Jakarta, Arina.id- Tanggal 10 November 2025 menjadi hari bersejarah bagi masyarakat Bima dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Muhammad Salahuddin.
Lahir di tanah Bima yang dikelilingi perbukitan dan Laut Flores, Sultan Salahuddin tumbuh sebagai pemimpin alim dan negarawan bijak di masa sulit: ketika kolonial Belanda dan pendudukan Jepang bergantian menindas rakyat.
Sultan Salahuddin memegang peran penting dalam perjalanan sejarah Bima pada awal abad ke-20. Ia merupakan putra Sultan Ibrahim (Sultan XIII) dan Siti Fatimah binti Lalu Yusuf Ruma Sakuru.
Mengutip Sejarah Perjuangan Sultan Muhammad Salahuddin karya M. Hilir Ismail dan Alan Malingi, tokoh yang lahir pada 15 Zulhijah 1306 H (14 Juli 1889 M) ini sejak kecil menimba ilmu dari ulama yang didatangkan dari Batavia (kini Jakarta), yaitu H. Hasan dan Syekh Abdul Wahab dari Makkah.
Ia dikenal rajin membaca dan sangat cerdas. Di perpustakaan pribadinya tersimpan koleksi buku-buku bermutu karya ulama besar seperti Imam Syafii, yang hingga kini masih dirawat oleh anak-cucunya. Selain gemar membaca, Sultan juga aktif menulis.
Salah satu karyanya berjudul Nurul Mubin diterbitkan oleh Percetakan Syamsiah Solo sebanyak tiga kali, dengan edisi terakhir pada tahun 1942. Nama Nurul Mubin kemudian diabadikan menjadi nama panti asuhan di Kota Bima, berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, depan Paruga Nae.
Pelopor Pendidikan di Tanah Bima
Lebih dari sekadar raja, Sultan Muhammad Salahuddin dikenal sebagai pendidik dan pembaharu sosial. Ia meyakini bahwa kekuatan sejati suatu bangsa terletak pada kecerdasan rakyatnya, bukan pada luas wilayah atau besarnya kekuasaan.
Pada 1921, ia memprakarsai sistem pendidikan modern dengan mendirikan HIS (Hollandsch Inlandsche School) di Kota Raba, disusul dengan pendirian sekolah kejuruan wanita (kopschool) pada 1922. Demi pemerataan pendidikan, di tahun yang sama Sultan juga mendirikan sekolah agama dan umum di seluruh kejenelian (kini kecamatan).
Di beberapa desa, ia membuka sekolah agama setingkat ibtidaiyah bernama Sakola Kita (Sekolah Kitab) dan sekolah umum bernama Sekolah Desa, yang kemudian berkembang menjadi Sekolah Rakyat setingkat SD.
Pada 1931, Ruma Bicara (Perdana Menteri) Abdul Hamid bersama tokoh Muhammadiyah asal Sumatera Barat, Abdul Wahid Karim Muda, mendirikan Madrasah Darul Tarbiyah di Kota Raba. Keberadaan sekolah ini mendapat dukungan penuh dari Sultan Salahuddin yang memberikan bantuan dana dan sarana pendidikan.
Tiga tahun kemudian, pada 1934, Sultan bersama ulama dari Batavia bernama Syekh Husain Sychab mendirikan Madrasah Darul Ulum di Kampung Suntu, Bima. Kedua lembaga pendidikan Islam ini melahirkan banyak kader Islam yang kelak menjadi tokoh penting dalam masa pergerakan dan revolusi kemerdekaan.
Langkah-langkah pembaruan pendidikan itu membuat Bima dikenal sebagai salah satu pusat pendidikan Islam di kawasan timur Indonesia pada masa itu.
Pemimpin Bijak dan Setia pada Republik
Pada November 1899, Sultan diangkat menjadi jena teke (Putra Mahkota) oleh Majelis Hadat. Untuk menimba pengalaman pemerintahan, pada 23 Maret 1908 ia diangkat menjadi jeneli Donggo (setingkat camat). Setelah Sultan Ibrahim wafat pada 1915, Muhammad Salahuddin memegang tampuk pemerintahan dan secara resmi dilantik sebagai Sultan Bima XIV pada 1917. Ia memerintah hingga 1951.
Pada 1949, Sultan Muhammad Salahuddin ditunjuk sebagai pemimpin Dewan Raja-Raja se-Pulau Sumbawa dengan persetujuan Sultan Dompu dan Sultan Sumbawa. Dalam bidang organisasi, ia menjadi pelindung dan ketua berbagai gerakan sosial, keagamaan, dan politik.
Tindakan politik terbesarnya tercatat dalam Maklumat 22 November 1945, ketika ia menyatakan kesetiaan penuh Kesultanan Bima kepada Republik Indonesia yang baru berdiri. Keputusan itu diambil di masa penuh ketidakpastian, saat sebagian wilayah Nusantara masih bimbang antara tunduk pada kekuasaan kolonial atau bergabung dengan republik muda. Dengan penuh keberanian, Sultan memilih berdiri bersama Indonesia.
Keputusan itu menegaskan pandangannya bahwa kemerdekaan bangsa jauh lebih penting daripada kedudukan atau kekuasaan lokal.
Peradilan Syara dan Persatuan Sumbawa
Sultan Salahuddin juga membentuk peradilan urusan agama bernama Badan Hukum Syara, serta berupaya mengurangi pengaruh Hindia Belanda melalui perjuangan dan pembentukan organisasi yang mendukung kemerdekaan Indonesia.
Pada 1 Februari 1947, ia mengembalikan Kejenelian Dompu menjadi Kesultanan Dompu sebagai penyeimbang antara Kesultanan Bima dan Kesultanan Sumbawa. Sementara Kejenelian Sanggar memilih tetap menjadi bagian dari pemerintahan Bima.
Atas persetujuan Sultan Sumbawa dan Sultan Dompu, Sultan Muhammad Salahuddin diangkat menjadi Ketua Dewan Raja Pulau Sumbawa. Bersama-sama, mereka mendeklarasikan bergabungnya Federasi Pulau Sumbawa ke dalam Republik Indonesia.
Editor: Muhammad Taufiq


