Dark
Light
Dark
Light

Audit PBNU Belum Rampung, Wasekjen PBNU Tegaskan Kembali Rais Aam Tidak Berwenang Copot Gus Yahya

Audit PBNU Belum Rampung, Wasekjen PBNU Tegaskan Kembali Rais Aam Tidak Berwenang Copot Gus Yahya

Arina.id — Polemik internal PBNU kembali mencuat setelah auditor independen menegaskan bahwa audit umum atas laporan keuangan PBNU belum rampung dan belum menghasilkan laporan apa pun yang bisa dijadikan dasar keputusan.

Penegasan ini memperkuat kritik terhadap langkah Rais Aam PBNU yang lebih dulu mencopot Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), meski regulasi organisasi tidak memberi kewenangan kepada Rais Aam untuk melakukan pemberhentian tersebut.

Dalam klarifikasi kepada Tim Audit Internal PBNU, auditor menilai tidak semestinya ada pihak yang menyimpulkan atau mengutip hasil audit karena proses masih berlangsung. Auditor juga menegaskan bahwa audit umum tidak serta-merta membuktikan adanya penyimpangan sebelum seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dan diverifikasi.

Di sisi lain, keputusan Rais Aam mencopot Ketum PBNU dinilai menyalahi AD/ART. Menurut aturan organisasi, satu-satunya forum yang berhak mengganti Ketua Umum adalah Muktamar, bukan keputusan sepihak melalui surat edaran ataupun pernyataan Rais Aam. Kejanggalan semakin terlihat karena tim pencari fakta baru dibentuk setelah pemecatan dilakukan, bukan sebelumnya sebagaimana lazimnya prosedur organisasi yang tertib.

Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Najib Azca, menilai langkah tersebut tidak mencerminkan tata kelola yang benar.

"Audit belum selesai, tim pencari fakta baru bergerak setelah keputusan diumumkan. Bagaimana mungkin keputusan strategis diambil sebelum fakta lengkap tersedia? Prinsip organisasi yang tertib harus dijunjung tinggi," ujar Najib di Jakarta, Minggu 30 November 2025.

Ia menegaskan kembali bahwa PBNU harus menjaga marwah organisasi dengan mengedepankan prosedur, bukan asumsi atau tekanan internal. "Jika ada dugaan pelanggaran, penyelidikan dulu. Fakta dikumpulkan, dibahas di forum yang sah, baru keputusan diambil. Membalik urutan justru memecah belah," ujarnya.

Di tengah memanasnya situasi, sejumlah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dari berbagai daerah menyerukan agar PBNU mengutamakan islah dan tabayyun. Mereka menilai penyelesaian damai dan musyawarah adalah tradisi organisasi yang harus dijaga. 

Beberapa PWNU bahkan meminta agar kepengurusan yang ada dituntaskan hingga muktamar mendatang, sembari membenahi persoalan internal secara bijak tanpa langkah-langkah yang dapat merusak stabilitas organisasi. Seruan ini mencerminkan keprihatinan luas bahwa kegaduhan di pucuk pimpinan PBNU dapat menggerus kepercayaan publik dan melemahkan posisi organisasi menjelang Muktamar 2026.

Sementara itu, Gus Yahya menolak keputusan pemberhentian tersebut dan menegaskan bahwa Rais Aam tidak memiliki dasar organisatoris untuk mencopot Ketum tanpa Muktamar. Dengan audit belum selesai dan TPF baru bekerja, banyak pihak menilai keputusan pemecatan tersebut prematur dan tidak sah secara aturan.

Berbagai kalangan berharap polemik ini dapat segera diredakan melalui mekanisme organisasi yang benar, mengedepankan tabayyun, serta memilih jalan islah demi menjaga kewibawaan PBNU dan kemaslahatan warga Nahdlatul Ulama.

Sebelumnya, Rais Aam PBNU menegaskan pemecatan Gus Yahya sebagai Ketum PBNU di Surabaya kemarin, Sabtu 29 November 2025. Ia juga mengatakan segera menggelar Rapat Pleno atau Muktamar untuk memastikan roda organisasi kembali berjalan normal. 

Langkah ini diambil setelah keluarnya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU yang menyatakan Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. "Untuk memastikan berjalannya roda organisasi secara normal, maka akan dilaksanakan Rapat Pleno atau Muktamar dalam waktu segera," katanya.


Editor: Muhammad Taufiq
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo