Arina.id – Pengusulan agar KH Subuki, ulama asal Parakan Kabupaten Temanggung Jawa Tengah, yang dikenal sebagai "Jenderal Bambu Runcing" agar memperoleh gelar Pahlawan Nasional mendapat dukungan dari berbagai pihak. Anggota Komisi VIII DPR RI Wibowo Prasetyo menyatakan kesiapannya mengawal proses pengusulan tersebut.
Ia menegaskan akan mengawalnya melalui fungsi pengawasan dan koordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos RI). Dukungan juga datang dari Bupati Temanggung Agus Setyawan, yang memandang pengusulan tersebut sebagai bagian dari upaya memberikan penghormatan terhadap jasa tokoh perjuangan kemerdekaan.
Dukungan itu mengemuka dalam Seminar Nasional Pengusulan KH. Subuki sebagai Pahlawan Nasional yang diselenggarakan Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung di Hall Babussalam NU Temanggung, Kamis 15 Oktober 2026.
Seminar yang diinisiasi Badan Penyelenggara Pelaksana (BPP) INISNU Temanggung tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Direktur Pemberdayaan Potensi dan Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial RI Salahuddin Yahya, anggota Komisi VIII DPR RI Wibowo Prasetyo, sejarawan dan dosen UIN Walisongo Semarang KH Anasom, serta tokoh agama dan sejarawan Temanggung KH. Adhilin Basri.
Dalam paparannya, anggota Fraksi PDI Perjuangan Wibowo mengajak peserta melihat kembali peran ulama dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Menurut dia, perjuangan melawan penjajah tidak hanya berlangsung melalui pertempuran bersenjata dan diplomasi politik, tetapi juga melalui kekuatan moral dan spiritual yang mampu membangkitkan keberanian rakyat.
Menurut dia, KH. Subuki memiliki peran penting dalam membangkitkan semangat perlawanan rakyat melalui gerakan bambu runcing di Parakan. Pengaruh perjuangannya tidak hanya terbatas pada masyarakat Temanggung, tetapi juga berkaitan dengan jaringan laskar perjuangan dari berbagai daerah.
Wibowo menilai, pengusulan KH. Subuki sebagai Pahlawan Nasional merupakan bagian dari ikhtiar menghadirkan keadilan sejarah bagi para ulama yang turut mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
"Sejarah nasional hanya memberikan tempat kepada mereka yang memegang senjata atau memimpin pemerintahan. Sejarah juga harus mengakui mereka yang menggerakkan keberanian rakyat, membangun solidaritas, dan menanamkan keyakinan untuk mempertahankan tanah air," tegas legislator dari Dapil Jawa Tengah VI.
DPR RI Siap Kawal Proses Pengusulan
Terkait proses pengusulan, Wibowo menjelaskan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010.
Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Sosial, Wibowo menyatakan terdapat tiga peran yang dapat dijalankan DPR RI, yakni pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi, dukungan kebijakan anggaran untuk penelitian dan dokumentasi sejarah, serta koordinasi antara masyarakat dan pemerintah pusat.
"DPR RI tidak memiliki kewenangan menetapkan seseorang sebagai Pahlawan Nasional. Keputusan tersebut merupakan kewenangan Presiden. Tugas kami adalah mengawal agar proses pengusulan berjalan transparan, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan," jelasnya.
Ia juga mendorong pembentukan tim pengusulan terpadu yang melibatkan INISNU, PCNU, keluarga KH. Subuki, sejarawan, dan pemerintah daerah. Tim tersebut diharapkan mampu memperkuat naskah akademik, melengkapi bukti sejarah, serta memastikan seluruh persyaratan administratif terpenuhi.
"Jangan sampai semangat pengusulan begitu besar ketika seminar berlangsung, tetapi kemudian kehilangan kesinambungan saat memasuki proses administratif. Harus ada tim yang bekerja secara terukur dan berkelanjutan," katanya.
Bupati Temanggung Dukung Pengusulan
Sementara itu, Bupati Temanggung Agus Setyawan menyampaikan dukungannya terhadap pengusulan KH. Subuki sebagai Pahlawan Nasional. Dukungan tersebut didasarkan pada pentingnya memberikan penghormatan terhadap kontribusi tokoh daerah dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Ia memandang pengusulan gelar Pahlawan Nasional bagi KH. Subuki sebagai upaya menjaga ingatan kolektif masyarakat terhadap perjuangan para pendahulu bangsa, sekaligus memperkenalkan kontribusi Temanggung dalam sejarah revolusi kemerdekaan Indonesia.
INISNU Temanggung Jadi Inisiator Pengusulan
Ketua Badan Penyelenggara Pelaksana (BPP) INISNU Temanggung, H. Nur Makhsun menjelaskan bahwa inisiatif pengusulan KH. Subaki sebagai Pahlawan Nasional merupakan bagian dari tanggung jawab akademik dan kepedulian terhadap sejarah perjuangan ulama dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Menurut Nur Makhsun, KH. Subuki merupakan salah satu tokoh penting dalam sejarah perjuangan rakyat Temanggung.
Ia menilai, kontribusi KH. Subuki perlu memperoleh perhatian lebih luas karena pengaruh perjuangannya tidak hanya dirasakan masyarakat Temanggung, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan gerakan perlawanan terhadap penjajah di sejumlah wilayah Indonesia.
"Sebagai perguruan tinggi yang berada di Temanggung, INISNU diharapkan dapat mengambil peran dalam menghimpun dokumen sejarah, mengembangkan penelitian, serta memperkuat naskah akademik yang diperlukan dalam proses pengusulan," ujarnya.
Kemensos Tekankan Pentingnya Bukti Sejarah
Direktur Pemberdayaan Potensi dan Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial RI Salahuddin Yahya menekankan, pengusulan gelar Pahlawan Nasional merupakan proses yang membutuhkan pembuktian akademik dan pemenuhan persyaratan administratif secara berjenjang.
Pengusulan tidak cukup hanya didasarkan pada penghormatan masyarakat terhadap seorang tokoh, tetapi harus mampu menunjukkan kontribusi perjuangan yang dapat diuji melalui sumber sejarah yang kredibel.
Salahuddin menggarisbawahi tiga persoalan penting dalam pengkajian KH. Subuki, yakni apakah perjuangannya melalui gerakan bambu runcing termasuk kontribusi perjuangan dalam bidang lain sebagaimana diatur undang-undang, apakah pengabdiannya melampaui tugas keulamaan, serta sejauh mana perjuangannya memberikan dampak nasional.
Dijelaskan bahwa pengusulan harus melalui tahapan penelitian di daerah, pengkajian di tingkat pusat, pertimbangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, hingga keputusan Presiden. Kelengkapan dokumen menjadi perhatian penting, mulai dari biografi perjuangan, naskah akademik, hasil penelitian, dokumentasi sejarah, hingga rekomendasi pemerintah daerah.
Jejak Perjuangan KH. Subkhi Melampaui Parakan
Sejarawan KH. Anasom dalam kajiannya mengungkapkan bahwa Parakan memiliki kedudukan penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan, terutama sebagai pusat penguatan spiritual dan mobilisasi para pejuang bambu runcing.
Ia menguraikan berbagai kesaksian sejarah yang menunjukkan kedatangan laskar-laskar perjuangan ke Parakan, termasuk Hizbullah, Sabilillah, dan sejumlah kelompok perjuangan rakyat lainnya.
Mengacu pada catatan KH. Saifuddin Zuhri dalam buku Guruku Orang-orang dari Pesantren, Anasom menjelaskan bahwa Parakan menjadi tujuan para pejuang yang hendak memperoleh doa dan penguatan semangat sebelum menghadapi pertempuran.
Kajian Anasom juga menyinggung pengorbanan keluarga KH. Subuki ketika tentara Belanda melakukan pengejaran terhadap sang kiai pada 1948. Dalam peristiwa tersebut, putranya, H. Abdurrahman, dikisahkan gugur ditembak tentara Belanda yang diduga mengira dirinya sebagai KH. Subuki.
Sementara itu, sejarawan Temanggung KH. Adhilin Basri memaparkan luasnya pengaruh gerakan bambu runcing Parakan dalam berbagai pertempuran pada masa revolusi kemerdekaan, antara lain di Magelang, Semarang, Surabaya, dan Ambarawa.
Adhilin menguraikan bagaimana para pejuang dari berbagai wilayah, termasuk Jawa Timur, berdatangan ke Parakan untuk memperoleh penguatan spiritual. Ia juga menampilkan catatan mengenai sejumlah tokoh nasional yang memiliki hubungan dengan gerakan perjuangan Parakan, di antaranya Jenderal Soedirman, Bung Tomo, KH. Wahid Hasyim, dan KH. Masykur.
Berbagai catatan tersebut memperlihatkan pentingnya penelitian lanjutan untuk memperkuat pembuktian bahwa pengaruh perjuangan KH. Subuki tidak hanya bersifat lokal, melainkan memiliki jangkauan lebih luas dalam revolusi kemerdekaan Indonesia.
Seminar nasional yang diprakarsai INISNU Temanggung ini diharapkan menjadi langkah penting untuk memperkuat naskah akademik dan membangun sinergi antarlembaga dalam pengusulan gelar Pahlawan Nasional bagi KH. Subuki.
Wibowo berharap seluruh pihak dapat menjaga kesinambungan proses tersebut melalui kerja akademik yang objektif dan pengawalan kelembagaan yang konsisten.
Editor: Muhammad Taufiq


