. Bibliophobia di sini tidak hanya soal buku sebagai benda; ia menjelma sebagai instrumen teror sosial.

Industri Buku dan Paradoks Bibliophobia

Industri buku adalah mesin yang rumit, penuh paradoks: ia lahir dari cinta terhadap pengetahuan, dari keringat penulis dan tangan pencetak, tetapi juga selalu berada di bawah bayang-bayang larangan dan ketakutan. Sejarah penerbitan memperlihatkan bahwa setiap kali teknologi memperluas kemungkinan sirkulasi buku, bibliophobia ikut berkembang sebagai reaksi.

Michael Castleman (2024), dalam The Untold Story of Books, menguraikan bagaimana dunia penerbitan modern selalu terombang-ambing antara inovasi dan pengawasan. Mesin cetak yang lahir dari semangat Gutenberg membawa janji demokratisasi pengetahuan, tetapi juga melahirkan regulasi ketat, monopoli penerbit, dan sensor politik. Castleman menulis dengan getir bahwa sebagian besar penulis, alih-alih mendapat kebebasan, justru terjebak dalam sistem ekonomi yang membuat mereka bergantung pada institusi penerbitan. Buku, dengan demikian, selalu berada di persimpangan antara idealisme dan realitas komersial.

Paradoks itu semakin jelas dalam kisah yang dituturkan Adam Smyth (2024) dalam The Book-Makers. Ia menelusuri kehidupan para pencetak, penjilid, tipografer, hingga seniman buku yang, sepanjang abad, merawat buku sebagai karya seni. John Baskerville, misalnya, menciptakan tipografi yang begitu indah dan elegan sehingga menandai standar baru dalam dunia cetak. Akan tetapi, di balik keindahan itu, selalu ada kecemasan: apakah karya semacam itu akan dihargai, atau justru dilarang karena dianggap “mengguncang tradisi”? Dari sini tampak bahwa industri buku tidak hanya menghasilkan benda cetakan, tetapi juga menciptakan ruang ketegangan antara estetika dan politik.

The Oxford History of the Book (Raven, 2023) memberi gambaran global bagaimana industrialisasi penerbitan di abad ke-19 membawa dua konsekuensi sekaligus. Di satu sisi, jumlah buku yang beredar meningkat drastis, memungkinkan kelas pekerja dan perempuan mengakses bacaan dengan harga murah. Di sisi lain, semakin luasnya pasar membuat negara semakin rajin menyaring isi bacaan, dengan dalih melindungi moral publik. Bibliophobia, dalam konteks ini, tidak berdiri sendirian: ia bersekutu dengan logika kapitalisme yang memisahkan buku “aman” untuk dijual massal dan buku “berbahaya” yang ditekan peredarannya.

Ironisnya, industri justru diuntungkan oleh bibliophobia. Castleman (2024) menyinggung bagaimana label “buku terlarang” meningkatkan nilai jual. Buku yang dilarang dibaca secara resmi, beredar dalam edisi bajakan atau di bawah meja toko buku, sering kali laku keras. Para penerbit gelap memanfaatkan aura terlarang itu untuk mendulang keuntungan. Dalam perihal ini, bibliophobia tidak hanya gagal membendung ide, tetapi justru memperkaya pasar bayangan.

Di Indonesia, logika ini pernah nyata. Buku-buku kiri, meski dibakar atau disita pada masa Orde Baru, tidak pernah benar-benar hilang. Mereka bertahan dalam bentuk fotokopi, salinan manual, atau bahkan catatan pinggir di buku pelajaran. Industri penerbitan formal boleh tunduk pada sensor, tetapi industri informal seperti fotokopi kampus, penerbit bawah tanah menjadi penyangga kehidupan teks yang dilarang. Inilah wajah paradoks bibliophobia: semakin ditekan, semakin menemukan cara baru untuk hidup.

Buku, pada akhirnya, bukan hanya benda yang dijual dan dibeli. Ia adalah artefak politik dan ekonomi yang selalu melampaui dirinya sendiri. Seperti ditunjukkan Smyth (2023) dalam The Oxford Handbook of the History of the Early Modern Book in England, percetakan awal modern tidak hanya mencetak teks, tetapi juga mengelola hubungan kekuasaan, distribusi modal, dan peredaran ide. Industri buku adalah panggung tempat bibliofilia dan bibliophobia saling bertarung: cinta melahirkan buku, ketakutan membatasi peredarannya, dan pasar menegosiasikan keduanya.

Maka, paradoks bibliophobia justru terletak pada kegagalannya. Setiap kali sebuah rezim berusaha mengekang teks, industri, baik formal maupun informal, ia mencari celah untuk melanjutkan hidup buku. Setiap larangan melahirkan pasar baru, setiap penyitaan menciptakan rasa ingin tahu baru. Bibliophobia, alih-alih membunuh buku, sering kali justru menghidupkan kembali minat pada buku.

Ketakutan terhadap buku juga beroperasi dalam logika seksual dan moralitas. Moore (2012) mencatat bahwa sebagian besar koleksi terlarang di Australia adalah karya dengan tema seksualitas, homoseksualitas, atau pornografi. Di mata penguasa, tubuh dan seks adalah wilayah yang tidak boleh dituliskan bebas. Dengan demikian, bibliophobia bekerja ganda: ia membatasi politik, sekaligus mengatur tubuh dan hasrat. Buku diperlakukan seperti virus, dan negara menganggap dirinya dokter yang berhak menentukan obat maupun larangan.

Namun, paradoks selalu menghantui. Michael Castleman (2024), dalam The Untold Story of Books, menyingkap bagaimana larangan justru sering meningkatkan nilai jual. Buku-buku yang dicap “terlarang” menjadi incaran pasar gelap, beredar di bawah meja toko buku, atau diselundupkan lewat koper diplomat. Sama seperti Huxley dan Joyce yang justru semakin dikenal karena dilarang, buku-buku di Indonesia yang disapu pasca-1965 kini kembali dicari oleh peneliti dan aktivis muda. Ketakutan negara pada akhirnya hanya menunda, bukan membatalkan, perjalanan ide.

Adam Smyth (2024), lewat The Book-Makers, menunjukkan sisi lain dari paradoks itu: setiap buku lahir dari cinta: kerja keras pencetak, tipografer, penjilid, pengarang. Tetapi ketika sampai ke tangan pembaca, ia sering disambut dengan rasa curiga. Bibliophobia, dengan demikian, bukan sekadar penyangkalan terhadap teks, melainkan juga pengkhianatan terhadap tenaga manusia yang menciptakannya.

Ketakutan pada buku adalah ketakutan pada kemungkinan. Ia adalah ketakutan terhadap dunia yang bisa dibayangkan, terhadap masyarakat yang bisa diubah, terhadap tubuh yang bisa berbicara. Buku yang disita, dibakar, atau dikunci dalam rak sensor sesungguhnya hanyalah simbol: kekuasaan sedang berperang melawan imajinasi. Itulah perang yang, sepanjang sejarah, tak pernah bisa dimenangkan.

Koleksi, Cinta Buku, Bayang-bayang Ketakutan

Jika bibliofilia adalah ekspresi cinta yang hampir religius terhadap buku: mencium bau kertas tua, meraba goresan tinta tipografer, atau memburu edisi pertama di lelang internasional, maka bibliophobia ialah bayang-bayang yang selalu mengikuti cinta itu. Di setiap rak koleksi pribadi, selalu ada ketakutan bahwa buku yang dipelihara dengan penuh kasih bisa suatu hari disita, dibakar, atau dianggap bukti kejahatan.

Adam Smyth (2023), dalam The Oxford Handbook of the History of the Early Modern Book in England, menyingkap bagaimana praktik koleksi buku di Inggris awal modern adalah dunia yang penuh paradoks. Di satu sisi, para kolektor membangun perpustakaan pribadi sebagai simbol prestise intelektual. Di sisi lain, catatan-catatan marginalia, tanda kepemilikan, dan katalog inventaris memperlihatkan bahwa setiap buku juga membawa jejak kecurigaan: dari mana ia datang, siapa yang membacanya, untuk apa ia digunakan. Koleksi pribadi, yang seharusnya menjadi ruang intim bagi cinta buku, sering kali menjadi arsip yang bisa dipakai penguasa untuk menilai loyalitas pemiliknya.

Hal ihwal ini berulang dalam Penghancuran Buku dari Masa ke Masa (Fernando Báez, 2025 [2013]), yang menjelaskan bagaimana perpustakaan tidak pernah sekadar ruang penyimpanan. Ia adalah arena politik. Perpustakaan publik, nasional, atau bahkan pribadi, senantiasa memantulkan ketegangan antara keinginan untuk melestarikan dan ketakutan untuk mengendalikan. Bibliofilia yang mendorong pembangunan koleksi besar selalu dibayang-bayangi oleh bibliophobia yang mengintai dari luar: daftar buku terlarang, sensor, dan ancaman penyitaan.

Nicole Moore (2012) memperlihatkan betapa absurditas ini mencapai puncaknya dalam The Censor’s Library. Di sana, koleksi buku yang dilarang beredar justru dirawat dengan penuh ketelitian. Judul-judul yang mestinya menghilang dari sirkulasi malah dipelihara negara, dijilid, dan diberi kode inventaris. Apa yang dilakukan para bibliofil sejatinya untuk melestarikan itu ternyata juga dilakukan para birokrat sensor. Walakin motifnya berbeda: bukan karena cinta, melainkan karena ketakutan. Koleksi itu menjadi saksi betapa cinta dan ketakutan pada buku bisa berbagi rak yang sama.

Fenomena serupa juga muncul di Indonesia. Banyak keluarga yang diam-diam menyimpan buku-buku kiri atau karya sastra yang dianggap berbahaya di balik lemari pakaian, di dasar peti, atau di loteng berdebu. Praktik menyembunyikan buku adalah bentuk bibliofilia yang beroperasi di bawah tekanan bibliophobia. Mereka mencintai buku hingga rela mengambil risiko, seolah setiap halaman yang disembunyikan adalah investasi moral untuk masa depan yang lebih bebas.

James Raven (2023) menekankan bahwa koleksi buku, baik dalam skala pribadi maupun nasional, adalah bentuk ingatan yang dikodifikasi. Namun, ketika negara menyita buku, ia bukan hanya mencabut benda fisik; ia berusaha merusak ingatan kolektif. Di sinilah bibliophobia menemukan daya hancurnya. Tetapi, seperti ditunjukkan sejarah, ingatan tak bisa dimusnahkan sepenuhnya. Buku-buku yang dilarang mungkin lenyap dari rak toko, tetapi tetap hidup dalam cerita, dalam kutipan, dalam salinan yang disembunyikan.

Dalam logika cinta dan ketakutan ini, buku selalu berdiri di tengah pusaran. Seorang bibliofil melihat buku sebagai pusaka, sementara seorang birokrat sensor melihatnya sebagai ancaman. Namun, keduanya bersepakat dalam satu hal: buku tidak pernah netral. Ia adalah objek yang punya daya hidup. Itulah sebabnya ia dicintai dengan begitu mendalam, dan ditakuti dengan begitu spartan.

Arkian, kisah bibliophobia selalu berputar seperti spiral yang enggan berhenti. Di Indonesia, berita penyitaan buku September 2025 lalu hanyalah bab terbaru dalam sejarah panjang ketakutan negara terhadap teks (CNN Indonesia, 2025). Di Australia, “perpustakaan negatif” yang dikupas Nicole Moore (2012) menyimpan ribuan buku yang justru bertahan karena dilarang. Di Eropa awal modern, sebagaimana ditelusuri Adam Smyth (2023), setiap koleksi pribadi sekaligus menjadi peta pengawasan. Di seluruh dunia, dari industrialisasi abad ke-19 hingga pasar global buku modern (Raven, 2023; Eliot & Rose, 2019), bibliophobia selalu berjalan beriringan dengan bibliofilia, seperti bayangan yang melekat pada cahaya.

Namun, apa yang sesungguhnya ditakuti kekuasaan? Mungkin bukan kertas atau tinta, melainkan imajinasi yang mereka bawa. Setiap buku adalah kemungkinan dunia anyar. Dunia di mana tatanan bisa digugat, hierarki bisa dibalik, dan kebenaran bisa ditafsir ulang. Itulah mengapa negara memilih menyita, membakar, atau menyembunyikan buku: bukan karena buku ruai, tetapi justru karena ia terlalu kuat.

Michael Castleman (2024) mengingatkan kita bahwa bahkan di tengah industri modern, label “buku terlarang” justru meningkatkan minat dan penjualan. Larangan bukan akhir dari perjalanan buku, melainkan awal dari kehidupan bawah tanah yang lebih bergairah. Setiap penyitaan di satu kota hanya memperluas rasa ingin tahu di kota lain. Setiap pembakaran di alun-alun hanya menyalakan api dalam ingatan kolektif.

Ada cinta yang keras kepala di balik semuanya. Bibliofil yang menyimpan buku di bawah kasur, pustakawan yang merawat katalog rahasia, pelajar yang menyalin tangan demi mempertahankan satu paragraf. Mereka adalah saksi bahwa cinta terhadap buku selalu lebih tahan lama daripada ketakutan yang ingin menghapusnya.

Maka, bibliophobia pada akhirnya adalah pengakuan telanjang atas kelemahan. Setiap kali sebuah buku disita, kekuasaan sedang berteriak bahwa ia rapuh. Dan setiap kali sebuah buku kembali dibaca, disalin, atau disebut, pembaca sedang berbisik bahwa imajinasi tidak bisa dipenjara. Buku, bahkan ketika dilarang, tetap menemukan jalannya. Karena kata-kata, sebagaimana air, selalu mencari celah untuk mengalir.


$data['detail']->authorKontri->kontri

Muhammad Iqbal
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Sejarah FIB Universitas Diponegoro Semarang. Sejarawan UIN Palangka Raya. Editor Buku Penerbit Indie Marjin Kiri.


Editor:
Al-Quran Digital

Perspektif Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo