Arina.id ~ Kementerian Agama terus meningkatkan dan memperluas layanan ramah disabilitas sebagai perwujudan menjalankan amanah undang-undang. Kemenag misalnya telah menginisiasi sejumlah madrasah inklusi. Selain itu, pada penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M, secara khusus Kemenag mengusung semangat ramah lansia dan disabilitas.
Kemenag juga telah menyelesaikan cetakan mushaf Al-Qur'an bahasa Isyarat 30 juz pertama di Indonesia, dan penyempurnaan cetakan Al-Qur’an 30 juz standar braille.
“Keterbukaan informasi adalah amanah undang-undang, dan itu menjadi hak semua warga, termasuk sahabat disabilitas," terang Menag Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, Senin (13/11/2023).
"Kemenag baru-baru ini juga telah menghadirkan Mushaf Al-Qur'an Isyarat. Ini semua bagian dari komitmen Kemenag dalam meningkatkan kualitas layanan yang ramah disabilitas," jelasnya.
Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) H Abdul Aziz Sidqi mengungkapkan cetakan Mushaf Al-Qur'an Isyarat pertama di Indonesia akan segera terbit pada akhir tahun 2023.
"Kita siapkan versi cetaknya. Insyaallah akan selesai pada akhir tahun 2023 ini,” kata Sidqi di Gedung Bayt Al-Qur’an & Museum Istiqlal, TMII Jakarta, Senin (13/11/2023).
“Setelah kami lakukan semacam kajian, ini adalah mushaf Al-Qur’an bahasa isyarat pertama 30 juz yang ada di dunia,” sambungnya.
Menurutnya, Mushaf Al-Qur’an Isyarat diperkirakan memiliki halaman lebih tebal dari mushaf pada umumnya. Ini karena, Mushaf Al-Qur’an Isyarat memuat tidak hanya teks Al-Qur’an semata, tetapi juga akan memuat font isyaratnya.
Mushaf Al-Qur'an Isyarat akan dicetak dalam dua jilid. Jilid pertama mencakup Juz 1-15, sementara jilid kedua mencakup Juz 16-30. Rencananya, dalam terbitan pertama akan dicetak kurang lebih 1.000 hingga 2.000 eksemplar.
“Kurang lebih sekitar, 1.000-2.000 eksemplar. Jadi, karena ini tidak sama seperti Al-Qur’an biasa, kita buat 2 jilid karena, kalau (juz 1-30) 1 jilid, ini akan tebal sekali,” katanya.
Terdapat dua metode yang digunakan dalam Mushaf Al-Qur'an Isyarat yaitu metode kitabah dan metode tilawah. Pada proses penyusunanya, Sidqi menyebut pihaknya bersinergi dengan para ahli, teman disabilitas tuli, dan berbagai organisasi terkait.
“Bersama-sama merumuskan kesepakatan mengenai huruf, harakat, dan tanda baca. Setelah itu, tim yang sama menyusunnya dengan melibatkan semua stakeholder yang terlibat,” urai dia.
“Kita cek satu persatu, kita susun ayatnya mulai dari Al-Fatihah, sampai An-Nas, kita cek dan baca satu persatu, hurufnya harakatnya, karena ini Al-Quran tidak boleh ada yang kurang atau kelebihan huruf maupun harakat. Kami mematikan bahwa nanti Al-Qur’an yang kami cetak sudah sahih, tidak ada lagi kesalahan. Tidak ada lagi kesalahan,” imbuhnya.
Sidqi menjelaskan bahwa proses penyusunan Mushaf Al-Qur'an Isyarat sudah dimulai pada tahun 2021 dengan mula-mula menyusun panduan membaca Al-Qur'an bahasa isyarat. Setelah peluncuran Juz 'Amma bahasa isyarat pada tahun 2022, pihaknya kemudian melanjutkan penyusunan seluruh 30 juz Al-Qur'an dalam bahasa isyarat.
Mushaf Al-Qur’an Isyarat ini, terang Sidqi, merupakan wujud perhatian penuh pemerintah dalam hal ini Kemenag melalui LPMQ terhadap layanan keagamaan, khususnya terkait Al-Qur'an. Upaya ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menegaskan hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan layanan kitab suci dan lektur keagamaan yang mudah diakses.
“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas di mana di situ disebutkan dalam Pasal 14 di huruf C itu jelas dikatakan bahwa penyandang disabilitas juga berhak mendapat layanan kitab suci dan juga lektur keagamaan yang mudah diakses,” jabarnya.
Editor: Muhammad Zunus


