Dark
Light
Dark
Light

Berbagi Takjil untuk Konten Medsos, Apakah Pahalanya Berkurang?

Berbagi Takjil untuk Konten Medsos, Apakah Pahalanya Berkurang?

Arina.id- Setiap bulan Ramadan, umat Islam berlomba-lomba dalam kebaikan, termasuk berbagi takjil kepada sesama. Namun, fenomena yang marak terjadi saat ini adalah kegiatan berbagi yang didokumentasikan dalam bentuk konten di media sosial. 

Bagi para content creator, berbagi takjil menjadi salah satu ide konten yang berpotensi viral dan bisa mendongkrak viewers serta followers akun medsos. Hal ini menimbulkan pertanyaan, berbagi takjil yang dibuat konten, apakah tetap bernilai ibadah atau justru mengurangi keikhlasan dan pahalanya?

Pahala Berbagi saat Ramadan

Berbagi kepada sesama saat Ramadan menjadi salah satu ibadah yang memiliki keistimewaan dan nilai pahala tinggi. Biasanya, berbagi takjil menjadi salah satu kegiatan berbagi yang cukup akrab di bulan Ramadan. Terkait keutamaan berbagi saat bulan puasa, Rasulullah saw pernah bersabda:

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

Artinya, "Barang siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka ia akan memperoleh pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga." (HR. Tirmidzi)

Hadits ini menjelaskan bahwa pahala orang memberi makan orang lain yang berpuasa begitu besar. Sampai nilainya sama dengan pahala orang berpuasa yang ia beri makan.

Dalam kesempatan lain, Syekh ‘Izzuddin bin Abdissalam dalam Maqāshidush Shaum mengatakan:

مَنْ أَطْطَرَ سِتَّةً وَثَلاثِينَ صَائِمًا فِي كُلِّ سَنَةٍ فَكَأَنَّهُ صَامَ الدَّهْرَ، وَمَنْ أَكْثَرَ مِنْ إِطْطَارِ الصَّائِمِينَ وَإِطْعَامِهِمْ وَسَقَاهُمْ عَلَى هَذِهِ النِّيَّةِ، كَتَبَ اللَّهُ لَهُ صَوْمَ قُرُونٍ وَسِنِينَ.

Artinya, "Barang siapa memberi makanan kepada 36 orang yang berpuasa setiap tahun, maka seakan-akan ia telah berpuasa sepanjang tahun (karena kebaikan dilipatgandakan pahalanya sepuluh kali). Dan barang siapa memperbanyak memberi takjil atau menyediakan makanan dan minuman bagi orang-orang yang berpuasa dengan niat demikian, Allah akan mencatat baginya pahala puasa berabad-abad dan bertahun-tahun." (Izzuddin bin Abdissalam, 1992: h. 18)

Kalkulasi pahala ini didasarkan pada prinsip bahwa setiap amal kebaikan akan dibalas sepuluh kali lipat. Dengan demikian, jika seseorang memberikan makanan berbuka kepada 36 orang yang berpuasa, maka ia akan memperoleh pahala sebanyak 360 kali lipat, yang hampir setara dengan jumlah hari dalam satu tahun. Meskipun dalam kalender Hijriah atau Masehi terdapat 354 hingga 365 hari dalam setahun, konsep ini menunjukkan betapa besar pahala dari memberi makan orang yang berpuasa.

Konten Berbagi Takjil: Antara Riya dan Syiar

Dalam Islam, niat memiliki peran utama dalam menentukan nilai suatu amal. Jika seseorang berbagi takjil dengan tujuan mencari pujian atau popularitas, maka ini masuk dalam kategori riya', yang dalam Islam dianggap sebagai perbuatan yang merusak amal. Allah swt berfirman:

فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّيْنَۙ ۝٤ الَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُوْنَۙ ۝٥ الَّذِيْنَ هُمْ يُرَاۤءُوْنَۙ ۝٦

Artinya, "Celakalah orang-orang yang melaksanakan salat, (yaitu) yang lalai terhadap salatnya, yang berbuat riya." (QS. Al-Ma'un: 4-7)

Namun, jika konten tersebut bertujuan untuk mengajak orang lain melakukan kebaikan atau sebagai bentuk syiar Islam, maka ini bisa menjadi sesuatu yang bernilai positif. Allah swt berfirman:

وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ۝٢

Artinya, “Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya." (QS. Al-Ma'idah: 2)

Menata Niat

Kita memang tidak bisa menilai apakah seseorang membuat konten berbagi takjil dengan niat syiar agama atau sekadar mencari popularitas. Persoalan niat adalah urusan hati, hanya Allah yang mengetahuinya. Namun, bagi kita yang membuat konten serupa, sebaiknya selalu berusaha menata niat. Pastikan tujuannya adalah syiar agar lebih banyak orang yang terinspirasi untuk melakukan kebaikan serupa. 

Jika konten tersebut mendapat banyak like, komentar, dan share hingga menjadi viral, sebaiknya kita memaknainya sebagai nilai positif. Hal ini menunjukkan bahwa pesan kebaikan dapat menjangkau lebih banyak orang, mendorong mereka untuk ikut berbagi dan menebarkan manfaat. 

Viral bukanlah tujuan utama, tetapi jika terjadi, itu bisa menjadi sarana yang lebih luas untuk menyebarkan ajakan kebaikan. Dengan begitu, media sosial dapat menjadi alat dakwah yang efektif dalam menebarkan semangat berbagi dan kepedulian sosial. Dengan catatan, kita juga meminta izin kepada pihak yang dijadikan konten untuk diunggah ke media sosial, sebab tidak semua orang merasa nyaman jika dirinya dipublikasikan apalagi sampai viral.

Di tengah maraknya konten-konten yang tidak mendidik, seperti joget-joget yang memperlihatkan aurat atau tren negatif lainnya, konten berbagi takjil yang dikemas dengan baik bisa menjadi alternatif edukasi yang lebih bermanfaat. Selain menunaikan ibadah berbagi, kita juga berkontribusi dalam menyebarkan nilai-nilai positif di media sosial. Dengan menata niat yang benar dan menghadirkan konten yang berkualitas, kita dapat menjadikan media sosial sebagai sarana dakwah modern yang lebih luas dan efektif. 

Prinsip ini sesuai sabda Nabi:

مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَلَهُ أَجْرُهَا، وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ.

Artinya, “Barangsiapa yang membuat sunnah hasanah dalam Islam maka dia akan memperoleh pahala dan pahala orang yang mengikutinya, dengan tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barangsiapa yang membuat sunnah sayyi’ah dalam Islam maka ia akan mendapatkan dosa dan dosa orang yang mengikutinya, dengan tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” (HR Muslim)

Dengan demikian, hukum membuat konten berbagi takjil saat bulan Ramadan tergantung pada niat pembuatnya. Jika tujuannya untuk syiar agama dalam bentuk konten edukasi kebaikan, maka dibolehkan bahkan dianjurkan dalam Islam. Apalagi jika kontennya viral dan berhasil mendorong banyak orang untuk berbuat kebaikan serupa. Tetapi jika tujuannya adalah untuk pamer kebaikan demi mendapat pujian dan popularitas, maka Islam melarangnya karena terdapat unsur riya dan pahala amalnya berpotensi hilang.


$data['detail']->authorKontri->kontri

Muhamad Abror
Penulis rubrik Keislaman dan Sejarah Islam Klasik


Editor: Aiz Luthfi
Al-Quran Digital

Islami Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo