Jakarta, Arina.id – Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan anggaran pembangunan infrastruktur madrasah dengan skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp848.599.000.000 untuk tahun 2025.
Anggaran ini dialokasikan agar terus terjadi peningkatan kualitas sarana prasarana pendidikan di madrasah.
"Kami masih menunggu daftar dan calon penerima manfaat program ini yang akan dirilis oleh Bappenas dan DJPPR (Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko),” ujar Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Sidik Sisdiyanto di Jakarta, Kamis (26/9/2024) saat Rapat Koordinasi Peningkatan Mutu Madrasah melalui SBSN dan Evaluasi Pelaksanaan SBSN.
Rapat berlangsung pada 25-27 September 2024 melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti Kepala Sub Tim Sarana Prasarana Pendidikan Madrasah se-Indonesia, operator PPK, dan para penerima manfaat SBSN Madrasah tahun anggaran 2024.
Muchammad Sidik Sisdiyanto juga menekankan pentingnya penyelesaian seluruh laporan pada Oktober 2024. Ia mengapresiasi progres pembangunan gedung madrasah yang didanai SBSN.
"Proyek madrasah menunjukkan progres positif, dengan target realisasi anggaran pada September 2024," ujarnya optimis.
Sidik juga menyoroti anggaran infrastruktur madrasah yang direncanakan mencapai Rp 3 triliun di bawah pemerintahan yang baru. Namun, ia mengakui tantangan terkait fluktuasi data EMIS yang mengakibatkan beberapa madrasah belum terdata dengan baik.
"Kami terus berupaya memperbaiki data ini agar pembangunan sarana prasarana bisa berjalan lancar," lanjutnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program quick wins yang diinisiasi oleh Kementerian PUPR dan Bappenas mengharuskan madrasah calon penerima manfaat tahun 2025 belum menerima bantuan pembangunan gedung SBSN pada tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Sarana Prasarana KSKK Madrasah, Arif Rahman, mengungkapkan bahwa rapat ini juga berfungsi sebagai evaluasi pelaksanaan SBSN pada triwulan ketiga serta membahas persiapan SBSN 2025.
"Kementerian Agama masih menunggu penetapan dari DJPPR terkait madrasah yang akan menerima manfaat SBSN 2025," ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya ketertiban administrasi dalam setiap pelaporan keuangan, terutama terkait pelaksanaan SBSN.
"Ketertiban ini penting untuk menghindari potensi temuan di masa depan. Kepercayaan ini harus dijaga bersama-sama, terlebih long-list SBSN 2026 sudah diminta oleh Bappenas," tutup Arif.
Editor: Kendi Setiawan


