Kapuas Hulu, Arina.id—Perkembangan industri perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tekanan yang semakin besar terhadap kawasan bernilai ekologis tinggi.
Salah satu kasus yang menonjol adalah aktivitas PT Equator Sumber Rezeki (PT ESR), anak perusahaan First Borneo Group, yang mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP) seluas ±16.867 hektar di Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu.
Laporan Tim Riset LinkAR Borneo mengatakan meskipun secara administratif konsesi PT ESR berada di Areal Penggunaan Lain (APL), lokasi tersebut terletak di dalam koridor ekologis strategis yang menghubungkan Taman Nasional Betung Kerihun dan Taman Nasional Danau Sentarum (TNBK–DS/Tanabentarum).
"Koridor ini berfungsi sebagai kawasan penyangga ekosistem, jalur pergerakan satwa liar, serta ruang hidup masyarakat adat Dayak yang bergantung pada hutan dan lahan secara turun-temurun," bunyi keterangan diterima Arina.id, Senin (26/1).
Kapuas Hulu dikenal sebagai kabupaten konservasi. Pembukaan lahan di kawasan koridor konservasi membawa konsekuensi serius terhadap keberlanjutan lingkungan hidup dan keseimbangan ekosistem regional.
Pemantauan Tim Riset LinkAR Borneo sepanjang Oktober–Desember 2025 menunjukkan bahwa aktivitas operasional PT ESR telah memicu kerusakan ekologis yang signifikan. Selama tahun 2025, PT ESR tercatat melakukan deforestasi seluas 973,79 hektar, yang terdiri dari 825,063 hektar di Desa Sungai Senunuk, hingga 148,72 hektar di Desa Sungai Setulang.
"Pembukaan hutan tersebut terjadi pada lanskap bernilai konservasi tinggi dan juga menyasar ekosistem gambut, yang memiliki peran krusial dalam penyimpanan karbon, pengaturan tata air, serta mitigasi krisis iklim," terangnya.
Hingga Desember 2025, total hutan yang telah ditebang oleh PT ESR mencapai 2.868,57 hektar, dengan 1.892 hektar (sekitar 66 persen) berada di dalam habitat orangutan berdasarkan kajian Population and Habitat Viability Analysis (PHVA).
Secara kumulatif, sejak tahun 2024 hingga November 2025, total hutan yang telah dimusnahkan mencapai 3.063 hektar, atau hampir setara dengan 4.400 kali luas lapangan sepak bola. Dari luasan tersebut, 1.984 hektar (sekitar 65 persen) merupakan habitat Orang Utan Kalimantan (Pongo pygmaeus).
Ancaman terhadap Habitat Orang Utan
Temuan lapangan Tim Riset LinkAR Borneo mengonfirmasi sedikitnya 10 sarang orangutan di kawasan hutan Desa Labian. Fakta ini menegaskan bahwa wilayah konsesi PT ESR masih merupakan habitat aktif dan ruang jelajah satwa dilindungi.
"Fragmentasi hutan di koridor konservasi TNBK–Danau Sentarum berpotensi memutus konektivitas ekosistem, meningkatkan konflik manusia–satwa, serta mempercepat krisis keanekaragaman hayati di Kapuas Hulu dan wilayah sekitarnya," jelasnya.
Editor: Suci


