Arina.id -- Pemerintah merilis jadwal terbaru soal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) formasi 2024, baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pengangkatan CPNS dilakukan paling lambat bulan Juni 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II diselesaikan paling lambat Oktober 2025.
Jadwal pengangkatan tersebut diumumkan oleh Prasetyo Hadi selaku Menteri Sekretaris Negara, dalam konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, di Jakarta, Senin (17/3/2025).
"Maka sesuai dengan petunjuk Bapak Presiden, Bapak Presiden kemudian mengambil keputusan dan telah menyetujui untuk memberikan arahan sebagai berikut. Pertama, pengangkatan CASN dipercepat,” terang Prasetyo Hadi, dikutip dari Antaranews.
“Yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2025," imbuhnya.
Penyelesaian pengangkatan CASN akan ditindaklanjuti serta dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/Lembaga, maupun pemerintah daerah dan instansi terkait.
“Penyelesaian pengangkatan ini agar dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada,” terang Prasetyo.
Mensesneg turut menyebut bahwa Presiden juga memberi petunjuk agar instansi pusat dan daerah segera dilakukan analisis serta simulasi, dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan.
Pemerintah dalam hal ini kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah tetap perlu menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam manajemen ASN, terkait proses penerimaan PPPK 2024.
"Kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir untuk proses penerimaan PPPK tahun 2024 ini sehingga diharapkan selanjutnya pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan," terang Mensesneg.
Sebelum itu, Rini Widyantini sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) juga sempat menyampaikan pada Jumat (7/3/2025), bahwa penyelesaian pengangkatan CASN 2024 memerlukan waktu, karena mesti dilakukan secara cermat dan hati-hati.
Editor: A. Sentosa


