Dark
Light
Dark
Light

Menag Nasaruddin Umar Lebih Pilih Istilah ‘Kerukunan’ dari ‘Moderasi Beragama’

Menag Nasaruddin Umar Lebih Pilih Istilah ‘Kerukunan’ dari ‘Moderasi Beragama’

Jakarta, Arina.id – Menteri Agama RI, Prof Nasaruddin Umar mengungkapkan pendapatnya yang lebih memilih istilah Kerukunan Umat Beragama dari Moderasi Beragama. Menurutnya istilah kerukunan umat beragama lebih enak dan nyaman untuk digunakan. 

“Bagaimana kalau kita kembangkan Kerukunan Umat Beragama. Kan, enak itu,” katanya saat menjadi pembicara pada Musyawarah Kerja nasional (Mukernas) IV majelis Ulama Indonesia di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Rabu  (18/12/2024).

Menurutnya, istilah Moderasi Beragama memiliki pemahaman bahwa ada sesuatu yang sifatnya sangat konseptual yang belum selesai dan harus diselesaikan setiap saat dalam agama. Memang perlu untuk terus melakukan pananaman nilai moderat kepada umat beragama, namun menurutnya tidak semuanya.

“Dengan resistensi seperti itu, bukan hanya Islam saja, tetapi agama-agama lain juga merasa terganggu dengan istilah moderasi. Alangkah bagusnya kalau kita kembangkan istilah kerukunan antar umat beragama. Walaupun nanti ada isi-isi tertentu yang kita lakukan moderasi,” ungkapnya.

Ia tidak ingin istilah-istilah yang pada hakikatnya baik namun memunculkan sesuatu yang kontraproduktif di tengah masyarakat. Seperti istilah deradikalisasi. “Jadi selama ini kita radikal? Sehingga harus dilakukan deradikalisasi,” ungkapnya. 

Ia sepakat dengan pernyataan Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar yang juga hadir pada kesempatan tersebut yang mengungkapkan prinsip toleransi. “Yang sama jangan sampai dibedakan, yang berbeda jangan sampai disamakan,” katanya. 

Menurutnya prinsip toleransi tersebut sangat bagus untuk dijadikan pegangan selain prinsip Almuhafadzatu alal Qadimis Shalih wal Akhdu bil Jadidil Ashlah yakni memelihara yang lama yang masih baik dan mengambil yang baru yang lebih baik. Atau disitilahkan dengan 'Merawat Tradisi, Merespon Modernisasi'.

Sebelumnya pada acara tersebut, KH Anwar Iskandar yang mengungkapkan beberapa hal yang terkadang ia sebut kebablasan dan keluar dari koridor prinsip toleransi yang seharusnya. Menurutnya koridor toleransi sebenarnya sangatlah sederhana.

“Sesuatu yang bersifat teologis, kita harus beda. Tetap yang bersifat universal, kita harus sama,” katanya.

Toleransi menurutnya tidak boleh menabrak hal-hal yang bersifat teologis. Terkait ketuhanan, akidah, ibadah, dan sejenisnya harus dipegang dengan kuat dan tidak boleh disamakan dengan agama lain. Tidak ada toleransi dalam ruang teologi, yang ada adalah setuju atau tidak setuju.

“Kita sepakat untuk tidak sepakat. Itu urusan teologi. Jika ditabrak, berat,” tegasnya.

Namun urusan yang bersifat universal lanjutnya, seluruh umat manusia harus bersama-sama bekerjasama seperti dalam urusan ekonomi, sosial, budaya, dan sejenisnya. Hal-hal universal ini menurutnya malah lebih banyak disebutkan dalam Al-Qur’an dibanding dengan hal-hal bersifat teologis.

Hal-hal universal pun menurutnya belum banyak diungkap oleh para mubaligh untuk disampaikan ke masyarakat. Mubaligh masih banyak yang menyampaikan permasalahan teologis seperti ibadah dan sejenisnya.

“Banyak yang bersifat mashalihul ammah (kemaslahatan umum), bagaimana ekonomi umat bisa bangkit, bagaimana kerukunan antar bangsa bisa terjadi belum banyak disentuh oleh patra mubaligh,” umatnya.

Oleh karena itu ia mengajak para ulama untuk mengubah cara dakwah ini agar dakwah yang dilakukan lebih baik dan maju lagi.


Editor: Kendi Setiawan
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo