Dark
Light
Dark
Light

Hamas Akhirnya Setujui Gencatan Senjata yang Difasilitasi Mesir dan Qatar

Hamas Akhirnya Setujui Gencatan Senjata yang Difasilitasi Mesir dan Qatar

Arina.id - Di tengah himpitan masalah kelaparan akut yang menimpa warga Gaza Palestina, akhirnya Hamas dan faksi-faksi perjuangan Palestina menyetujui gencatan senjata. Proposal gencatan ini telah diserahkan ke Mesir dan Qatar, Senin 18 Agustus 2025.

Selama beberapa hari terakhir sejumlah delegasi Hamas memang menggelar pertemuan yang difasilitasi Mesir dan Qatar. Mereka membahas rencana negosiasi gencatan senjata, termasuk arah bagaimana mengatasi masalah di Gaza.

"Gerakan Hamas dan faksi-faksi Palestina telah memberi tahu para mediator tentang persetujuan mereka untuk menerima usulan yang diserahkan kemarin oleh Mesir dan Qatar," demikian pernyataan tersebut, seperti dikutip dari Sputnik, Selasa 19 Agustus 2025.

Sebelumnya di hari yang sama, seorang sumber Mesir mengungkapkan kepada RIA Novosti bahwa Hamas menyetujui gencatan senjata selama gua bulan di Jalur Gaza, serta pembebasan separuh sandera Israel dengan imbalan sejumlah tahanan Palestina.

"Usulan yang disetujui Hamas, yang diajukan oleh Mesir dan Qatar, mencakup penghentian sementara permusuhan di Jalur Gaza selama 60 hari, yang diharapkan akan mengarah pada perdamaian jangka panjang, serta pembebasan separuh sandera Israel dengan imbalan sejumlah tahanan Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel," katanya.

Perjanjian tersebut juga mengatur pengiriman bantuan kemanusiaan dalam jumlah yang diperlukan untuk memenuhi semua kebutuhan warga, tambah sumber tersebut.

Pemindahan sandera akan dilakukan dalam dua tahap, dan gerakan Palestina juga akan memindahkan jenazah korban, lapor kantor berita Al Jazeera.

Gencatan senjata antara Hamas dan Israel sebenarnya sudah beberapa kali dilakukan. Namun beberapa kali Israel melanggar perjanjian. Sampai akhirnya beberapa negosiasi terakhir berakhir deadlock, termasuk negosiasi yang difasilitasi Amerika Serikat (AS).


Editor: Muhammad Taufiq
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo