Jakarta, Arina.id — Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf mengungkapkan, ada wacana pengurangan kuota haji Indonesia sebesar 50 persen pada penyelenggaraan haji tahun depan. Wacana ini muncul setelah Kerajaan Arab Saudi melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan haji tahun ini
“Ada wacana pengurangan kuota hingga 50 persen oleh pihak Saudi. Saat ini kami sedang melakukan negosiasi, karena manajemen haji untuk tahun depan akan beralih dari Kementerian Agama ke BP Haji dan akan ada sistem manajemen baru yang kami sampaikan,” tutur Gus Irfan ketika menggelar pertemuan dengan Deputi Haji Kerajaan Arab Saudi dan membahas evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 serta kick-off persiapan musim haji 2026, Selasa (10/6/2025) di Jeddah.
“Hingga kini, Kementerian Haji Arab Saudi belum menetapkan kuota resmi bagi Indonesia, menyusul beberapa situasi yang terjadi pada musim haji 2025. Biasanya, angka kuota langsung diberikan setelah musim haji selesai,” ujar Gus Irfan.
Ia menambahkan, Kementerian Haji Arab Saudi menaruh harapan besar kepada BP Haji agar dapat mempersiapkan penyelenggaraan haji 2026 secara lebih dini dan menyeluruh.
Pemerintah Arab Saudi juga mendorong pembentukan task force bersama Indonesia untuk mempersiapkan haji 2026. Kolaborasi ini ditujukan untuk memastikan akurasi data jamaah, terutama terkait aspek kesehatan (istithaah), penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga tenda di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Dalam diskusi tersebut, Pemerintah Arab Saudi menyoroti kurangnya transparansi data kesehatan jamaah. Salah satunya, ada yang meninggal saat masih di pesawat.
“Ada yang meninggal bahkan saat masih di pesawat. Why do you bring people to death here?” kata Gus Irfan mengutip perkataan perwakilan Arab Saudi.
Selain itu, Saudi akan menerapkan sejumlah kebijakan baru, di antaranya pembatasan jumlah syarikah (perusahaan penyelenggara layanan haji) maksimal dua perusahaan, pengetatan standar kesehatan jamaah, pengawasan standar hotel, porsi makanan, hingga jumlah kasur per orang.
Editor: Muhammad Zunus


