Dark
Light
Dark
Light

Beasiswa Sertifikasi Amil BAZNAS untuk 200 Peserta di 8 Provinsi

Beasiswa Sertifikasi Amil BAZNAS untuk 200 Peserta di 8 Provinsi

Jakarta, Arina.id—Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BAZNAS meluncurkan Program Beasiswa Sertifikasi Amil se-Indonesia 2026 sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pengelola zakat.

Program yang diluncurkan secara daring pada Rabu (10/6/2026) tersebut menargetkan 200 amil zakat dari delapan provinsi, yakni Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Maluku Utara, dan Sulawesi Tenggara.

Melalui program ini, para peserta akan memperoleh kesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi secara gratis pada skema kualifikasi tiga bidang pengelolaan zakat. Peluncuran program dihadiri Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi; Kepala LSP BAZNAS  H. Muhammad Choirin; serta para penerima beasiswa.

Wakil Ketua BAZNAS RI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, program beasiswa sertifikasi kompetensi merupakan bentuk komitmen BAZNAS dalam memperkuat kualitas SDM perzakatan sekaligus menjalankan amanat Peraturan BAZNAS Nomor 2 Tahun 2018 tentang Sertifikasi Amil Zakat.

"Penguatan kapasitas amil merupakan bagian dari ikhtiar untuk memastikan dana zakat, infak, dan sedekah dikelola secara profesional. Agar potensi zakat yang besar dapat dikelola secara optimal, transparan, dan akuntabel, maka mutlak diperlukan amil yang tidak hanya berintegritas tinggi, tetapi juga memiliki kompetensi yang terstandarisasi dengan baik," ujar Zainut dikutip dari laman resmi BAZNAS, Senin (15/6/2026).

Ia menjelaskan, pentingnya standardisasi kompetensi amil juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2014 yang mewajibkan amil zakat memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat.

Menurut Zainut, seluruh pembiayaan program beasiswa berasal dari dukungan BAZNAS RI melalui skema dana fisabilillah. Penggunaan dana tersebut dinilai strategis karena amil zakat berperan penting dalam memperkuat ekonomi Islam dan meningkatkan kemaslahatan umat.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan bukti bahwa seorang amil memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional yang dibutuhkan dalam pengelolaan zakat.

"Harapan kita bersama, program ini mampu mencapai tujuannya, yaitu menyelaraskan standar pelaksanaan tugas di lapangan, memastikan para amil memperoleh pengakuan profesional atas dedikasinya, serta menjaga konsistensi kompetensi tersebut dalam jangka panjang," ucapnya.

Sementara itu, Kepala LSP BAZNAS Muhammad Choirin menyebut program tersebut sebagai upaya untuk mengoptimalkan kompetensi, keterampilan, dan dedikasi para amil zakat di seluruh Indonesia.

Menurutnya, peningkatan kualitas amil merupakan investasi penting bagi masa depan pengelolaan zakat nasional.

"Ketika amil semakin profesional, berdedikasi, berintegritas, dan kompeten, maka ekosistem zakat nasional akan semakin kuat dan berdaulat. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat juga akan meningkat. Dengan demikian potensi zakat Indonesia yang selama ini disebut sangat besar akan semakin dapat diwujudkan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan umat," ujarnya.


Editor: Kendi Setiawan
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo