Jakarta, Arina.id — Pemerintah Amerika Serikat (AS) memastikan tetap memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen untuk seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasar AS.
Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 dan diumumkan langsung oleh Presiden AS Donald Trump melalui surat resmi yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Menanggapi hal ini, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Riza Annisa Pujarama menilai pemerintah Indonesia sudah cukup tanggap dengan aktif menjalin diplomasi dan memperluas kerja sama perdagangan dengan negara lain.
"Ini sebenarnya bisa menjadi peluang untuk memperkuat hubungan dagang dengan negara-negara lain," ujar Riza kepada Arina.id, Rabu (9/7/2025).
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa kebijakan tarif ini tetap harus diwaspadai karena berpotensi memengaruhi neraca perdagangan nasional. Pasalnya, AS merupakan salah satu negara tujuan ekspor utama bagi Indonesia.
"Pemerintah perlu segera memetakan produk-produk ekspor yang selama ini dikirim ke AS, sekaligus mengidentifikasi peluang ekspor ke negara lain. Diperlukan sinergi antara pelaku usaha ekspor dan pemerintah," jelasnya.
Riza juga mendorong penguatan diplomasi ekonomi serta percepatan hilirisasi industri, tidak hanya di sektor pertambangan, tetapi juga di sektor lain seperti pertanian dan perikanan. Selain itu produk-produk kosmetik, obat-obatan juga komponen elektronik dan suku cadang kendaraan.
"Selain itu, penting untuk terus memperbaiki ekosistem bisnis agar lebih kondusif," tandasnya.
Editor: Muhammad Zunus


