Jakarta, Arina.id–Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Agama (Kemenag) resmi menjalin kerja sama untuk memperkuat kemandirian ekonomi umat di Indonesia.
Fokus utama kerja sama ini adalah pembentukan dan pengembangan koperasi di lingkungan pondok pesantren serta masjid di seluruh Tanah Air.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI, Basnang Said menjelaskan bahwa kerja sama kementerian ini untuk mempermudah pengurusan izin pendirian koperasi bagi pesantren yang selama ini sudah memiliki unit usaha namun belum memiliki payung hukum tetap.
"Ada banyak pesantren sesungguhnya punya usaha tapi belum punya legalitas hukum keusahannya sehingga kami berharap bahwa nanti kementerian koperasi termasuk dinas memberikan kemudahan untuk izin usaha," kata Basnang saat ditemui di Serpong, Banten, Selasa (16/12/2025).
Basnang mengatakan hingga akhir tahun 2025, tercatat lebih dari 1.000 badan usaha milik pesantren telah terbentuk. Target ini diproyeksikan akan terus meningkat signifikan pada tahun 2026 mendatang.
"Sekarang Kemenag telah memberikan dana segar bagi 4.186 pesantren sejak 2021 tahun ini 600 pesantren kita berikan bantuan pengembangan usaha," jelasnya.
Basnang menjelaskan bahwa 4.186 pesantran akan didorong menjadi badan usaha dan bagi Pesantren yang belum memiliki izin koperasi diharapkan bisa mendapatkan izin koperasi.
"Ke depan, 4.186 pesantren tersebut akan didorong untuk bertransformasi menjadi badan usaha resmi. Bagi yang belum memiliki legalitas, akan difasilitasi untuk mendapatkan izin koperasi," katanya.
Lebih jauh, Basnang menyebutkan bahwa penguatan koperasi ini juga dipersiapkan untuk mendukung rantai pasok program Makan Bergizi Gratis (MBG) di pesantren yang terdapat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Basnang berharap Koperasi Merah Putih menjadi pemasok bahan baku utama SPPG di Pesantren. "Termasuk nanti MBG ketika pesantren jadi SPPG kita berharap nanti barang disuplai oleh koperasi merah putih sehingga kemudian ada kemudahan," ungkap dia.
Kemenag juga akan melakukan pembinaan manajemen keuangan, manajemen pengelolaan usaha di Pondok Pesantren bekerja sama dengan kementerian koperasi.
Editor: Kendi Setiawan


