Sebuah forum diskusi di salah satu hotel di Jakarta dibubarkan oleh sekelompok massa pada Sabtu, 28 September 2024. Tidak begitu jelas alasan massa yang terdiri dari sekira tiga puluh orang memaksa forum untuk bubar, kemudian mengubrak-abrik sejumlah peralatan seperti spanduk, layar televisi, dan beberapa barang lain sembari berteriak: "bubar, bubar!"
Forum dirancang sebagai dialog antara diaspora Indonesia di mancanegara dengan sejumlah tokoh dan aktivis dalam negeri mengenai masalah-masalah kebangsaan serta kenegaraan. Diskusi tersebut bermaksud menyoroti pemerintahan Presiden Joko Widodo dan prediksi serta analisis pemerintahan calon presiden terpilih Prabowo Subianto.
Diprakarsai oleh Forum Tanah Air, majelis bertajuk "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" itu menghadirkan beberapa tokoh terkemuka sebagai narasumber, di antaranya pakar hukum tata negara Refly Harun, mantan ketua umum Muhammadiyah Din Syamsuddin, mantan sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu, dan sejumlah pensiunan jenderal TNI.
Ada sejumlah personel polisi yang bersiaga di lokasi acara tetapi tidak ada satu pun dari mereka yang masuk dan berupaya menghentikan tindakan kelompok tersebut. Para narasumber dan hadirin tetap melanjutkan acara tetapi tidak lagi membahas topik yang dirancang semula—menyoroti kebijakan-kebijakan Jokowi—melainkan ajang silaturahmi semata. Beberapa orang juga membicarakan soal Pancasila, UUD 1945, bahkan ada yang mempromosikan buku.
Lalu, selagi para hadirin masih berdiskusi dan berbincang-bincang, seorang petugas hotel mendadak masuk ke ruangan dan meminta agar diskusi betul-betul dihentikan karena khawatir dengan ancaman kelompok pendemo di luar. Forum akhirnya menghentikan diskusi pada jam dua belas siang dan bubar setelah makan siang.
Menurut versi polisi, aparat sebenarnya sempat bernegosiasi dengan penanggung jawab aksi unjuk rasa dan penyelenggara diskusi. Hasil negosiasi mencapai kesepakatan bahwa kegiatan diskusi di dalam hotel dipercepat.
Namun, pada saat yang bersamaan, sebagian dari massa pengunjuk rasa, sekira sepuluh sampai lima belas orang, diam-diam masuk ke hotel melalui pintu belakang, sementara polisi masih fokus melakukan pengamanan di bagian depan hotel. Petugas keamanan hotel sempat mencoba mencegah massa masuk ke dalam gedung. Tetapi dengan jumlah yang tidak seimbang, petugas keamanan itu justru dianiaya.
Potongan rekaman video aksi pembubaran diskusi yang anarkistis itu segera viral di media sosial tak lama setelah forum bubar. Esok harinya, polisi mengumumkan bahwa mereka menangkap 5 orang yang terlibat dalam aksi tersebut dan dua orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengaku masih memburu pelaku lainnya.
Apa motif dan siapa mereka?
Polisi menyatakan bahwa kedua tersangka, bersama pelaku lainnya, berupaya membubarkan diskusi tersebut karena menganggap forum itu tak berizin. Mereka lantas merasa dapat melakukan pembubaran paksa diskusi.
"Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Forum Cinta Tanah Air sekitar 30 orang. Mereka melakukan aksi menuntut untuk membubarkan kegiatan diskusi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diaspora dengan alasan tidak ada izin, memecah belah persatuan dan kesatuan, dan sebagainya," kata Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy dalam konferensi pers di kantornya, Minggu.
Tetapi Djati tak memercayai begitu saja keterangan para tersangka dan penyelidik masih mendalami motif mereka, juga menyelidiki "siapa yang menggerakkan" massa tersebut. Meski begitu, dia menegaskan tidak menoleransi segala bentuk premanisme.
Djati juga menyatakan akan menggelar penyelidikan internal terhadap para anggotanya yang bertugas mengamankan pada saat aksi unjuk rasa berlangsung. Tujuannya untuk mengetahui apakah ada pelanggaran prosedur atau tidak. Sebab, katanya, seperti dalam video yang viral, tampak para pelaku perusuh tersebut mencium tangan polisi dan memeluk saat mereka meninggalkan lokasi hotel.
"Kita lihat video yang beredar di lapangan, di media sosial, jadi pada saat mereka selesai melakukan aksi pembubaran, mereka, dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, mengatakan bahwa ini sebagai bentuk wujud etika, pamit dengan petugas atau anggota yang ada di situ," ujarnya.
Refly Harun, pakar hukum tata negara salah satu narasumber dalam diskusi itu, mengeklaim bahwa forum yang dia hadiri merupakan diskusi politik yang umum dan wajar saja. "Kecuali kami merancang kejahatan untuk memberontak pada negara. Ini kami menyalurkan hak konstitusional dengan cara berpikir dan mengeluarkan opini," ujarnya, dikutip dari BBC News Indonesia.
Refly mengaku dapat mengidentifikasi latar belakang kelompok perusuh itu yang sesungguhnya tidak memahami betul topik diskusi. "Ini kelompok yang bisa digunakan oleh siapa saja; forum (diskusi) ini tidak ada hubungannya dengan hajat hidup mereka," katanya dikutip dari Kompas TV, Minggu.
Karena alasan itu, Refly menekankan, penting bagi polisi untuk mengusut siapa dalang di balik kelompok tersebut. "Kalau memang lebih lanjut, siapa mastermind-nya? Tidak mungkin mereka bertindak karena mereka tidak suka si A, si B, si C," katanya. "Ngapain sekelompok preman ini peduli sekali dengan acara Forum Tanah Air?"
Organisasi "partai tertentu" dan "orderan"
Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi gerak cepat Polri yang segera menangkap orang-orang yang terlibat dalam pembubaran diskusi lalu menetapkan dua orang di antaranya sebagai tersangka. Polisi juga harus mengungkap dalang di balik massa perusuh tersebut.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai ada yang janggal dengan aksi pembubaran diskusi yang diselenggarakan oleh Forum Tanah Air. "Mereka tak punya kepentingan untuk membubarkan acara tersebut; mereka tak ada kaitannya dengan substansi acara yang dibuat," katanya, Senin, 30 September.
"Ini ada yang berkepentingan membubarkan. Saya mendengar bahwa, dapat informasi, mereka dari organisasi pemuda partai tertentu," dia menambahkan, tanpa menyebutkan informasi yang lebih terperinci.
Kecurigaan Sugeng selaras dengan hasil penyelidikan sementara polisi terhadap para tersangka. Seorang di antara dua tersangka, berinisial FEK, menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengaku menerima permintaan dari sosok tertentu untuk melakukan pembubaran diskusi.
"Pada hari Jumat, 27 September 2024, pelaku FEK mendapatkan orderan—yang sedang kami dalami—untuk membubarkan aksi yang menentang pemerintahan dari FTA," kata Ade.
Melawan premanisme
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menuntut aparat penegak hukum mengusut kasus pembubaran paksa kegiatan diskusi diaspora itu. Komnas menyebut tindakan perusuh itu sebagai perampasan hak sipil hingga tindakan intimidatif dalam kegiatan diskusi itu.
Hal tersebut sudah tidak boleh lagi terjadi karena pemerintah berkewajiban menjamin dan melindungi hak masyarakat untuk berkumpul secara damai dan berekspresi.
“Komnas HAM mendorong dilakukannya penegakan hukum. Selain itu, kami berharap agar pemerintah, khususnya melalui aparat penegak hukum, agar melindungi ruang kebebasan sipil,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dilansir dari ANTARA, Senin.
Komnas HAM akan menelusuri lebih lanjut peristiwa pembubaran diskusi tersebut guna mencari tahu penyebab dari insiden itu. Setelah itu, pihaknya akan terus mendorong kasus ini agar dapat ditangani secara hukum.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengingatkan bahwa UUD 1945 menyatakan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Karena itu, kata dia, apa yang dilakukan Refly Harun cs adalah hal yang dijamin oleh konstitusi.
"... kita sebagai bangsa yang beragama, berbudaya, dan taat hukum, sudah jelas-jelas tidak bisa menerima kehadiran dari sikap dan tindakan-tindakan yang bersifat premanisme tersebut," kata Anwar, dalam keterangan tertulisnya, Minggu.
Demi kebaikan perjalanan dan perkembangan demokrasi, dia menekankan, polisi harus menangkap semua pelaku dan kasusnya dibawa hingga ke pengadilan. "Tanpa ada tindakan dari pihak kepolisian terhadap para pelaku keonaran tersebut, maka trust atau kepercayaan dari masyarakat terhadap pihak kepolisian tentu akan rusak, dan itu jelas tidak baik bagi perjalanan bangsa ini," ujarnya.
Setara Institute memberikan pernyataan yang mengindikasikan memang ada motif kepentingan politik dan “organisasi pemuda partai tertentu” di balik massa perusuh, sebagaimana yang diungkap secara samar oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
"Aparat kepolisian harus mengesampingkan tendensi politik dan tidak boleh menimbang afiliasi politik para pelaku pelanggaran hukum dalam melakukan proses penegakan hukum, termasuk kasus pembubaran paksa diskusi FTA," kata Ketua Setara Institute Ismail Hasani, Senin.
Editor: Muhammad Zunus


