Jakarta, Arina.id—Kebakaran hebat yang terjadi di sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, sejak Minggu (17/8/2025) siang, tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban tewas dan dua korban luka bakar, tetapi juga menjadi puncak dari peringatan bahaya yang selama ini diabaikan.
Kebakaran dipicu ledakan dari sumur minyak ilegal yang berada di kawasan permukiman warga. Kasi Humas Polres Blora, AKP Gembong Widodo menjelaskan peristiwa bermula sekitar pukul 12.30 WIB ketika sumur milik warga mengalami blow out dan menyemburkan api besar. Hingga Selasa, api masih belum padam dan petugas gabungan terus berupaya melakukan penanganan.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Blora serta Polda Jawa Tengah untuk memperketat pengawasan terhadap keberadaan sumur minyak ilegal.
"Nanti ke depan, sudah kami bicarakan dengan Bupati dan akan dikoordinasikan dengan Polda. Penertiban sumur-sumur masyarakat ini akan lebih ditingkatkan kembali," ujarnya dikutip Antara.
Bupati Blora, Arief Rohman turut menyesalkan masih adanya praktik pengeboran minyak ilegal. Ia menyebut hal ini ironis, mengingat pemerintah pusat akan segera mengesahkan regulasi legalisasi sumur rakyat melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa penerbitan aturan tersebut bertujuan meningkatkan aspek keselamatan dalam pengelolaan sumur minyak rakyat agar tragedi serupa tak kembali terjadi.
"Ini (kebakaran sumur rakyat di Blora) menjadi perhatian kami semua bahwa pentingnya pembenahan tata kelola sumur masyarakat dengan baik, mengutamakan aspek keselamatan,” terang Dwi Anggia, Juru Bicara Kementerian ESDM, Senin (18/8/2025).
Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 mengatur kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi. Menurut Anggi, melalui aturan ini pemerintah tidak hanya mendorong produktivitas, tetapi juga mengantisipasi potensi kecelakaan kerja.
"Ada banyak sumur masyarakat yang berjalan belum mengindahkan aspek keselamatan. Ini yang akan diatur dan dilakukan perbaikan tata kelola, sesuai good engineering practices,” katanya.
Sebelum ditemukannya cadangan minyak, warga Desa Gandu telah lama hidup dengan kesulitan air bersih. Setiap musim kemarau, mereka terpaksa membeli air atau menempuh jarak jauh untuk mendapatkannya.
Seiring ditemukannya minyak, masyarakat kemudian berlomba-lomba melakukan pengeboran di lahan sekitar rumah. Bagi yang tidak memiliki modal, mereka menggandeng investor untuk membiayai proses pengeboran. Dalam waktu singkat, desa tersebut memiliki puluhan sumur minyak.
Saat ini tercatat sekitar 60 sumur minyak rakyat, dengan 10 di antaranya berada di tengah kawasan permukiman dan sudah berproduksi setiap hari.
Kepala Desa Gandu, Iwan Sucipto menyebut telah berulang kali memperingatkan warganya mengenai bahaya pengeboran di area padat penduduk. Namun imbauan itu kerap diabaikan karena warga melihat minyak sebagai harapan baru untuk meningkatkan perekonomian mereka yang sebagian besar bergantung pada sektor pertanian.
"Saya sudah berulang kali mengingatkan soal bahaya keberadaan sumur minyak di area permukiman. Tapi warga tetap nekat, karena minyak ini dianggap sebagai peluang untuk memperbaiki ekonomi mereka,” kata Iwan.
Editor: Kendi Setiawan


