Arina.id - Akhir Syawal tahun ke-5 Hijriyah, Rasulullah SAW dan pengikutnya di Madinah baru saja melewati peperangan yang sangat melelahkan, yakni perang Khandaq atau perang parit. Disebut perang parit karena pada saat itu, Rasulullah setuju dengan usulan Salman Al-Farisi, seorang sahabat Nabi dari Persia yang menyarankan agar penduduk Madinah membuat Khandaq (dalam bahasa Persia berarti parit yang digali) untuk membendung serangan musuh.
Al-Qur’an menyebut pertempuran ini dengan nama Al-Ahzab, yang kemudian diabadikan menjadi nama salah satu surat. Arti Al-Ahzab ialah konfederasi atau persekutuan karena yang mengepung Madinah pada saat itu adalah persekutuan bangsa Arab penyembah berhala atau kafir Quraisy, suku-suku Arab lain yang menjadi sekutu Quraisy, dan Yahudi Bani Nadir. Peperangan ini memakan waktu hingga 27 hari. Dengan kejeliannya, Rasulullah membuat strategi adu domba yang mengutus Nua’im bin Mas’ud Al-Asyja’i yang belum diketahui keislamannya oleh pasukan Al-Ahzab untuk memecah belah mereka.
Selain itu Allah juga memberikan bantuan kepada kaum Muslimin berupa sepasukan malaikat dan badai pasir yang membuat kedudukan pasukan Al-Ahzab menjadi tercerai-berai hingga akhirnya mereka membubarkan diri, menghentikan pengepungan mereka terhadap kota Madinah. Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 25 merekam kejadian tersebut sebagai berikut:
وَرَدَّ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ بِغَيْظِهِمْ لَمْ يَنَالُوا۟ خَيْرًا ۚ وَكَفَى ٱللَّهُ ٱلْمُؤْمِنِينَ ٱلْقِتَالَ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ قَوِيًّا عَزِيزًا
Artinya: “Dan Allah menghalau orang-orang yang kafir itu yang keadaan mereka penuh kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperoleh keuntungan apapun. Dan Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan. Dan adalah Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa”.
Dalam kondisi yang sangat kelelaahan, Nabi dan pengikutnya kemudian kembali ke dalam kota Madinah. Saat baru meletakkan senjata dan mandi di rumah Ummu Salamah, Nabi didatangi oleh malaikat Jibril dan mengatakan:
قَدْ وَضَعْتَ السِّلَاحَ وَاللَّهِ مَا وَضَعْنَاهُ فَاخْرُجْ إِلَيْهِمْ قَالَ فَإِلَى أَيْنَ قَالَ هَا هُنَا وَأَشَارَ إِلَى بَنِي قُرَيْظَةَ
Artinya: “Kalian sudah meletakkan senjata kalian ? Demi Allah, kami belum meletakkannya, keluarlah menuju mereka ! Rasulullah SAW bertanya, ‘Kemana ?’ Jibril AS menjawab, ‘Kearah sini.’ Sambil berisyarat menunjukkan arah Bani Quraizhah”. (HR Bukhari, no. 4117)
Mendengar perintah ini, Rasulullah lantas bergegas mengumpulkan lagi pasukan yang terdiri dari para Sahabat dan memerintahkan mereka untuk bergegas menuju perkampungan Bani Quraizhah. Nabi bersabda:
لَا يُصَلِّيَنَّ أَحَدٌ الْعَصْرَ إِلَّا فِي بَنِي قُرَيْظَةَ
Artinya: “Janganlah ada satupun yang shalat ‘Ashar kecuali di perkampungan Bani Quraizhah” (HR. Bukhari, no. 4119)
Sekeras apapun upaya para Sahabat untuk memacu kecepatan mereka menuju perkampungan Bani Quraizhah, nyatanya waktu sholat Ashar hampir lewat. Dalam keadaan ini, pasukan terbagi menjadi dua pendapat. Ada yang tetap hanya akan sholat Ashar di perkampungan Bani Quraizhah, dan ada yang melaksanakan sholat Ashar di pertengahan perjalanan dan memahami substansi perintah Rasulullah adalah agar mereka bersegera dalam perjalanan. Menyikapi kedua perbedaaan sikap tersebut, Rasulullah mendiamkan saja dan tidak mencela keduanya.
Rasulullah kemudian tiba di perkampungan Bani Quraizhah dengan membawa total pasukan sebanyak 3.000 orang. Mereka lantas melakukan pengepungan selama 25 hari, mulai dari pertengahan Dzulqa’dah hingga awal-awal Dzulhijjah. Pengepungan ini tak ayal membuat Bani Quraizhah tidak kuat akibat blokade yang diberlakukan. Akhirnya mereka memilih untuk menyerahkan diri dan pasrah kepada hukum yang akan dijatuhkan oleh Nabi Muhammad kepada mereka.
Pengkhianatan Bani Quraizhah
Mengapa Jibril memerintahkan Nabi untuk menyerang Bani Quraizhah? Jawabannya adalah atas pengkhianatan yang telah mereka lakukan. Sebelumnya, Nabi Muhammad bersama Bani Quraizhah telah menjalin kesepakatan bahwa mereka akan bersama-sama mempertahankan Madinah dari serangan pasukan Al-Ahzab, selain menjalin kerjasama ekonomi, yakni mengizinkan penduduk Madinah yang sedang diembargo oleh pasukan Al-Ahzab agar bisa membeli bahan makanan pokok berupa kurma kepada mereka.
Namun, salah satu tokoh Yahudi Bani Nadhir, yakni Huyay bin Akhtab yang notabenenya adalah ayah mertua Rasulullah atau ayah dari Sayidah Shafiyyah Ummul Mukminin menghasut Ka’ab bin Asad yang merupakan petinggi Yahudi Bani Quraizhah agar melanggar perjanjian tersebut dan memberikan akses masuk ke Madinah lewat perkampungan Bani Quraizhah kepada Pasukan Al-Ahzab.
Sempat terjadi insiden kepanikan di tengah-tengah kota Madinah saat akhir-akhir perang khandaq, yakni pasukan garis depan Madinah, lokasi di mana parit berada, dilapori bahwa pasukan Ahzab sudah akan masuk ke tengah kota dari arah perkampungan Bani Quraizhah.
Rasulullah yang jeli kemudian memerintahkan kepada pasukan untuk masuk ke tengah kota Madinah, berkeliling sambil berzikir dengan suara keras agar menyiutkan nyali pasukan Ahzab. Hasilnya, pasukan Ahzab gentar dengan seruan tersebut dan memilih mundur. Namun, perhitungan dengan Bani Quraizhah tidak bisa dilewatkan begitu saja. Mereka sudah berkhianat, mereka harus menerima hukuman.
Putusan Hukum untuk Penghianat
Sejak sebelum Nabi hijrah, Yahudi Bani Quraizhah telah bersekutu dengan Nasrani Suku Aus yang salah satu pemimpinnya ialah Sa’ad bin Muadz. Dalam hal ini, Rasulullah suka jika keputusan penyelesaian masalah Bani Quraizhah ini diserahkan kepada Sa’ad. Beliau SAW bersabda:
قُومُوا إِلَى سَيِّدِكُمْ فَجَاءَ فَجَلَسَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَهُ إِنَّ هَؤُلَاءِ نَزَلُوا عَلَى حُكْمِكَ قَالَ فَإِنِّي أَحْكُمُ أَنْ تُقْتَلَ الْمُقَاتِلَةُ وَأَنْ تُسْبَى الذُّرِّيَّةُ قَالَ لَقَدْ حَكَمْتَ فِيهِمْ بِحُكْمِ الْمَلِكِ
Artinya: “Berdirilah (sambutlah) pemimpin kalian.” Sa’ad RA mendatangi Rasulullah SAW dan duduk. Rasulullah bersabda kepadanya, “Sesungguhnya orang-orang ini tunduk kepada hukummu.” Kemudian Sa’ad RA mengatakan, “Hukum yang saya tetapkan yaitu pasukan mereka dibunuh, kaum wanita dan anak ditawan.” (mendengar sanksi ini) Rasulullah SAW bersabda, “Engkau telah menjatuhkan sanksi kepada mereka sesuai dengan sanksi Allah”. (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Inilah akhir dari kisah pengkhianatan Bani Quraizhah. Hal ini sekaligus menjadi pembelajaran kepada kita agar jangan sekali-kali melakukan pengkhianatan dan jangan segan-segan untuk menindak perilaku pihak yang berkhianat.
Editor: Aiz Luthfi


