Lebih Utama Mana, Khutbah dengan Membaca Teks atau Langsung?

Lebih Utama Mana, Khutbah dengan Membaca Teks atau Langsung?

Khutbah Jumat, sebagai bagian integral dari ibadah shalat Jumat, memiliki peran penting dalam kehidupan ibadah umat Islam. Setiap Jumat, umat Islam berkumpul di masjid untuk mendengarkan khutbah yang disampaikan oleh khatib. Khutbah ini memiliki tujuan memberikan nasihat, menguatkan pemahaman, serta mengingatkan mereka terhadap nilai-nilai agama agar kehidupan umat Islam berkualitas. Khutbah yang dilakukan dengan cara yang berkualitas juga akan berdampak positif pada kualitas pemahaman agama umat Islam.

Kualitas khutbah Jumat sendiri tergantung kepada kompetensi khatib dalam menyampaikan khutbah dan kualitas materi yang disampaikan. Khatib harus mampu memahami dan menyesuaikan kondisi, status, pendidikan, dan psikologi sosial jamaah agar khutbah benar-benar merasuk dalam sanubari jamaah. Hal ini bisa dilakukan misalnya dengan menyesuaikan bahasa dan jenis materi yang disampaikan.

Pelaksanaan Khutbah Jumat sendiri terdiri dari dua bagian, yang masing-masing dikenal sebagai khutbah pertama dan khutbah kedua. Khutbah pertama dimulai dengan pujian kepada Allah dan shalawat untuk Nabi Muhammad saw, serta wasiat untuk meningkatkan takwa kepada Allah. Diwajibkan bagi khatib untuk membaca ayat Al-Quran dalam salah satu khutbahnya dan doa ampunan bagi umat Islam pada khutbah kedua.

Di era teknologi dan perkembangan zaman saat ini, umat Islam khususnya para khatib memiliki akses yang lebih luas terhadap sumber-sumber khutbah. Buku, situs web, platform media sosial, dan aplikasi khusus telah memungkinkan khatib dan jamaah untuk mengakses khutbah-khutbah terbaru dengan bermacam tema. Meskipun sumber-sumber ini dapat memberikan referensi yang beragam, penting bagi khatib untuk memastikan bahwa konten yang dipilih sesuai dengan nilai-nilai Islam yang benar dan tidak menyesatkan.

Terkait cara menyampaikan materi khutbah, para khatib ada yang menggunakan teknik membaca di depan jamaah Jumat. Namun, ada juga khatib yang berkhutbah tetap dengan tanpa teks. Artinya merek tidak membuat draft tertulis tentang apa yang akan disampaikan kepada Jamaah namun menyampaikan langsung layaknya seperti ceramah. Sehingga muncul pertanyaan, lebih utama manakah antara  berkhutbah dengan teks atau melakukannya secara langsung tanpa teks?

Beberapa berpendapat bahwa berkhutbah dengan membaca dengan teks dapat membantu khatib menyampaikan pesan secara jelas dan terstruktur. Ini untuk menghindari penyampaian materi yang melebar sehingga tidak fokus pada poin utama. Hal ini juga untuk membedakan antara khutbah dengan ceramah yang terkadang muncul pernyataan-pernyataan yang tidak terkontrol seperti bergurau dan hal-hal lainnya.

Namun, ada juga yang berpendapat bahwa memberikan khutbah tanpa teks dapat lebih mengalir dan lebih menghubungkan khatib dengan jamaah secara langsung. Khatib bisa merasakan interaksi psikologi dengan jamaah tanpa terpaku pada teks. Ketika terjadi komunikasi melalui mimik muka khatib, maka jamaah akan memperhatikan dengan seksama paparan khutbah sehingga tidak menjadikan jamaah bosan, mengantuk, atau melakukan hal-hal lain yang mampu mengurangi keutamaan ibadah Jumat.

Terkait lebih utama mana antara berkhutbah dengan membaca teks dan langsung tanpa teks, kolom bahtsul masail NU Online telah memberi jawaban dan penjelasan dalam artikel berjudul : Khutbah Jumat Tanpa Teks atau Membaca, Mana yang Lebih Utama?. Dalam artikel tersebut ditegaskan bahwa tanpa khutbah, maka shalat Jumat yang dilakukan seseorang tidak sah.

Hukum berkhutbah dengan cara membaca teks sebagaimana yang sering kita lihat di beberapa masjid hukumnya diperbolehkan, dan tidak berpengaruh pada keabsahan shalat, sekalipun ia bisa untuk berkhutbah secara langsung tanpa melihat teks. Pendapat ini sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Musthafa as-Suyuthi ar-Rahibani ad-Dimisyqi, dalam kitab karyanya yang menjelaskan:

وَلاَ بَأْسَ بِقِرَاءَتِهِمَا أي: خُطْبَتَيْنِ مِنْ صَحِيْفَةٍ وَلَوْ مِمَّنْ يحْسِنُهُمَا

Artinya, “Dan tidak masalah membaca dua khutbah dari kertas (teks), sekalipun dari orang yang lancar berkhutbah (tanpa melihat teks).” (Syekh ar-Rahibani, Mathalibu Ulinnuha fi Syarhi Ghayatil Muntaha, [Damaskus, Maktab al-Islami: 1961], juz I, halaman 770).

Senada dengan pendapat ini, Syekh Najah Muhammad bin Abdul Khaliq juga mengatakan kebolehan khutbah Jumat dengan membaca teks. Dalam kitabnya ia menjelaskan bahwa pada masa Rasulullah, para sahabat, tabi’in, dan para ulama setelahnya tidak pernah berkhutbah menggunakan teks sebagaimana lumrah pada saat sekarang. Namun sebagian para ulama pada masa itu ada yang memperbolehkan jika khatib memang tidak bisa berkhutbah tanpa membaca teks.

Salah satu tujuan diperbolehkannya khutbah dengan membaca teks adalah agar khutbah yang dibaca tidak terlalu panjang, tidak keluar dari pembahasan pokoknya, dan pembahasannya terus berkelanjutan,

أجاز بعض العلماء في هذا الزمان القراءة من الصحيفة، وذلك لئلا يذهب الخطيب الى اطالة الخطبة وتشعبها والخروج عن موضعها

 Artinya, “Sebagian ulama memperbolehkan khutbah dengan membaca teks pada zaman sekarang. Hal itu agar orang yang berkhutbah (khatib) tidak memperpanjang dan sangat memerinci khotbah hingga keluar dari pokok pembahasannya.” (Syekh Najah Muhammad, asy-Syamil fi Ahkamil Jum’ah ‘ala Mazhahibil Arba’ah, [Darul Ma’mun: 2014], halaman 126-127).

Terlalu memperpanjang khutbah dengan hal-hal yang tidak penting pada hakikatnya bukanlah sesuatu yang dianjurkan dalam khutbah Jumat, karena khawatir para jamaah akan bosan dengan isi dari khutbahnya.

Prinsipnya, sebagaimana dikatakan oleh Syekh Abdurrauf al-Munawi, yang penting sudah berisi wasiat untuk meningkatkan ketakwaan, nasihat, dan ajakan untuk terus istiqamah dalam ketaatan sudah cukup. (Syekh al-Munawi, Faidhul Qadir Syarh Jami’is Shagir, [Beirut, Darul Kutub Ilmiah: 1994], juz V, halaman 238).

Syekh Ibrahim asy-Syarim dalam kitabnya mengatakan bahwa pertanyaan lebih dan tidaknya dalam hal ini tergantung keadaan khatib itu sendiri. Jika ia memiliki kemampuan (milkah) dan penguasaan materi yang cukup untuk menyampaikan khutbah dengan benar, serta tidak akan ada rukun dan syarat khutbah yang tertinggal, maka berkhutbah tanpa melihat teks lebih baik dan lebih utama bagi orang tersebut.

Dan sebaliknya, jika tanpa melihat teks justru akan menjadikan khutbah tidak terarah, atau bahkan beberapa ketentuan khutbah ada yang tertinggal, atau akan keluar dari konteks pembahasannya, maka melihat teks lebih baik dan lebih banyak manfaatnya. (Syekh Ibrahim, asy-Syamil fi al-Fiqh, juz I, halaman 81).


Editor:
Al-Quran Digital

Syariah Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo