Dark
Light
Dark
Light

Kisah Unik Sufyan Ats-Tsauri: Buka Puasa Ramadan dengan Air Hujan

Kisah Unik Sufyan Ats-Tsauri: Buka Puasa Ramadan dengan Air Hujan

Arina.id - Dalam literatur hadits dijumpai keterangan bahwa banyak orang yang tampaknya berpuasa, tetapi mereka hanya mendapatkan rasa lapar dan haus. Secara fiqih, kewajiban puasanya memang gugur, tetapi ia tidak memperoleh apa pun dari puasanya, karena tidak bernilai pahala. Sebab, meskipun ia menjalankan ketaatan, maksiatnya tetap berjalan dengan lancar.

كَمْ ‌مِنْ ‌صائمٍ ‌ليس ‌له ‌مِن ‌صيامِهِ إلا الجُوعُ

Artinya: ”Betapa banyak orang yang berpuasa, tetapi tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya selain rasa lapar.”(HR Ahmad No. 9685)

Para ulama menjelaskan hadits ini bahwa salah satu penyebab seorang Muslim berpuasa namun ia hanya mendapatkan rasa lapar, tanpa nilai pahala dihadap tuhan, adalah ia berbuka puasa dengan makanan haram baik dari segi zatnya maupun cara memperolehnya.

أَنَّهُ يُفْطِرُ عَلَى حَرَامٍ، لِأَنَّ الشَّيْطَانَ يَقُولُ حِينَئِذٍ: اُنْظُرُوا عَلَى مَاذَا يُفْطِرُ؟ فَإِذَا عَرَفَ أَنَّهُ أَفْطَرَ عَلَى حَرَامٍ قَالَ: دَعُوهُ فَإِنَّهُ يُتْعِبُ نَفْسَهُ

Artinya: ”Salah satu penyebab seorang Muslim berpuasa hanya mendapatkan lapar dan haus adalah ia berbuka puasa dengan perkara haram. Sebab ketika seorang Muslim berbuka puasa dengan perkara haram, setan berkata: “Lihatlah, dengan apa ia berbuka? jika setan mengetahui bahwa ia berbuka dengan sesuatu yang haram, ia pun berkata:“Biarkan saja dia, karena dia hanya akan menyusahkan dirinya sendiri”. (Fawaid Al Mukhtarah, halaman 587)

Berkaitan dengan berbuka puasa dengan makanan haram, ada satu kisah unik dari Syaikh Sufyan Ats-Tsauri. Karena sifat wara’-nya yang tinggi, beliau sangat berhati-hati dalam segala hal yang dipakai maupun dikonsumsi, sehingga selalu berusaha menghindari perkara haram. Sampai-sampai, beliau memilih berbuka puasa hanya dengan air hujan.

Jika tidak menemukan air hujan, beliau berbuka dengan air sungai. Namun, bukan sembarang air sungai, melainkan air sungai yang terbentuk secara alami, bukan yang digali oleh para penguasa. Beliau khawatir jika meminum air dari sungai buatan penguasa, biaya yang digunakan dalam pengelolaannya bercampur dengan perkara haram. Karena itu, beliau lebih memilih air hujan dan air sungai alami, sebab beliau yakin keduanya murni halal.

Kisah tersebut terekam jelas dalam kitab Fawaid Al Mukhtarah berikut:

كَانَ سُفْيَانُ الثَّوْرِيُّ إِذَا أَفْطَرَ مِنْ صَوْمِهِ أَفْطَرَ عَلَى مَاءِ الْمَطَرِ، فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَعَلَى مَاءِ النَّهْرِ الَّذِي لَمْ يَحْفِرْهُ السَّلَاطِينُ، لِأَنَّ ذَلِكَ أَقْرَبُ إِلَى الْحِلِّ، أَوْ مَا هَذَا مَعْنَاهُ

Artinya: "Beliau Sufyan Ats-Tsauri, ketika berbuka dari puasanya, lebih memilih berbuka dengan air hujan. Jika tidak menemukannya, ia berbuka dengan air sungai yang tidak digali oleh para penguasa, karena itu lebih dekat kepada kehalalan.”

Dari kisah ini, sepatutnya kita menjadikannya sebagai pengingat untuk selalu menjaga apa yang kita pakai dan konsumsi, terutama di bulan suci Ramadan. Sebab, betapa ruginya jika kita telah berpuasa sebulan penuh, tetapi tidak mendapatkan pahala, hanya sekadar merasakan lapar dan dahaga.

Ibarat seorang karyawan yang telah bekerja seharian, tetapi karena sering melakukan kesalahan, ia tidak mendapatkan upah yang layak, bahkan pekerjaannya sia-sia. Begitu pula dengan puasa, jika kita tidak menjaga diri dari perkara haram dan syubhat, ibadah yang kita lakukan bisa kehilangan nilainya di hadapan Allah. Wallahu a’lam bisshawab.


$data['detail']->authorKontri->kontri

Ahmad Yaafi Kholilurrohman
Penikmat Insight Keislaman, Alumni Ma'had Aly Situbondo, Jawa Timur


Editor: Muhammad Faizin
Al-Quran Digital

Islami Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo