Arina.id – Dalam ajaran Islam, setiap muslim yang sudah mukallaf diwajibkan untuk menunaikan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan. Kewajiban puasa ini dibarengi dengan aturan-aturan syariat yang harus dilaksanakan agar puasanya menjadi sah dan dapat diterima oleh Allah, di antara aturan tersebut adalah harus disertai dengan niat.
Dalam mazhab Syafi’i, satu niat berlaku untuk satu puasa. Artinya, setiap muslim yang akan menjalani ibadah puasa wajib melafalkan niat di setiap malam bulan Ramadhan sebelum datang waktu Subuh. Karena tempat niat itu adalah hati, maka pelafalan niat wajib dilakukan oleh hati. Namun demikian, disunnahkan untuk talaffudh atau dilafazkan oleh lisan untuk membantu kekhusuan hati saat melakukan niat.
Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam kitab Fathul Mu‘in (Beirut, Daru Ibnu Hazm: 1424 H) halaman 263 menerangkan bacaan niat puasa Ramadhan dalam 2 versi, yaitu versi lengkap dan singkat, sebagaimana berikut:
Niat Puasa versi Lengkap
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaytu shauma ghadin ‘an adā’i fardhi syahri Ramadhāni hādzihis sanati lillāhi ta‘ālā
Artinya, “Aku niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala.”
Niat Puasa versi Singkat
نَوَيْتُ صَوْمَ رَمَضَانَ
Nawaytu shawma Ramadhana
Artinya: “Saya niat menunaikan ibadah puasa Ramadhan,”
Pada lafaz niat versi singkat ini ada rincian yang tidak disertakan, yaitu diksi ghadin (esok) dan fardlu (wajib). Berkaitan dengan hal ini, Syekh Zainuddin menjelaskan bahwa lafal “esok” biasanya dihadirkan sebagai bentuk ta’yin (penentuan) waktu puasa. Karena penentuan waktu puasanya sudah terpenuhi dan diketahui melalui diksi “Ramadhan”, maka lafal ghadin (esok) boleh ditinggalkan. Hal ini disebabkan niat yang dibaca tentu saja merujuk pada puasa di hari esok, sehingga tidak perlu disebutkan secara eksplisit.
Adapun diksi fardlu yang tidak disertakan dalam niat versi singkat ini, menurut Syekh Zainuddin boleh tidak dibaca. Alasannya karena puasa Ramadhan bagi orang yang sudah baligh itu secara otomatis bersifat wajib. Oleh karena itu, meskipun kata “fardlu” tidak disebutkan, namun lafal versi singkat ini telah memenuhi kriteria niat puasa karena kewajiban puasa Ramadan sudah diketahui secara umum.
Demikian bacaan niat puasa Ramadhan versi lengkap dan singkat yang bisa dibaca umat Islam di malam bulan puasa. Meskipun dibolehkan membaca niat versi singkat, sebaiknya tetap memakai niat yang versi lengkap sebagai bentuk ikhtiar dalam mencari keutamaan di bulan suci Ramadhan.
Editor: Aiz Luthfi


