Bulan Ramadhan merupakan bulan yang memiliki banyak keutamaan, diantaranya adalah setiap amalan ibadah yang dilaksanakan akan dilipatgandakan pahalanya oleh Allah swt. disamping mendapatkan balasan pahala dari ibadah-ibadah yang wajib, seseorang juga bisa meraih banyak pahala dengan melakukan amalan-amalan sunah.
Berikut ini 10 amalan yang disunahkan untuk dilakukan selama menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
1. Menyegerakan Berbuka
Tatkala waktu maghrib telah tiba, seseorang yang tengah menjalankan ibadah puasa hendaknya untuk segera berbuka. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah saw.:
لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوْا الْفِطْرَ
Artinya: “Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (H.R. Bukhari)
Menurut pandangan Imam An-Nawawi (wafat 676 H), hadits ini mengandung anjuran untuk segera berbuka setelah benar-benar memasuki waktu maghrib. Disamping itu, alasan penyegeraan untuk berbuka puasa ialah agar tidak sama dengan praktik mengakhirkan berbuka yang dilakukan oleh penganut agama Yahudi dan Nasrani:
فِيْهِ الْحَثُّ عَلَى تَعْجِيْلِهِ بَعْدَ تَحَقُّقِ غُرُوْبِ الشَّمْسِ وَمَعْنَاهُ لَا يَزَالُ أَمْرُ الْأُمَّةِ مُنْتَظِمًا وَهُمْ بِخَيْرٍ مَا دَامُوْا مُحَافِظِيْنَ عَلَى هَذِهِ السُّنَّةِ وَإِذَا أَخَّرُوْهُ كَانَ ذَلِكَ عَلَامَةً عَلَى فَسَادٍ يَقَعُوْنَ فِيْهِ
Artinya: “Dalam hadits ini terdapat dorongan terhadap menyegerakan berbuka ketika matahari sudah benar-benar dinyatakan terbenam, dan maknanya adalah umat akan senantiasa teratur dan dalam kebaikan manakala menjaga kesunahan ini. Ketika diakhirkan, maka hal tersebut menandakan mereka terjatuh dalam kerusakan.” (Abi Zakariya Yahya bin Syarof An-Nawawi, Syarh An-Nawawi Ala Al-Muslim [Beirut: Dar Ihya At-Turats Al-‘Arabi], vol. 7, h. 208)
2. Berbuka dengan Memakan Kurma
Adapun makanan yang dianjurkan pada saat berbuka yaitu kurma. Sedangkan jika tidak ada, maka dapat meminum air putih biasa. Rasulullah saw. bersabda:
إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ صَائِمًا فَلْيُفْطِرْ عَلَى التَّمْرِ، فَإِنْ لَمْ يَجِدْ التَّمْرَ فَعَلَى الْمَاءِ فَإِنَّهُ طَهُوْرٌ
Artinya: “Jika salah seorang dari kalian berbuka, hendaklah berbuka dengan kurma jika tidak mendapatkannya hendaklah dengan air sebab ia suci mensucikan.” (H.R. Ibn Majah)
Sebaiknya, urutan yang pertama adalah berbuka dengan kurma basah (ruthab) jika ada. Namun, seandainya tidak maka dengan kurma kering (tamr). Bila tidak maka dengan air. Runtutan demikian merupakan anjuran langsung dari Rasulullah saw. sebagaimana yang telah ditegaskan dalam redaksi hadits di atas.
Meski begitu, runtutan tersebut berlaku untuk mendapatkan sempurnanya kesunahan bukan untuk mendapatkan pokok kesunahan. Sebab bila seseorang berbuka menggunakan air saja padahal di sampingnya ada kurma semisal, maka ia tetap sudah mendapatkan pokok kesunahan.
Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Muhammad Allan Ash-Shiddiqi (wafat 1057 H) dalam kitabnya:
وَهَذَا الْتَّرْتِيْبِ لِكَمَالِ الْسُّنَّةِ لاَ لِأَصْلِهَا، كَمَا هُوَ وَاضِحٌ، فَمَنْ أَفْطَرَ عَلَى مَاءٍ مَعَ وُجُوْدِ الْتَّمْرِ حَصَّلَ لَهُ أَصْلُ سُنَّةِ الْإِفْطَارِ عَلَى الْمَاءِ الْطَّهُوْرِ
Artinya: “Runtutan ini berlaku untuk mendapatkan sempurnanya kesunahan bukan untuk mendapatkan pokok kesunahan, sebagaimana telah dijelaskan. Sehingga, bila seseorang berbuka menggunakan air besertaan di sampingnya terdapat kurma maka ia tetap mendapatkan pokok kesunahan.” (Muhammad Allan Ash-Shiddiqi, Dalil Al-Falihin Li Thuruq Riyadh Ash-Shalihin [Beirut: Dar Al-Ma’rifah], vol. 7, h. 48)
3. Membaca Do’a ketika Berbuka
Selanjutnya, ketika berbuka puasa disunahkan untuk membaca doa sebagai berikut:
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلَتُ ذَهَبَ الظَّمَأُ، وَابْتَلَّتِ الْعُرُوْقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ يَا وَاسِعَ الْفَضْلِ اغْفِرْ لِيْ اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ هَدَانِيْ فَصُمْتُ وَرَزَقَنِيْ فَأَفْطَرْتُ
Artinya: “Ya Allah, hanya untuk-Mu aku berpuasa. Dengan rezeki-Mu aku membatalkannya. Kepada-Mu aku berpasrah. Dahaga telah pergi. Urat-urat telah basah dan Insyaallah pahala sudah tetap. Wahai Dzat Yang Luas Karunia, ampuni aku. Segala puji bagi Tuhan yang memberi petunjuk padaku, lalu aku berpuasa. Dan segala puji Tuhan yang memberiku rezeki, lalu aku membatalkannya.”
4. Melaksanakan Sahur
Termasuk daripada amalan yang mengandung pahala adalah melaksanakan sahur, walau hanya dengan seteguk air. Rasulullah saw. bersabda:
تَسَحَّرُوْا فَإِنَّ فِيْ السَّحُوْرِ بَرَكَةً
Artinya: “Sahurlah kalian semua. Sesungguhnya sahur itu mengandung keberkahan.” (H.R. Bukhari)
Sahur disunahkan karena dapat menunjang kekuatan seseorang dalam melaksanakan ibadah puasa. Hal itu sama dengan orang yang ingin kuat mendirikan sholat malam atau tahajud, maka di siang harinya sunah untuk tidur meski sebentar sebelum memasuki waktu dzhuhur. Tidur ini disebut dengan istilah qailulah. Berkenaan dengan ini Rasulullah saw bersabda:
اسْتَعِيْنُوْا بِأَكْلِ الْسَحْرِ عَلَى صِيَامِ الْنَّهَارِ وَبِالْقَائِلَةِ عَلَى قِيَامِ الْلَّيْلِ
Artinya: “Berusahalah mencari pertolongan dengan makan sahur untuk puasa siang hari kalian, dan dengan melalui perantara tidur qailulah agar kuat menjalankan ibadah sholat malam.” (H.R. Hakim)
Aktivitas sahur disunahkan untuk diakhirkan hingga menjelang waktu imsak. Apabila dihitung durasi waktu sahur dan waktu pelaksanaan sholat setara dengan lamanya bacaan lima puluh ayat dari Al-Qur’an.
Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam salah satu redaksi hadits:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ: أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَزَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ: تَسَحَّرَا فَلَمَّا فَرَغَا مِنْ سَحُوْرِهِمَا، قَامَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الصَّلاَةِ، فَصَلَّى، قُلْنَا لِأَنَسٍ: كَمْ كَانَ بَيْنَ فَرَاغِهِمَا مِنْ سَحُوْرِهِمَا وَدُخُوْلِهِمَا فِيْ الصَّلاَةِ؟ قَالَ: قَدْرُ مَا يَقْرَأُ الرَّجُلُ خَمْسِيْنَ آيَةً
Artinya: “Dari Anas bin Malik, bahwa Nabi Saw. dan Zaid bin Tsabit makan sahur bersama. Setelah keduanya selesai makan sahur, beliau lalu bangkit melaksanakan sholat. Kami bertanya kepada Anas, berapa rentang waktu antara selesainya makan sahur hingga keduanya melaksanakan shalat? Anas bin Malik lantas menjawab: Kira-kira waktu seseorang membaca lima puluh ayat.” (H.R. Bukhari)
5. Memperbanyak Membaca Al-Qur’an
Bulan suci Ramadhan mengandung sejumlah keistimewaan, sebab Ramadhan merupakan bulan dimana Al-Qur’an diturunkan, Allah swt. Berfirman:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْ أُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
Artinya: “Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang didalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil).” (Q.S. Al-Baqarah: 185)
Oleh karenanya, disunahkan untuk memperbanyak dan mengisi bulan suci Ramadhan dengan membaca Al-Qur’an. Baik dilakukan secara sendirian maupun dengan mengikuti agenda tadarus Al-Qur’an yang dilakukan bersama-sama di masjid atau mushalla setempat.
Hal ini sebetulnya telah dicontohkan langsung oleh Rasulullah saw sebagaimana tertera dalam salah satu redaksi hadits bahwasanya beliau intens bertadarus Al-Qur’an kepada malaikat Jibril pada setiap malam di bulan Ramadhan ketimbang selainnya:
كَانَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُوْنُ فِي رَمَضَانَ حِيْنَ يَلْقَاهُ جِبْرِيْلُ، وَكَانَ يَلْقَاهُ فِيْ كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ. فَلَرَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ
Artinya: “Rasulullah Saw. adalah manusia yang paling lembut terutama pada bulan Ramadhan ketika malaikat Jibril menemuinya. Dan malaikat Jibril mendatanginya setiap malam di bulan Ramadhan, maka Jibril mengajarkannya Al-Qur’an. Sungguh Rasulullah Saw. adalah orang yang paling lembut daripada angin yang berhembus.” (H.R. Bukhari)
6. Memperbanyak Bersedekah
Seseorang yang tengah puasa, disunahkan untuk memperbanyak bersedekah kepada sesama. Terlebih makanan ataupun minuman untuk berbuka puasa, karena orang yang mendermakan makanan maupun minuman untuk berbuka akan mendapatkan pahala sebanding dengan pahala orang yang melakukan puasa.
Dalam salah satu redaksi hadits Rasulullah Saw. bersabda:
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَتَبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ، إلَّا أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الْصَّائِمِ
Artinya: “Barangsiapa yang memberi makanan untuk berbuka kepada orang yang sedang berpuasa, maka dicatat baginya pahala sebagaimana orang yang berpuasa itu. Tanpa mengurangi sedikit pun pahala orang yang berpuasa tersebut.” (H.R. Ahmad)
Setelah ditelusuri, alasan pahala orang yang memberi makanan untuk berbuka puasa itu disamakan dengan orang yang diberinya ialah sebab masuk dalam ranah saling tolong menolong dalam ketakwaan dan memberikan petunjuk berupa kebaikan.
Syekh Mulla Al-Qari (wafat 1014 H) dalam kitabnya menjelaskan:
وَهَذَا الثَّوَابُ لِأَنَّهُ مِنْ بَابِ التَّعَاوُنِ عَلَى التَّقْوَى، وَالدَّلَالَةِ عَلَى الْخَيْرِ
Artinya: “Hal ini bernilai pahala karena termasuk dalam ranah saling tolong menolong dalam ketaqwaan dan memberikan petunjuk berupa kebaikan.” (Abu Al-Hasan Nuruddin Mulla Al-Qari, Mirqah Al-Mafatih Syarh Misykah Al-Masabih [Beirut: Dar Al-Fikr], vol. 4, h. 1386)
7. Menghidupkan Malamnya dengan Sholat Sunah Tarawih
Disamping melakukan ibadah puasa, terdapat ibadah lain yang disunahkan untuk dilaksanakan saat bulan Ramadhan yaitu mendirikan sholat tarawih secara berjamaah. Sholat tarawih ini memiliki keutamaan yang amat besar, lantaran amaliyah tersebut senantiasa dilakukan oleh Rasulullah saw semasa hidupnya.
Dalam sebuah hadits Rasulullah Saw. bersabda:
إنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ
Artinya: “Sesungguhnya siapa saja yang melaksanakan sholat tarawih secara berjamaah bersama imam hingga selesai maka ia akan dicatat telah mengerjakan sholat semalam suntuk (semalam penuh.)” (H.R. Abu Dawud)
Lebih lanjut, perihal maksud dari mendapatkan pahala semalam penuh di atas Syekh Al-Mubarakfuri (wafat 1353 H) dalam kitabnya menerangkan:
أَيْ حَصَلَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ تَامَّةٍ يَعْنِيْ أَنَّ الْأَجْرَ حَاصِلٌ بِالْفَرْضِ وَزِيَادَةِ الْنَّوَافِلِ مَبْنِيَّةٌ عَلَى قَدْرِ الْنَّشَاطِ
Artinya: “Maksudnya adalah hasil bagi ia sholat semalam penuh, yaitu pahala yang dihasilkan dari ibadah fardhu dan tambahan ibadah sunah sesuai dengan kadar semangatnya dalam beribadah.” (Abu Al-Ala Muhammad Abdurrahman Al-Mubarakfuri, Tuhfah Al-Ahwadzi Bi Syarh Al-Jami’ At-Turmudzi [Beirut: Dar Al-Kutub Ilmiyah], vol. 3, h. 438)
8. Memanjatkan Banyak Doa
Bulan suci Ramadhan, selain untuk mendulang pahala dalam beribadah juga momentum yang tepat untuk menyerahkan segala harapan dan cita-cita kepada Allah Swt. dengan cara memanjatkan doa. Sebab, disamping bulan yang mulia dan penuh berkah, Ramadhan juga merupakan waktu mustajab sehingga dianjurkan untuk memperbanyak berdoa.
Tentang hal ini Rasulullah Saw. bersabda:
إِنَّ للهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عُتَقَاءَ فِيْ كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ يَعْنِيْ فِي رَمَضَانَ، وَإِنَّ لِكُلِّ مُسْلِمٍ فِيْ كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ
Artinya: “Sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta’ala memiliki hamba-hamba di setiap hari dan malam (dalam bulan Ramadhan) yang dimerdekakan dari api neraka. Dan sesungguhnya setiap Muslim pada siang hari dan malam (di dalam bulan Ramadhan) memiliki doa yang dikabulkan oleh Allah swt.” (H.R. Al-Bazzar)
Redaksi hadits tersebut memberikan isyarat bahwa Ramadhan merupakan bulan di mana Allah swt lebih mengabulkan doa dan permintaan yang dipanjatkan hambanya ketimbang bulan selainnya.
9. Menghadiri Majelis-majelis Ilmu
Selain memperbanyak amalan-amalan ibadah seperti membaca Al-Qur’an, mendirikan shalat sunah tarawih dan ibadah lainnya, aktivitas menuntut ilmu dan belajar disiplin ilmu agama Islam juga tergolong hal yang disunahkan, terlebih jika dilakukan guna memuliakan bulan suci Ramadhan.
Mengenai kesunahan menghadiri majelis-majelis ilmu saat Ramadhan ini, Syekh Muhammad Allan Ash-Shiddiqi (wafat 1057 H) menegaskan:
فِيْ هَذَا الْحَدِيْثِ فَوَائِدٌ مِنْهَا الْحَثُّ عَلَى الْجُوْدِ فِيْ كُلِّ وَقْتٍ، وَالْزِّيَادَةُ مِنْهُ فِيْ رَمَضَانَ وَعِنْدَ الْاِجْتِمَاعِ بِأَهْلِ الْصَّلاَحِ وَفِيْهِ زِيَارَةُ الْصُّلَحَاءُ وَأَهْلُ الْفَضْلِ... وَاسْتِحْبَابِ الْإِكْثَارِ مِنَ الْقِرَاءَةِ فِيْ رَمَضَانَ
Artinya: “Dalam hadits ini (hadits Rasulullah Saw. tadarus Al-Qur’an kepada malaikat Jibril) mengandung beberapa faidah, diantaranya terdapat anjuran untuk memaksimalkan waktu sepenuhnya untuk berkumpul dengan orang-orang salih, dan menziarahi (mendatangi majelis) orang-orang yang memiliki keutamaan (ulama). Disamping itu hadits ini juga mengandung akan disunahkannya memperbanyak membaca Al-Qur’an pada bulan Ramadhan.” (Muhammad Allan Ash-Shiddiqi, Dalil Al-Falihin Li Thuruq Riyadh Ash-Shalihin [Beirut: Dar Al-Ma’rifah], vol. 7, h. 48)
Jika menuntut ilmu di selain bulan suci Ramadhan saja mendapatkan banyak keutamaan, maka sudah barang tentu di bulan Ramadhan akan dilipatgandakan pahalanya.
Oleh karena itu, hendaknya bagi siapa saja yang memiliki waktu luang, untuk mengisi kegiatan Ramadhannya dengan aktivitas menghadiri majelis-majelis ilmu, majelis ta’lim, halaqoh kajian ilmu, ataupun pengajian umum di masjid atau selainnya.
10. Memaksimalkan 10 Hari Terakhir
Masa 10 hari terakhir bulan Ramadhan menjadi begitu istimewa dan terbilang sebagai malam favorit Rasulullah saw. Hal ini terbukti dengan maksimalnya beliau di malam-malam tersebut dengan cara membangunkan keluarganya guna melaksanakan sholat malam. Rasulullah juga mengencangkan baju gamis yang dikenakannya untuk menghindari tempat tidur. Bahkan beliau memisahkan diri dari istri-istrinya agar fokus beribadah. Demikian ini terekam dalam redaksi hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari:
كَانَ رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ العَشْرُ الْأَوَاخِرُ مِنْ رَمَضَانَ أَحْيَا اللَّيْلَ، وَأيْقَظَ أهْلَهُ، وَجَدَّ، وَشَدَّ الْمِئْزَرَ
Artinya: “Ketika memasuki sepuluh akhir Ramadhan, Rasulullah Saw. fokus beribadah mengisi malamnya dengan ibadah dan membangunkan keluarganya untuk turut serta beribadah, bersungguh-sungguh, serta mengencangkan ikat pinggangnya.” (H.R. Al-Bukhari)
Termasuk dalam amalan sunah yang dianjurkan saat memasuki 10 hari terakhir bulan Ramadhan ialah melakukan i’tikaf. I’tikaf adalah berdiam diri di masjid disertai dengan niat. Tujuannya untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. baik dengan cara dzikir, bertasbih, membaca Al-Qur’an, bermuhasabah, dan lain sebagainya.
Kendati i’tikaf dapat dilakukan kapanpun, akan tetapi pada 10 hari terakhir tersebut keutamaannya menjadi besar sebab tercatat sebagai unsur untuk meraih keutamaan lailatul qadar.
Rasulullah saw pernah bersabda:
مَنْ اعْتَكَفَ مَعِيْ فَلْيَعْتَكِفِ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ
Artinya: “Barangsiapa yang ingin beri’tikaf bersamaku, maka ber’itikaflah pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.” (H.R. Ibn Hibban)
Demikian uraian mengenai 10 amalan yang disunahkan untuk dilakukan selama menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bisshawab.
A. Zaeini Misbaahuddin Asyuari
Redaktur Keislaman Arina.id. Alumnus Program Marhalah Tsaniyah Ma'had Aly Lirboyo Kediri, Jawa Timur.
Editor:


