Dark
Light
Dark
Light

Banjir Sumatra: 29 Desa Hilang Berubah Menjadi Sungai, Pemerintah Siapkan Relokasi Warga

Banjir Sumatra: 29 Desa Hilang Berubah Menjadi Sungai, Pemerintah Siapkan Relokasi Warga

Jakarta, Arina.id—Sebanyak 29 desa dilaporkan hilang setelah banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Sumatra pada akhir November 2025 bahkan sebagian wilayah kini berubah menjadi sungai.

Data tersebut disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto, dalam Rapat Kerja Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Yandri menyebut, sejumlah desa hilang terdampak perubahan alur sungai dan tertimbun material banjir dan longsor. Bahkan, beberapa desa telah berubah menjadi aliran sungai.

"Desa-desanya ada yang menjadi sungai. Jadi banyak desa yang selama ini ada di sempadan sungai, ketika banjir, sungai pindah ke desa itu. Jadi desanya benar-benar hilang," ujar Yandri, Selasa (27/1).

Berdasarkan pemutakhiran data per 12 Januari 2026, terdapat 29 desa di enam kabupaten/kota yang kehilangan wilayahnya. Rinciannya, 21 desa di Aceh dan delapan desa di Sumatera Utara. Di Sumatera Barat, tidak ada desa yang hilang.

Terkait pembiayaan rehabilitasi dan rekonstruksi, pemerintah akan mengajukan anggaran sesuai mekanisme yang diatur dalam Pasal 8 Keppres Nomor 1 Tahun 2026. Usulan anggaran disampaikan oleh kementerian dan lembaga terkait kepada Menteri Keuangan berdasarkan rencana induk dan rencana aksi penanganan bencana.

Yandri menegaskan bahwa pendanaan tersebut tidak bersumber dari Dana Desa, melainkan diajukan secara khusus untuk kebutuhan pembangunan kembali hunian warga desa terdampak.

"Jadi ini kami akan mengusulkan di luar Dana Desa, mungkin kami akan mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk rumah-rumah yang ada di desa," pungkasnya.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menilai rangkaian bencana ini bukan sekadar akibat cuaca ekstrem, tetapi hasil dari kerusakan tata kelola ruang dan ekosistem hulu di Pulau Sumatra.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terdapat sedikitnya 1.907 izin pertambangan mineral dan batu bara (minerba) aktif di Sumatra dengan total luas 2,45 juta hektare.

"Luasan dan sebaran konsesi ini berarti jutaan hektare jaringan hutan, kebun rakyat, dan lahan basah yang dulu berfungsi sebagai penyangga air," kata Koordinator Jatam Melky Nahar dalam siaran pers.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mencabut izin usaha 28 perusahaan yang melanggar aturan pemanfaatan hutan di tiga provinsi Sumatra, yakni Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar).

Perizinan ke-28 perusahaan itu terkait pemanfaatan hutan (PBPH), izin usaha pertambangan (IUP) tambang, dan IUP perkebunan di tiga provinsi Sumatra.


Editor: Suci
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo