Arina.id—Dewan Pers menegaskan perusahaan platform kecerdasan buatan (AI) wajib membayar royalti jika mengutip atau menggunakan karya jurnalistik.
Seruan ini disampaikan dalam Deklarasi Pers Nasional 2026 yang dibacakan pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Banten, Minggu (8/2/2026).
"Platform teknologi digital, termasuk platform kecerdasan buatan (AI), turut didesak untuk memberikan kompensasi yang adil dan proporsional atas penggunaan karya jurnalistik, serta mencantumkan sumber media secara jelas dan dapat ditelusuri," Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto.
Deklarasi tersebut juga mendesak pemerintah dan DPR RI menetapkan karya jurnalistik sebagai karya yang dilindungi hak cipta, sejalan dengan rencana revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Totok juga menyoroti persoalan strategis yang masih dihadapi dunia pers, mulai dari ancaman terhadap kemerdekaan pers, keberlanjutan ekonomi perusahaan media, hingga keselamatan dan perlindungan wartawan.
"Pers nasional tetap berkomitmen bekerja secara profesional, mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta menolak segala bentuk kriminalisasi kerja jurnalistik,” ujarnya.
Dewan Pers bersama organisasi pers juga mendorong pemerintah memberi dukungan nyata bagi keberlanjutan industri media, antara lain melalui penyediaan infrastruktur digital, insentif fiskal dengan prinsip no tax for knowledge, serta pengembangan Dana Jurnalisme dan program penyehatan pers atau BEJO’s (bertanggung jawab, edukatif, jujur, objektif, dan sehat industri).
Deklarasi tersebut turut menyerukan agar pemerintah memastikan perusahaan platform digital mematuhi Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, serta memperkuat regulasi tersebut menjadi undang-undang.
Deklarasi Pers Nasional 2026 ini ditandatangani oleh Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia, Asosiasi Media Siber Indonesia, Asosiasi Televisi Lokal Indonesia, Asosiasi Televisi Swasta Indonesia, Jaringan Media Siber Indonesia, Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia, Serikat Media Siber Indonesia, dan Serikat.
Editor: Suci


