Dark
Light
Dark
Light

Dampingi 83 Ribu Sertifikat Halal, UIN SGD Bandung Peringkat 1 Lembaga Pendamping PPH Kemenag

Dampingi 83 Ribu Sertifikat Halal, UIN SGD Bandung Peringkat 1 Lembaga Pendamping PPH Kemenag

Bandung, Arina.id
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung tercacat telah mendampingi 83.480 sertifikasi halal yang diadakan oleh Badan Penyelenggara Jamninan Produk Halal (BPJHP) Kementerian Agama RI. Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak dalam hal pendampingan sertifikasi prdoduk halal yang dilakukan oleh lembaga mitra BPJPH Kemenag berdasarkan pendampingan yang dilakukan sejak 2 Januari 2023 hingga Juli 2023 dan dirilis 7 Agustus 2023. 

Bagi UIN SGD sendiri, capaian tersebut meningkat 750 persen dari tahun 2022 yang mencapai 11.000 sertifikat halal.

Perlu diketahui, sertifikat halal yang terbit merupakan hasil dari program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang diselenggarakan Badan Jaminan Produk Halal (BPJPH) sejak tanggal 2 Januari 2023. Sinergitas Bersama pendamping proses produk halal dan lembaga kini membuahkan hasil hingga bisa menjadi Top 1 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (PPH).

Di balik kuantitas sertifikasi halal yang terbit tentu merupakan hasil dari pelatihan pendamping proses produk halal yang diselenggarakan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H). sepanjang tahun 2023 LP3H UIN Sunan Gunung Djati Bandung telah menyelenggarakan 6 kali pelatihan rutin di setiap bulannya. Demi mencetak pendamping proses produk halal atau sering dikenal dengan istilah P3H, lembaga menyusun kurikulum pelatihan khusus agar P3H terbekali dengan ilmu dan kompetensi siap bekerja di masyarakat.

Sampai saat ini, terdapat lebih dari 2.000 P3H dari LP3H UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang tersebar di 28 provinsi di Indonesia yang siap melayani masyarakat. Kewajiban sertifikasi halal telah tercantum pada UU no 33 tahun 2014 pasal 4 tentang jaminan produk halal: “Produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal” kemudian dikukuhkan dengan mandatori Kewajiban sertifikasi halal akan dimulai pada 17 Oktober 2024 untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.

“Alhamdulillah semua atas berkat rahmat dan karunia Allah swt. Terima kasih atas dukungan penuh pimpinan dalam pengembangan halal di kampus. Kerja keras kawan-kawan Pusat Kajian Halal dan pendamping PPH di bawah naungan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Dukungan semua pihak yang luar biasa,” kata Kepala Pusat Kajian Halal UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Tri Cahyanto, Rabu (9/8/2023).

Cahyanto mengatakan keseriusan UIN Sunan Gunung Djati Bandung untuk bergerak memajukan ekosistem halal terlihat dari berbagai layanan yang disediakan. Selain menyelenggarakan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal, UIN Sunan Gunung Djati Bandung telah terakreditasi sebagai Lembaga Pelatihan JPH yang dapat resmi menyelenggarakan pelatihan penyelia halal dan auditor halal.

Di samping itu, UIN SGD juga memiliki Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk melayani sertifikasi halal jalur reguler dan Laboratorium Pengujian Halal terakreditasi KAN yang siap menerima sampel pengujian.

“Kedepannya, inovasi dan pengembangan akan terus dilakukan, sehingga bukan hanya menjadi Top 1 Lembaga Pendamping Halal di Indonesia, tetapi akan menjadi Universitas dengan ekosistem dan Industri Halal Top 1 di dunia,” pungkasnya.

 


Editor: Kendi Setiawan
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo