Arina.id - Kebakaran besar yang melanda kompleks hunian Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong, Rabu 26 November 2025 lalu. Kebakaran menyebabkan setidaknya 159 orang tewas, 79 orang terluka, dan 31 lainnya masih hilang.
Di apartemen ini dilaporkan juga banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di sana. Update jumlah WNI yang menjadi korban menurut data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dari 140 WNI yang tinggal di apartemen tersebut, sebanyak 125 orang dilaporkan selamat, namun 9 meninggal dunia dan 5 lagi dilaporkan masih hilang.
Sebanyak 21 orang dari pihak kontraktor utama, sub-kontraktor perancah dan alarm kebakaran, serta konsultan teknis telah ditahan otoritas Hong Kong terkait kasus kebakaran besar tersebut.
"Sampai dengan 3 Desember 2025 ... estimasi jumlah WNI yang tinggal di kompleks apartemen adalah 140 orang, sebanyak 125 di antaranya selamat," menurut pernyataan tertulis dari Kemlu RI, Kamis, 4 Desember 2025.
Untuk sementara, WNI yang selamat yang masih memerlukan penanganan medis di rumah sakit tersisa 1 orang. Dengan informasi terbaru ini, tersisa 5 WNI yang masih belum ditemukan dan dipastikan kondisinya, demikian menurut Kemlu RI.
Sebelumnya, 140 WNI yang tinggal di Wang Fuk Court merupakan pekerja migran di sektor domestik. Demikian dikatakan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong.
Menurut penyelidik, perancah bambu dan lembaran plastik penutup jendela diduga menjadi penyebab penyebaran api terjadi begitu cepat hingga melalap beberapa lantai dalam hitungan menit.
Sementara itu pada Minggu, 30 November 2025, juru bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang memastikan bahwa KJRI Hong Kong telah membentuk tim koordinasi keluarga untuk membantu pemulangan jenazah WNI korban kebakaran.
Dia mengatakan bahwa tim tersebut bertugas memastikan semua informasi yang diperlukan serta pertanyaan dari keluarga WNI yang menjadi korban kebakaran tersebut dapat ditangani dengan baik.
Terkait proses identifikasi jenazah korban kebakaran, Yvonne mengatakan bahwa sejumlah korban WNI telah berhasil diidentifikasi, sementara identifikasi korban lainnya kemungkinan memerlukan sampel DNA.
Mengingat proses identifikasi maupun koordinasi dengan pihak setempat masih berjalan, Yvonne belum dapat menyampaikan kapan jenazah WNI dapat dipulangkan ke tanah air.
Editor: Muhammad Taufiq


