Arina.id - Sebagai bentuk protes terhadap kekejaman yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina, lebih dari 1.300 sineas dunia menolak kerja sama dengan institusi perfilman negeri Yahudi itu. Protes dilakukan lewat pernyataan bersama dan penggalangan tandatangan.
Para insan perfilman itu diantaranya termasuk para peraih Oscar, BAFTA, Emmy, dan Cannes. Protes ini dilakukan Senin kemarin, 08 September 2025. Mereka menyatakan tidak akan bekerja sama dengan industri perfilman Israel yang dianggap terlibat dalam genosida dan apartheid terhadap rakyat Palestina.
Dalam pernyataan yang ditandatangani ratusan sineas, aktor, pekerja film, dan lembaga perfilman itu, mereka menegaskan sinema memiliki kekuatan untuk membentuk persepsi, dan mereka menolak bekerja dengan institusi perfilman Israel.
"Di tengah krisis mendesak ini, ketika banyak pemerintah justru mendukung pembantaian di Gaza, kita harus melakukan segalanya untuk menghentikan keterlibatan dalam horor tanpa henti itu," demikian bunyi pernyataan mereka, seperti dikutip dari Anadolu.
Mereka menegaskan bahwa kebebasan bagi semua orang adalah tugas moral mendasar yang tidak boleh diabaikan. Sambil mengutip keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) soal adanya risiko genosida di Gaza, mereka tidak mau tinggal diam.
"Kami menjawab seruan sineas Palestina, yang meminta industri film dunia untuk tidak tinggal diam, tidak bersikap rasis atau dehumanis, dan melakukan segala upaya untuk mengakhiri keterlibatan dalam penindasan mereka."
Terinspirasi oleh para sineas dalam Filmmakers United Against Apartheid yang menolak pemutaran film mereka di Afrika Selatan pada masa apartheid, para penandatangan berjanji tidak akan memutar film, menghadiri, atau bekerja sama dengan festival, bioskop, stasiun TV, maupun perusahaan produksi Israel.
Beberapa nama besar yang menandatangani pernyataan itu antara lain Olivia Colman, Javier Bardem, Aimee Lou Wood, Susan Sarandon, Mark Ruffalo, Riz Ahmed, Tilda Swinton, Julia Sawalha, Miriam Margolyes, Ken Loach, dan Juliet Stevenson.
Sejak Oktober 2023, serangan brutal Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 64.500 warga Palestina dan menghancurkan sebagian besar wilayah kantong yang terkepung itu.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional atas perang yang dilancarkan rezim Zionis di Gaza. Blokade yang dilakukan Israel kini juga menyebabkan krisis kelaparan akut yang mengancam jiwa masyarakat sipil tidak berdosa.
Editor: Muhammad Taufiq


