akarta, Arina.id—Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas mengutuk serangan Israel yang didukung Amerika Serikat ke Iran. Serangan tersebut dinilai bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan prinsip dasar konstitusi Indonesia.
Sikap dan kecaman tersebut secara resmi dikeluarkan dalam tausiyah dan pernyataan sikap terkait eskalasi serangan militer yang dilakukan Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026 tertanggal 11 Ramadhan 1447 H atau 1 Maret 2026.
“Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena serangan ini bertentangan dengan pasal 2 (4) Deklarasi PBB," demikian penegasan dalam tausiyah yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal H Amirsyah Tambunan.
Pasal tersebut menyebutkan bahwa semua Negara Anggota wajib menahan diri dalam hubungan internasional mereka dari ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik negara mana pun, atau dengan cara lain yang tidak sesuai dengan tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Terkait peran Amerika Serikat dalam pengelolaan konflik Palestina melalui forum BoP, MUI mempertanyakan efektivitas pendekatan tersebut dalam mewujudkan perdamaian yang adil. MUI pun mendesak Pemerintah Indonesia untuk mencabut keanggotaan dari forum tersebut karena dinilai tidak efektif dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Dalam konteks konflik Israel–Palestina, MUI mendorong negara-negara di dunia untuk mengambil peran sebagai mediator guna menghentikan serangan militer yang berpotensi menjadi instrumen tekanan politik demi mengamankan dominasi regional Israel atas Palestina.
MUI juga menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, yang disebut menjadi korban dalam serangan Israel-Amerika pada 28 Februari 2026.
MUI menyebut bahwa serangan balasan Iran terhadap target militer di kawasan Teluk dipahami sebagai bentuk pembelaan diri atas serangan sebelumnya. MUI berpandangan bahwa tindakan tersebut memiliki dasar dalam hukum internasional sepanjang menyasar instalasi militer.
Namun demikian, MUI mengingatkan bahwa eskalasi militer yang terus berlanjut berpotensi menyeret kawasan Timur Tengah ke dalam konflik terbuka yang lebih luas. Situasi ini dinilai bukan sekadar insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik global yang kompleks dan berisiko tinggi terhadap stabilitas internasional.
Motif strategis di balik serangan ini menurut MUI patut diduga sebagai upaya sistematis melemahkan posisi strategis Iran di kawasan, sekaligus membatasi dukungan Iran terhadap perjuangan untuk kemerdekaan Palestina.
Dalam menyikapi kondisi ini, MUI mengajak umat Islam di seluruh dunia untuk memperbanyak doa dan melaksanakan Qunut Nazilah dalam shalat sebagai bentuk permohonan pertolongan kepada Allah SWT atas musibah dan penindasan yang menimpa umat Muslim di berbagai belahan dunia.
Selain itu, MUI menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengambil langkah-langkah maksimal guna menghentikan perang serta memastikan penghormatan terhadap hukum internasional.
Editor: Kendi Setiawan


