Dark
Light
Dark
Light

Kiai Muhyiddin hingga Gus Irfan Solo Hadiri Sidang Gus Yaqut di PN Jakpus

Kiai Muhyiddin hingga Gus Irfan Solo Hadiri Sidang Gus Yaqut di PN Jakpus

Arina.id - Sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) dari berbagai daerah menghadiri langsung sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 24 September 2026.

Kehadiran para tokoh tersebut untuk memberikan dukungan kepada mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.

Tokoh NU yang hadir antara lain Rais Syuriah PWNU DKI Jakarta KH Muhyiddin Ishak, Pengasuh Pesantren Al Muayyad Solo KH Irfan Nuruddin atau Gus Irfan Nuruddin, serta Kiai Bagus Sigit dari Solo.

Kehadiran para itu turut memberikan suasana teduh di tengah jalannya persidangan. Mereka meyakini masih ada harapan agar Gus Yaqut memperoleh keadilan dalam perkara yang tengah dihadapinya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Gus Irfan Nuruddin dan Kiai Bagus Sigit yang berasal dari Solo datang lebih dahulu. Keduanya kemudian menemani Gus Yaqut menuju ruang sidang Prof Dr HM Hatta Ali.

Tak lama berselang, KH Muhyiddin Ishak tiba di PN Jakarta Pusat saat persidangan telah dimulai. Para kiai tersebut kemudian mengikuti jalannya persidangan hingga majelis hakim menskors sidang untuk istirahat, shalat, dan makan.

Suasana ruang sidang Prof Dr HM Hatta Ali juga dipenuhi ratusan pendukung dan loyalis Gus Yaqut. Sebelum persidangan dimulai, mereka melantunkan selawat Asyghil dengan harapan Gus Yaqut mendapatkan keadilan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Hilman Latief dan Staf Teknis Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Nasrullah Jasam sebagai saksi.

Keduanya memberikan kesaksian untuk empat terdakwa dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024.

Keempat terdakwa tersebut yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, mantan Staf Khusus Menteri Agama Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksakti Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba.

Sidang tersebut dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Ni Kadek Susantiani. Ia didampingi anggota majelis hakim Adek Nurhadi dan Sigit Herman Binaji.


Editor: Muhammad Taufiq
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo