Makan Bergizi Gratis di Masa Rasulullah

Makan Bergizi Gratis di Masa Rasulullah

Arina.id - Presiden Prabowo resmi menetapkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Istana Kepresidenan Jakarta pada tanggal 29 November 2024. Prabowo memberikan rincian bahwa nantinya per anak akan mendapatkan anggaran sebesar Rp. 10 ribu per hari, termasuk juga ibu hamil.

Penetapan anggaran ini merupakan realisasi dari salah satu program anndalan yang ia janjikan saat mencalonkan diri sebagai Presiden Republik Indonesia. Program semacam ini, sejatinya bisa kita temukan padanannya pada masa kehidupan Rasulullah SAW.

Sebagaimana kita ketahui, masa kehidupan Rasulullah SAW adalah masa yang penuh dengan nilai-nilai kemanusiaan, kasih sayang, dan kepedulian sosial. Salah satu bentuk nyata dari nilai tersebut adalah upaya memberikan makanan bergizi secara gratis kepada mereka yang membutuhkan. Hal ini bukan hanya sebatas amal, tetapi juga cerminan ajaran Islam yang menempatkan kesejahteraan umat sebagai prioritas.

Konsep Berbagi Makanan dalam Islam

Islam mengajarkan pentingnya berbagi rezeki sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab sosial. Sejak Rasulullah masih tinggal berdakwah di Makkah, Islam sudah memberikan ajaran tentang pentingnya memberikan makan kepada fakir miskin. QS. Al-Maun ayat 1-3 menjelaskan:

أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ . فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ . وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ

Artinya: “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin”. 

Sebab ayat ini turun ialah terkait seorang pembesar Quraisy yang sejatinya tiap minggu selalu menyembelih unta untuk makan-makan. Namun saat ada anak yatim atau fakir miskin yang meminta sedikit dari daging unta tersebut, ia malah menghardik dan tidak mau memberikan mereka makan.

Orang yang bersifat demikian ini oleh Al-Qur’an disebut sebagai pendusta agama. Artinya, Islam memberikan pelajaran penting tentang pentingnya mengedepankan kepekaan sosial kita kepada orang yang membutuhkan, khususnya terkait soal makanan.

Rasulullah SAW juga pernah menyebutkan bahwa salah satu tanda keislaman yang baik ialah kesanggupan kita untuk memberikan makanan bagi orang yang membutuhkan. Diriwayatkan dari Sahabat Amr bin Ash RA:

أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الإِسْلاَمِ خَيْرٌ قَالَ تُطْعِمُ الطَّعَامَ ، وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ

Artinya: “Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW, “Islam bagaimanakah yang baik?” Beliau menjawab, “Kamu memberi makan dan mengucapkan salam kepada orang yang kamu kenal dan orang yang tidak kamu kenal.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Selain itu, Nabi juga menjanjikan surga bagi orang yang memberikan makan kepada orang yang membutuhkan. Beliau bersabda:

أَفْشُوا السَّلاَمَ وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ وَصِلُوا الأَرْحَامَ وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلاَمٍ

Artinya: “Sebarkan salam/kedamaian, berilah makanan, sambunglah silaturahim, shOlatlah di malam hari ketika orang lain sedang tidur, niscaya kalian masuk surga dengan penuh keselamatan." (HR. Ibnu Majah dan Ahmad; shahih)

Hadits ini menegaskan bahwa memberi makan orang yang lapar adalah kewajiban moral dan spiritual seorang Muslim. Di masa Rasulullah, hal ini diwujudkan melalui berbagai inisiatif komunitas untuk menjamin kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi.

Rumah Rasulullah, Tempat Berbagi Makanan

Rasulullah SAW dikenal hidup sederhana, namun rumahnya sering menjadi tempat berbagi makanan. Beliau tidak pernah menolak tamu atau orang miskin yang datang meminta bantuan. Jika ada makanan di rumah, Rasulullah akan membagikannya meskipun itu hanya sedikit. Bahkan, jika tidak ada makanan, beliau akan meminta kepada para sahabat untuk membantu menyediakan kebutuhan mereka.

Sebagai contoh, ada kisah tentang seorang tamu yang kelaparan. Rasulullah bertanya kepada para sahabat siapa yang bersedia menjamunya. Salah satu sahabat, Abu Thalhah, membawa tamu itu ke rumahnya meski ia dan keluarganya hanya memiliki sedikit makanan. Mereka memadamkan lampu dan berpura-pura makan agar tamunya merasa nyaman. Kisah ini menunjukkan semangat gotong-royong yang tinggi di masyarakat Muslim saat itu.

Selain itu, sejarah mencatat bahwa di sekitar halaman rumah Rasulullah yang berdekatan dengan Masjid Nabawi, sering terlihat komunitas Sahabat yang biasa disebut sebagai Ahlu Shuffah. Mereka ini adalah Sahabat-Sahabat Nabi yang memang tinggal di Masjid Nabawi dan sering duduk-duduk di serambi Masjid (shuffah).

Rasulullah selalu memastikan makan bergizi bagi mereka dan mendorong sahabat-sahabat lain yang lebih berkecukupan untuk memberikan makanan yang bergizi kepada mereka.

Makanan Bergizi yang Diberikan

Makanan yang diberikan kepada orang-orang miskin di masa Rasulullah adalah makanan bergizi yang biasa dikonsumsi masyarakat Arab pada masa itu, seperti roti gandum, kurma, susu, dan daging. Rasulullah selalu memastikan bahwa makanan yang diberikan berkualitas, sebagai bentuk penghormatan kepada orang yang menerima.

Sebagai contoh, ketika ada seekor kambing yang disembelih untuk sedekah, Rasulullah meminta agar daging yang terbaik diberikan kepada mereka yang membutuhkan. Hal ini menunjukkan betapa beliau memperhatikan kesejahteraan dan kehormatan orang miskin.

Dalam Surat Ali Imran ayat 92, Allah SWT berfirman  :

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Artinya: “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan (mempersembahkan) sesuatu yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.”

Tradisi memberikan makanan bergizi secara gratis di masa Rasulullah SAW bukan sekadar amal, tetapi juga manifestasi dari ajaran Islam yang mengedepankan kesejahteraan bersama. Teladan ini relevan untuk diikuti di masa kini, terutama dalam membangun masyarakat yang lebih peduli dan inklusif. Dengan semangat berbagi, kita tidak hanya membantu sesama, tetapi juga meneladani sunnah Rasulullah yang mulia. Wallahu a’lam bis shawab.


Editor:
Al-Quran Digital

Syariah Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo