Dark
Light
Dark
Light

Lima Pejabat Eselon II Dilantik, Ditjen Pesantren Mulai Lengkapi Struktur

Lima Pejabat Eselon II Dilantik, Ditjen Pesantren Mulai Lengkapi Struktur

Jakarta, Arina.id—Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melantik lima pejabat eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren Kementerian Agama (Kemenag), Selasa (29/9/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan struktur organisasi Ditjen Pesantren yang baru dibentuk.

Lima pejabat yang dilantik yakni Arsad Hidayat sebagai Sekretaris Ditjen Pesantren Kemenag;  Mastuki sebagai Direktur Bina Pendidikan Muadalah dan Diniyah Formal Ditjen Pesantren Kemenag; dan Adib sebagai Direktur Ma’had Aly Ditjen Pesantren Kemenag.

Selanjutnya, Mahrus dilantik sebagai Direktur Bina Dakwah Pesantren dan Pendidikan Non Formal Ditjen Pesantren Kemenag. Sementara Yusi Damayanti dipercaya sebagai Direktur Pemberdayaan Pesantren Kemenag.

Dalam arahannya, Nasaruddin meminta para pejabat yang baru dilantik segera bekerja merumuskan arah pengembangan pesantren secara lebih jelas dan terukur.

Menurutnya, keberadaan Ditjen Pesantren tidak cukup hanya ditandai dengan terbentuknya struktur kelembagaan, tetapi harus diikuti dengan perumusan identitas, arah, dan roadmap pesantren.

"Betul-betul perhatikan masa depan para santri kita di 42 ribu pondok pesantren di seluruh Indonesia,” ujar Menag.

Nasaruddin mengatakan, penyusunan arah pengembangan pesantren penting karena menyangkut masa depan puluhan ribu pesantren dan santri di Indonesia.

"Setiap kebijakan Ditjen Pesantren perlu mempertimbangkan kebutuhan lembaga, santri, serta kontribusi lulusan pesantren bagi masyarakat," jelasnya

Menurut Menag, pengembangan pesantren perlu diawali dengan pemahaman yang jelas mengenai karakter dan kekhasan pesantren. Ditjen Pesantren, kata dia, perlu merumuskan pesantren dari aspek ontologi, epistemologi, metodologi, hingga aksiologi agar memiliki arah pengembangan yang jelas tanpa kehilangan identitas.

Selain itu, perencanaan pendidikan pesantren tidak boleh berhenti pada aspek input dan output. Menag meminta Ditjen Pesantren juga memperhatikan outcome dan impact yang dihasilkan bagi santri, pesantren, masyarakat, dan bangsa.

"Kita harus tahu input-nya seperti apa, output-nya seperti apa, outcome-nya seperti apa, dan impact-nya seperti apa,” terang Menag.

Ia menjelaskan, hal tersebut perlu menjadi bagian dari roadmap pesantren. Roadmap tersebut harus mampu menjawab sasaran pendidikan pesantren, kompetensi dan karakter yang ingin dibentuk, serta kontribusi lulusan setelah menyelesaikan pendidikan.

Menag juga meminta distingsi pesantren dirumuskan secara jelas sehingga memiliki identitas dan karakter yang membedakannya dari pendidikan Islam pada umumnya.

Hal itu mencakup perumusan ontologi, epistemologi, metodologi, dan aksiologi pesantren, termasuk pemetaan stakeholder yang akan terlibat dan memanfaatkan lulusan pesantren.

Di sisi kelembagaan, Menag meminta penguatan arah pengembangan pesantren berjalan beriringan dengan penataan Ditjen Pesantren sebagai institusi baru. Penataan tersebut mencakup kelengkapan struktur, perangkat organisasi, hingga regulasi agar seluruh unsur kelembagaan dapat bekerja sesuai tugas dan fungsinya.

Menag mengibaratkan Ditjen Pesantren seperti rumah baru yang masih membutuhkan berbagai perangkat agar dapat berfungsi secara optimal.

"Biasanya rumah baru itu lebih cantik daripada rumah lama, dan itu kami berharap seperti itu. Walaupun pendatang baru, walaupun anggarannya mungkin juga sangat terbatas, tetapi akan menampilkan sosok yang mempunyai daya tarik tersendiri,” harap Menag.

Ditjen Pesantren merupakan satuan kerja baru setingkat eselon I di Kemenag. Pembentukannya diawali dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama.

Regulasi tersebut kemudian diperkuat dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.

Pelantikan lima pejabat eselon II tersebut sekaligus mengisi sejumlah posisi strategis di lingkungan Ditjen Pesantren, mulai dari sekretariat, pendidikan muadalah dan diniyah formal, Ma’had Aly, dakwah dan pendidikan nonformal, hingga pemberdayaan pesantren.


Editor: Suci
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo