Dark
Light
Dark
Light

Tutorial Manasik Haji dan Umrah Petugas Haji di Arab Saudi

Tutorial Manasik Haji dan Umrah Petugas Haji di Arab Saudi

Arina.id ~ Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah petugas yang diangkat dan atau ditetapkan oleh Menteri yang bertugas melakukan pembinaan, pelayanan dan pelindungan, serta pengendalian dan pengoordinasian pelaksanaan operasional Ibadah Haji di dalam negeri dan atau di Arab Saudi.

Mindset, jiwa dan tugas PPIH adalah khidmat atau pelayanan, serta pembinaan dan perlindungan kepada jemaah. Namun demikian, pemerintah memberikan kesempatan kepada PPIH kloter dan PPIH Arab Saudi untuk melaksanakan haji dengan tanpa mengganggu tugas pokoknya.

PPIH kloter dan PPIH Arab Saudi boleh berhaji dan hanya boleh dengan cara haji Tamattu’ yakni melaksanakan umrah terlebih dahulu. Mereka tidak boleh berhaji dengan jenis haji Qiran atau Ifrad. Manasik haji PPIH kloter pada umumnya sama dengan jemaah karena keberadaannya bersama dengan jemaah. Namun Manasik PPIH Arab Saudi, dalam beberapa hal, berbeda dengan jemaah haji, sesuai dengan perbedaan jenis layanan yang ditugaskan.

Untuk lebih jelas tahapan dalam berhaji, berikut tutorial manasik haji dan umrah Petugas Haji di Arab Saudi:

Keberangkatan

Setelah sampai di Bandara Jeddah Arab Saudi, petugas menuju ruang transit untuk mempersiapkan diri berniat dan memakai pakaian ihram. Persiapan yang dilakukan adalah mandi, memakai wangi-wangian di badan, memotong kuku dan merapikan jenggot, mencukur rambut ketiak dan rambut kemaluan, memakai kain ihram sesuai ketentuan, dan shalat sunnah ihram dua raka’at.

Kemudian para tugas berniat dengan redaksi:

لَبَّيْكَ اللّٰهُمَّ عُمْرَةً

Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berumrah

atau

نَوَيْتُ الْعُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهَا لِلّٰهِ تَعَالَى

Aku berniat umrah dengan berihram karena Allah Ta’ala

Niat ihram ini dapat dilakukan setelah selesai melaksanakan sholat sunah ihram di mushala bandara, atau saat berada di atas bus sebelum bergerak meninggalkan area bandara. Niat ihram dilakukan oleh semua PPIH termasuk wanita yang sedang haid.

Setelah sampai di Kota Makkah dan menempati posisi tempat tugasnya, petugas haji menuju ke Masjidil Haram untuk melaksanakan rangkaian rukun dan ibadah umrah yakni thawaf, sa’i, memotong atau menggunting rambut, dan tertib. Setelah umrah selesai, maka petugas bisa melepas kain ihram dan tidak berlaku larangan Ihram.

Karena melaksanakan ibadah haji Tamattu’, petugas haji dikenakan dam satu ekor kambing. Jika tidak mampu, maka petugas harus berpuasa 10 hari, 3 hari sebelum tanggal 8 dzulhijjah dan 7 hari setelah tiba di tanah air. Dam dapat dibayarkan setelah selesai umrah yang pembayarannya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan PPIH Arab Saudi. Mulai tahun 2023, pembayaran dam dikoordinasikan oleh Panitia Haji Arab Saudi.

Puncak Haji Armuzna

Menjelang pelaksanaan haji, PPIH Arab Saudi secara keseluruhan bersiap untuk melaksanakan tugas layanan selama fase Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) di bawah koordinasi satuan operasi Armuzna. 

  1. Untuk PPIH Daker Madinah dan Bandara Madinah diberangkatkan menuju Makkah setelah jemaah haji gelombang I diberangkatkan menuju Makkah. Keberangkatan petugas menuju Makkah dengan menggunakan seragam petugas dan tidak berihram (kecuali jika ingin umrah sunah, ia dapat mengambil miqat di Hotel atau Zulhulaifah).

    Hal yang perlu diperhatikan PPIH Daker Madinah dan Bandara Madinah pada fase ini adalah membawa kain ihram yang akan dipakai pada saat pelaksanaan haji. Pada masa Armuzna, yakni tanggal 9-13 Dzulhijjah, petugas melaksanakan layanan di bawah koordinasi satuan operasi Armuzna. Masa tinggal di Makkah ini berakhir setelah pelaksanaan haji (-+ 5 hari), dan selanjutnya kembali ke Madinah sebelum kedatangan pertama Jemaah haji gelombang II dari Makkah.
     
  2. Untuk PPIH Daker Bandara Jeddah berangkat menuju Makkah setelah berakhirnya kedatangan Jemaah haji gelombang II melalui bandara Jeddah. Akhir kedatangan Jemaah haji gelombang II di bandara KIAA Jeddah pada 4 Dzulhijjah. Setelah Jemaah haji diberangkatkan menuju Mekkah, petugas segera menyusul ke Mekkah sebelum closing date pukul 24.00 WAS tanggal 4 Dzulhijjah.

    Pada masa Armuzna, yakni tanggal 9-13 Dzulhijjah, PPIH melaksanakan layanan di bawah koordinasi satuan operasi Armuzna. Setelah selesai haji, PPIH kembali ke Bandara KIAA Jeddah sebelum pemulangan Jemaah haji gelombang I.
     
  3. Untuk PPIH Daker Makkah, yakni tanggal 9-13 Dzulhijjah, PPIH melaksanakan layanan Armuzna di bawah koordinasi satuan operasi Armuzna. PPIH harus kembali ke sektor pada tanggal 12 Dzulhijjah pagi, untuk mempersiapkan layanan kedatangan Jemaah haji nafar awal dari Mina.

Pada Proses Armuzna ini, petugas mengikuti alur pelaksanaan ibadah haji yang meliputi wukuf, Mabit di Muzdalifah, Mabit di Mina, Lempar Jumrah, dan bercukur. Pada proses ini, petugas haji tetap menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan kebijakan yang telah diberikan.

Pasca-Armuzna

Setelah melaksanakan puncak ibadah haji, yang ditandai dengan pergerakan jemaah ke Makkah, petugas haji kemudian melaksanakan thawaf ifadhah dan sa’i di Masjidil Haram yang merupakan rukun haji. Setelah Thawaf ifadhah dan sa’i, PPIH telah berstatus tahalul tsani.

Saat akan meninggalkan Kota Makkah, petugas melakukan Tawaf wada yang dilakukan sebelum jadwal kepulangan. Thawaf Wada dilaksanakan dengan cara tawaf 7 kali tanpa sa’i. Bagi PPIH wanita yang sedang haidh, kewajiban tawaf wada’ gugur. Mereka cukup datang di pelataran masjid dan berdoa.

PPIH Daker Makkah pulang setelah semua jemaah gelombang 2 meninggalkan Makkah. Sementara PPIH Daker Madinah dan Bandara pulang setelah semua jemaah gelombang 2 pulang ke Indonesia.

*Disarikan dari Manasik Haji & Umrah Bagi PPIH Arab Saudi Kementerian Agama


Editor: Muhammad Faizin
Al-Quran Digital

Islami Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo