Saya mulai sering mendapat undangan pernikahan dari teman-teman sekolah, dari tingkat sekolah dasar sampai universitas. Umumnya undangan online, yang jika tautannya diklik akan muncul lagu romantis disertai foto-foto mesra, cerita singkat pertemuan, dan harapan masa depan. Saya ‘mesem-mesem’ melihatnya, turut senang dengan kabar baik itu. Tapi dengan cepat sebuah pertanyaan menyergap pikiran saya: Apa yang membuat seseorang ingin menikah tapi di waktu lain juga ingin mengakhirinya? Pertanyaan itu saya biarkan menggantung begitu saja, tanpa berupaya menjawab.
Suatu hari saya mengikuti kegiatan kelas menulis. Salah seorang pembicara mengucapkan sebuah kalimat yang membuat pertanyaan di kepala saya kembali muncul: Pernikahan itu seperti sebuah kastil, yang di dalam ingin keluar, yang di luar ingin masuk. Apa iya seperti itu?
Tentu sulit menggeneralisir jawaban dari pertanyaan yang menggantung di kepala saya, sebab setiap orang punya kisah, permasalahan, dan cara hidup yang berbeda-beda. Pertanyaan di kepala saya mungkin muncul dari data-data yang saya dapatkan perihal pernikahan. Menurut data yang saya peroleh dari berbagai media, angka pernikahan mengalami penurunan, sementara angka perceraian tetap tinggi dan stagnan.
Secara keseluruhan, jumlah perceraian di Indonesia masih tinggi dan sempat mencapai puncaknya pada 2022. Meski ada penurunan kecil di 2023–2024, angka tetap berada di kisaran hampir 400 ribu kasus per tahun. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) faktor utama penyebabnya adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, masalah ekonomi, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dari semua faktor tersebut, mungkin permasalahan ekonomi menjadi hal yang paling krusial. Saya belum menikah, tetapi mendengar banyak cerita orang lain, menonton film, hingga membaca novel membuat saya punya kesimpulan demikian. Permasalahan ekonomi sangat kompleks, efeknya bisa domino, tidak hanya berdampak pada pasangan tapi anak. Dampak yang dirasakan oleh anak bukan hanya secara psikis tetapi juga fisik. Akibat paling jauh bisa terjadi kematian.
Novel Lebih Senyap dari Bisikan (2025) menjadi salah satu bacaan yang bisa membantu pembaca melihat dunia di balik pernikahan. Andina Dwifatma, sang penulis, memberi rentang kisah cukup komprehensif–sejak pacaran, menikah, hingga memiliki anak. Banyak isu yang berusaha diangkat. Saya menemukan beberapa topik permasalahan seputar perbedaan keyakinan, single mother, motherless, KDRT, masalah ekonomi, toxic masculinity, perselisihan komunikasi, hingga filisida.
Masalah terakhir–filisida–menjadi topik yang ingin saya soroti karena melibatkan anak sebagai korban. Filisida merupakan tindakan orang tua yang melakukan pembunuhan terhadap anaknya. Secara bahasa kata filisida berasal dari bahasa Latin filius dan filia ('putra' dan 'putri') dan sufiks -sida, yang berarti membunuh, atau menyebabkan kematian. Korban filisida sebenarnya tidak terbatas pada usia tetapi kebanyakan terjadi pada bayi atau anak kecil.
Novel Lebih Senyap dari Bisikan (2025) mengisahkan sepasang suami istri–Baron dan Asmara–yang sedang berjuang mengarungi bahtera rumah tangga. Konflik dalam pernikahan mereka mulai muncul bertepatan ketika anak pertamanya lahir–Yuki. Di tengah situasi pelik yang mereka hadapi, Asmara sempat melakukan percobaan untuk membunuh anaknya. Adegan itu penulis gambarkan pada halaman 140.
“Aku mengerang, Mataku berkaca-kaca lagi. Kusebut nama Yuki perlahan, begitu pelan, lebih senyap dari bisikan….. Perlahan kuambil bantal di bawah kaki Yuki. Kupandangi wajah anakku yang begitu damai dalam tidurnya, anakku tersayang. Dia layak mendapatkan hidup yang lebih baik, hidup yang mungkin tidak akan pernah bisa kupersembahkan untuknya.”
Asmara lalu menangis, menutup wajah Yuki dengan bantal dan menekan bantal itu kuat-kuat. Meski pada akhirnya digagalkan oleh Macam–teman Asmara– adegan percobaan pembunuhan yang dilakukan ibu pada anaknya, menyisakan sebuah renungan bagi pembaca. Tangan yang semestinya merawat, mengapa bisa berbaliknya, merenggut nyawa anak kesayangannya?
Fenomena filisida menjadi permasalahan mengkhawatirkan di Indonesia. Sepanjang tahun 2024, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada sekitar 60 kasus filisida, dan diyakini masih banyak kasus yang tidak dilaporkan. Di awal 2025, sudah terjadi beberapa kasus tragis, termasuk pembunuhan ibu pada bayinya karena depresi berat pascamaternal yang terjadi di Kabupaten Lampung Timur, Lampung (11/1/2025).
Menurut Yayasan CARE Peduli dan KPAI, filisida sering kali merupakan turunan dari kekerasan berbasis gender, terutama terhadap ibu. Beban berlapis, tekanan ekonomi dan sosial, kurangnya pemahaman pengasuhan anak, norma patriarki dan maskulinitas toksik menjadi beberapa faktor yang mempengaruhi.
Di Indonesia, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat 57% ibu—atau enam dari sepuluh ibu—menunjukkan gejala awal sindrom baby blues pada 2024. Angka ini tertinggi di Asia untuk risiko baby blues. Gejala umum yang dirasakan: mudah menangis, cemas, suasana hati berubah drastis, dan sulit tidur.
Hal yang dialami Asma, tokoh dalam novel Lebih Senyap dari Bisikan (2025) juga demikian. Ia melakukan percobaan tindakan pembunuhan pada anaknya secara tidak sadar karena beban berlapis, tekanan ekonomi, kurangnya pemahaman pengasuhan anak, dan maskulinitas toksik.
Di tengah permasalahan tersebut sayangnya sering kali dukungan dari pasangan, keluarga, dan pelayanan kesehatan sangat minim. Kondisi itu memperbesar risiko gangguan mental yang mengarah pada keselamatan ibu dan anak.
Identitas Buku
Judul: Lebih Senyap dari Bisikan
Penulis: Andina Dwifatma
Tahun Terbit: cet.6 2025
Penerbit: Gramedia Pustaka Utama
ISBN: 978-602-06-5420-1
Editor: Kendi Setiawan


