Dark
Light
Dark
Light

Pecahkan Rekor MURI, Pelatihan Paralegal Muslimat NU Diikuti Perempuan Terbanyak

Pecahkan Rekor MURI, Pelatihan Paralegal Muslimat NU Diikuti Perempuan Terbanyak

Jakarta, Arina.id — Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (PP Muslimat NU) mencatatkan rekor baru dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui pelatihan paralegal perempuan terbanyak. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria didampingi Ketua PBNU Rumadi Ahmad, Menteri PPPA Arifah Fauzi.

Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa berharap melalui pelatihan paralegal ini kader Muslimat di tingkat ranting hingga desa bisa berkontribusi mencari solusi berbagai problematika hukum masyarakat.

"Kami berharap bahwa Muslimat yang ada di lini paling bawah, di desa-desa, ini akan menjadi bagian untuk mencari solusi bagaimana posbankum (pos bantuan hukum) bersamaan dengan pola restorative justice," ujar Khofifah di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM RI, Sabtu (14/6/2025).

Khofifah menyebut pelatihan ini dirancang untuk membekali kader Muslimat NU dengan pengetahuan hukum dasar, termasuk pendampingan kasus, mediasi, dan advokasi berbasis komunitas. 

"Para kader Muslimat NU yang lulus dari pelatihan akan mendapatkan CPLA (Certified Paralegal of Legal Aid) sebagai gelar non-akademik resmi untuk kompetensi dalam bidang hukum sebagai paralegal," jelasnya.

Program ini, kata Khofifah, juga mendorong pembentukan pos bantuan hukum di tingkat desa/kelurahan. Sebanyak 6.802 pos bantuan hukum desa telah berhasil terbentuk, termasuk 1.794 pos baru hasil inisiatif peserta pelatihan.  

"Pelatihan ini diharapkan masyarakat khususnya perempuan dan anak, dapat dengan mudah mengakses serta mendapatkan layanan hukum, termasuk konsultasi, mediasi, dan pendampingan litigasi," ungkapnya. 

Ketua PBNU Rumadi Ahmad mengapresiasi inisiatif PP Muslimat NU. Ia menilai, kegiatan ini menjadi bukti bahwa NU dengan seluruh perangkat yang dimilikinya termasuk badan otonom responsif terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Paralegal, kata Rumadi, memiliki peran penting dalam mewujudkan akses terhadap keadilan (access to justice). Sebagai organisasi kemasyarakatan berbasis keagamaan, peran ini harus diniatkan sebagai implementasi dari pemahaman keagamaan yang diajarkan dalam tradisi keislaman NU.

“Kegiatan ini harus dimaknai sebagai upaya untuk mewujudkan keadilan menurut Islam ala NU. Terutama dalam hal pentingnya akses terhadap keadilan bagi kelompok-kelompok rentan. Paralegal bisa menjadi jembatan untuk menghubungkan masyarakat dengan keadilan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini sangat strategis dan layak dijadikan percontohan oleh lembaga-lembaga dan badan otonom NU lainnya.

Manager Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) Triyono Fachrizal mengapresiasi Muslimat NU yang telah  menyelenggarakan pelatihan paralegal tersebut.

"Belum pernah ada pelatihan paralegal dengan peserta yang  begitu banyak seperti pada hari ini. Kegiatan ini kami harapkan menjadi momentum menguatkan posisi Muslimat NU sebagai garda terdepan dalam pemberdayaan hukum khususnya pada perempuan dan anak di Indonesia," jelasnya.

KemenPPPA Arifah Fauzi mengatakan pelatihan ini  merupakan upaya dalam memperkuat dan mempermudah seluruh warga negara seperti keadilan yang inklusif khususnya bagi perempuan dan anak melalui peran paralegal yang berada di akar rumput. 

Indonesia mempunyai landasan hukum yang kuat untuk melindungi perempuan dan anak, baik melalui perundang-undangan maupun instrumen hukum lainnya. Survei KemenPPPA tahun 2024 hampir perempuan dalam  pengalaman hidup pernah mengalami kekerasan fisik dan atau seksual sepanjang hidupnya.

Data yang lainnya dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak dari Januari- Juni 2024 sudah terlaporkan sebanyak 11.850 kasus kekerasan perempuan dan anak dengan jumlah korban 12.650.

"Semoga penghargaan atas rekoron ini menjadi pemincu semangat bagi paralegal yang telah dilatih dan menjadi awal dari gerakan yang lebih besar untuk pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak di seluruh Indonesia," ujar Dia.

Ketua Penyelenggara Pelatihan Paralegal Muslimat NU, Sururi membeberkan kegiatan ini akan dilangsungkan dalam  lima batch, satu batch terdiri dari 500 peserta terbagi dalam sepuluh kelas.

Batch pertama akan diselenggarakan pada 16-18 Juni 2025 mendatang, Batch kedua diselenggarakan pada 19-21 Juni 2025. Kedua pelatihan tersebut diselenggarakan untuk wilayah Jawa Timur dengan peserta pelatihan terbanyak sejumlah 1.059 orang.

Batch ketiga diselenggarakan pada 23-25 Juni 2025 untuk wilayah Jawa Tengah, Batch keempat diselenggarakan pada 26-28 Juni 2025, dan kelima pada 30 Juni-2 Juli 2025 tersebar di provinsi-provinsi lain di Indonesia.

"Insyaallah yang menjadi kekhasan dari paralegal Muslimat NU adalah tambahan materi dari KPPPA untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak," imbuhnya.


Editor: Muhammad Taufiq
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo