Dark
Light
Dark
Light

Strategi Kebijakan ‘Pelit’ Presiden Prabowo

Strategi Kebijakan ‘Pelit’ Presiden Prabowo

Jakarta, Arina.id — Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh jajaran menteri hingga kepala daerah untuk menghemat anggaran demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal. Penghematan anggaran belanja negara yang diminta mencapai hingga Rp 306,9 triliun.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 ditandatangani Presiden Prabowo setelah memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Rabu (22/1/2025) diarahkan langsung pada menteri kabinet merah putih, panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala Lembaga non kementerian, gubernur, dan bupati/wali kota.

"Menteri/Pimpinan lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja Kementerian/Lembaga sesuai besaran yang ditetapkan Menteri Keuangan," kata Presiden Prabowo dalam salinan surat yang diterima Arina.id , Minggu (26/1/2025).

Prabowo mengatakan efisiensi ini diharapkan dapat mendukung pencapaian beberapa sasaran strategis  seperti menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas nasional, dan mencapai swasembada pangan serta energi.

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah menargetkan Indonesia akan mencapai swasembada pangan pada akhir 2025 atau paling lambat 2026, dengan menghentikan impor beras, jagung, dan garam. 

Menurutnya, dengan tercapainya swasembada pangan dan energi, Indonesia akan lebih mandiri dan tidak tergantung pada sumber daya dari luar negeri, terutama di tengah ketidakpastian global yang sedang terjadi.

Selain itu, Presiden juga menekankan pentingnya investasi pada sumber daya manusia, pendidikan, sains, dan teknologi sebagai bagian dari langkah penting untuk kemajuan bangsa. Pengeluaran yang tidak produktif, seperti anggaran untuk seremoni dan perjalanan dinas, akan dikurangi secara signifikan. 

Penghematan perjalanan dinas diperkirakan bisa menghemat anggaran hingga Rp 20 triliun, yang akan dialihkan untuk pembangunan infrastruktur pendidikan, seperti gedung sekolah.

“Hal-hal yang bersifat seremoni dan perayaan ulang tahun akan dilaksanakan secara sederhana dan tidak memerlukan anggaran besar. Saya minta semua menteri dan kepala badan patuh aturan ini,” tegas Prabowo.

7 Langkah Penghematan 

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan penghematan besar-besaran untuk mendukung program hilirisasi dan industrialisasi yang akan dilakukan secara masif dengan tujuan mengagetkan dunia.

Diketahui masih ada sekitar 340 kecamatan dan 6.700 dusun yang belum mendapatkan akses listrik. Dari jumlah itu ada sekitar 1,3 juta rumah tangga yang belum merasakan listrik. Menurutnya, dana penghematan bisa digunakan untuk memberikan akses listrik kepada desa-desa yang belum dijangkau PT PLN Persero. 

"Kebutuhan anggaran yang masih harus dipenuhi untuk menyelesaikan proyek listrik nasional sekitar Rp 48 triliun untuk mencapai target pemerataan listrik termasuk ribuan dusun yang belum teraliri," ucap Prabowo dalam peresmian proyek ketenagalistrikan di PLTA Sumedang, Senin (20/1/2025).

Prabowo juga meminta para menteri, lembaga, dan kepala daerah untuk mengidentifikasi pos-pos yang bisa dihemat namun tidak termasuk efisiensi anggaran tidak termasuk untuk belanja pegawai dan bantuan sosial (Bansos).

Ia juga menginstrusikan jajarannya untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi yang meliputi belanja operasional dan non operasional. Sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, bangunan infrastruktur serta pengadaan peralatan dan mesin.

Hasil identifikasi rencana efisiensi anggaran nantinya disampaikan pada mitra komisi DPR untuk mendapat persetujuan jika sudah dapat izin, Prabowo meminta jajarannya melaporkan ke Kementerian Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.

Selain persoalan anggaran kementerian dan lembaga, dan transfer ke daerah, Prabowo juga meminta efisiensi anggaran dari sumber lain. Pertama, selain dari anggaran yang bersumber dari pinjaman dan hibah. Kedua, Rupiah murni pendamping, kecuali tidak dapat dilaksanakan sampai dengan akhir tahun anggaran 2025.

Ketiga, selain anggaran yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Badan Layanan Umum (PNBP-BLU), kecuali yang disetor ke kas negara pada tahun 2025. Keempat, selain dari anggaran yang sumbernya Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan menjadi underlying asset dalam rangka penerbitan SBSN.

Dalam diktum Inpres No 1 Tahun 2025 tertera instruksi khusus kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menetapkan besaran anggaran belanja. Instruksi ini menetapkan penyesuaian alokasi TKD tahun 2025 yang berasal dari enam aspek.

  1. Kurang bayar dana bagi hasil sebesar Rp 13,90 Triliun
  2. Dana Alokasi Umum (DAU) yang sudah ditentukan penggunaanya bidang pekerjaan umum sebesar Rp 15,56 Triliun
  3. Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp 18, 30 Triliun
  4. Dana Otonomi Khusus (OTSUS) sebesar Rp 509, 45 Miliar
  5. Dana Keistimewaan D.I Yogyakarta sebesar Rp 200 Miliar
  6. Dana Desa Rp 2 Triliun


Prabowo juga menginstrusikan Menteri dalam Negeri Tito Karnavian, dalam diktum ke 4 Inpres No 1 Tahun 2025. Tujuh intruksi tersebut di antaranya:

  1. Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar atau FGD.
  2. Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen
  3. Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada peraturan presiden mengenai standar harga satuan regional.
  4. Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur
  5. Gubernur, Bupat/Wali Kota diminta memfokuskan anggaran belanja pada target kinerja satuan pelayanan publik.
  6. Kepala Daerah lebih selektif dan memberikan hibah langsung, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada K/L.
  7. Penyesuaian belanja APBD 2025 yang bersumber dari TKD yang totalnya mencapai Rp 50,59 Triliun.


Editor: Muhammad Zunus
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo