Dark
Light
Dark
Light

Wamendagri Sebut Ada 337 Usulan Daerah Otonomi Baru

Wamendagri Sebut Ada 337 Usulan Daerah Otonomi Baru

Jakarta, Arina.id -- Setidaknya ada 337 usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), dari tingkat provinsi, kabupaten, kota, daerah istimewa, hingga otonomi khusus. Hal tersebut diungkapkan oleh Bima Arya selaku Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri RI).

“Tadi pembahasan tentang daerah otonomi baru banyak usulan ya, kami sendiri sudah ada 337 (usulan) ya,” kata Bima usai Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024), dikutip dari Antaranews.

Secara lebih rinci, jumlah usulan tersebut meliputi 42 usulan pemekaran provinsi, 248 pemekaran kabupaten, 36 pemekaran kota, 6 pemekaran daerah istimewa, dan 5 pemekaran otonomi khusus.

Jika dilihat lebih jauh berdasar provinsi, maka total usulan terbanyak datang dari wilayah Sumatera Utara dan Papua. Di kawasan tersebut masing-masing ada 23 usulan. Kemudian Jawa Barat (21 usulan), serta Maluku dan Papua Pegunungan total ada 19 usulan.

Terkait hal ini pihak Kementerian Dalam Negeri sejatinya juga menerima usulan agar moratorium DOB bisa dihentikan.

"Berapa kali memang terjadi pembicaraan atau diskusi apakah sudah waktunya kita membuka keran DOB tadi," kata Bima.

Namun demikian Bima juga menegaskan bahwa pencabutan moratorium tersebut tetap diperlukan pertimbangan matang dan hati-hati. Pasalnya hal ini juga terkait kapasitas fiskal negara.

"Hal ini terkait dengan fiskal negara, kondisi kapasitas fiskal kita, kemampuan perencanaannya seperti apa, pendanaan seperti apa. Jadi harus melibatkan banyak pihak," ucap Bima.

Diskusi tentang arah otonomi daerah di masa depan jadi salah satu poin yang turut dibahas dalam Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI.

"Apakah tetap di provinsi, apa kota/kabupaten, dan bagaimana sistem pemilihannya, kami sampaikan bahwa kami memberikan ruang kepada semua untuk memberikan masukan terkait dengan perbaikan sistem," jelas Bima.

Kemendagri menghendaki agar pembentukan DOB dilakukan secara terbatas dan mesti benar-benar terkait dengan kepentingan strategis nasional.

Menurut Bima saat ini cukup banyak DOB yang ternyata boleh dibilang tidak memenuhi target. Pasalnya mereka masih memiliki ketergantungan pembiayaan yang cukup besar kepada pusat. Mereka belum mampu berkembang seperti target pemekaran yang diharapkan.

"Ada DOB yang baik, tetapi banyak juga catatan DOB yang bisa dikatakan tidak maksimal begitu. Nah ini membutuhkan kajian yang sangat matang," ungkapnya.

Pembiayaan DOB mesti dihitung dengan benar. Mengingat pemerintah juga masih membutuhkan dukungan anggaran besar untuk aneka program prioritas nasional, termasuk program kedaulatan pangan. Meski Bima juga tidak mengabaikan bahwa memang tetap ada daerah yang membutuhkan pemekaran. 

"Tentunya pembiayaan DOB itu juga harus kita hitung sejauh mana itu bisa tetap mendukung kebijakan-kebijakan nasional tadi."

"Jadi beberapa daerah memerlukan kajian khusus yang panjang, tapi beberapa daerah itu sudah ada kajiannya, dan sudah matang, dan tinggal diambil keputusan," pungkasnya.


Editor: A. Sentosa
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo