Dark
Light
Dark
Light

Kartini dan Kritik Gelar 'Ibu Nasional'

Kartini dan Kritik Gelar 'Ibu Nasional'

Nama Kartini masih punya tempat dalam banyak ruang. Feminisme, pendidikan, kebudayaan, ekonomi, dan kajian anak bisa merujuk pada pemikiran gadis asal Jepara itu. Gagasannya masih tetap terasa segar mesti telah melalui rentang waktu yang cukup panjang.

Dalam hitungan hari nanti, usia Kartini akan menginjak 146 tahun. Umur yang mengandung kegelisahan, cita-cita dan harapan. Beragam hal dilakukan untuk terus menghidupkan sosoknya. Hingga kini, pikirannya masih terus tumbuh dalam diri banyak orang. 

Nama Kartini diabadikan menjadi sebuah lagu yang kerap dinyanyikan anak-anak. Lagu itu berjudul Ibu Kita Kartini (WR Supratman,1929) yang dibuat bertepatan dengan Kongres I Wanita Indonesia di Yogyakarta. Pada tahun 1964, melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 tahun 1964, Kartini ditetapkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional dan tanggal 21 April dibakukan sebagai Hari Kartini. Beragam buku, majalah, dan film terbit menyertakan namanya.  

Sejak berbagai hal tersebut terjadi, terutama persebaran lagu dan peringatan tanggal 21 April sebagai hari Kartini, anak-anak Indonesia didorong untuk mendaku Kartini sebagai Ibu. Kartini dijadikan prototipe sosok ideal. Kita patut bangga memiliki Kartini sebagai tokoh pemikir di Indonesia. Namun, menjadikan Kartini sebagai Ibu Nasional mungkin memerlukan penelisikan kembali maksud dan dampak.  

Dalam surat tanggal 2 September 1902, ditujukan kepada Nyonya Abendanon, Kartini menuangkan pandangannya soal makna kata Ibu: “.. bagi kami lebih tinggi ibu yang jadi ibu karena hati sanubarinya itu daripada ibu yang telah jadi ibu karena badannya.”

Ia mengkritik pengertian kata “ibu” yang kerap dibatasi hanya jika sudah kawin atau memiliki anak. Baginya, seorang perempuan yang mengorbankan diri demi kepentingan orang lain dengan segala rasa cinta, ketulusan dan kebaikan yang ada di dalam hatinya, perempuan itu “Ibu”-lah dalam hati sanubarinya. Kartini mengartikan kata ibu lebih bermakna kuat pada kerja-kerja sosial yang memberi manfaat pada orang lain dari pada persoalan biologis. 

Sepanjang hidupnya, Kartini telah menjangkau permasalahan masyarakat di beberapa daerah pulau Jawa khususnya Jepara dan Rembang, ia berhak dirayakan dengan nama “Ibu”. Anak-anak di pulau Jawa patut mengenang Kartini sebagai tokoh pembebas sekaligus pejuang bagi masalah pendidikan, perempuan, dan perombakan budaya feodalisme. 

Namun, ketika terjadi dorongan agar seluruh anak-anak selain di Pulau Jawa mengimani keyakinan itu, dikhawatirkan berimbas pada sentralisasi “ibu” yang merujuk Jawa dan berakibat penenggelaman pada sosok “ibu” yang lain. Padahal, anak-anak berhak dikenalkan ‘ibu lokal’ mereka sebelum lekas sampai pada Kartini. 

Daerah di luar pulau Jawa juga memiliki “ibu” yang harus dinyanyikan, dirayakan dan dikenang. Aceh punya sosok Laksamana Malahayati (1550-1615), perempuan pemimpin perang yang terkenal keberanian dan kecerdasannya. Di Maluku, kita teringat Martha Christina Tiahahu (1800-1818) gadis pejuang kemerdekaan yang ikut bertempur melawan Belanda secara terbuka. 

Di Sulawesi ada sosok Opu Daeng Risaju (1880), perempuan yang memegang peranan penting dalam perjuangan kebangkitan nasional. Lalu di Sumatera Barat, pernah ada Roehana Koeddoes (1884-19722) wartawati pertama di Indonesia. Nama-nama masih begitu banyak bisa dimunculkan di tiap daerah.

Menolak Sentralisasi Jawa
Sentralisasi Kartini sebagai "Ibu Nasional" berisiko mengabaikan keberagaman narasi sejarah perempuan Indonesia. Gelar ini dapat mempersempit pemahaman tentang perjuangan perempuan yang sejatinya bersifat plural dan kontekstual. Di banyak daerah, tokoh-tokoh perempuan lokal memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat setempat dan semestinya mendapatkan pengakuan yang setara.

Mereka berjuang dalam konteks budaya, geografis, dan tantangan berbeda, yang semuanya memperkaya cerita perjuangan bangsa. Alih-alih 21 April dijadikan sentralisasi mengenang Kartini, mengapa tidak dikukuhkan sebagai tanggal untuk mengenang pahlawan perempuan Indonesia. Setiap daerah bisa merayakan dan merawat ingatan pada tokoh-tokoh perempuan di tanahnya.

Upaya mengangkat figur perempuan dari berbagai daerah tidak hanya sebagai bentuk penghormatan tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengenali pahlawan yang lebih dekat dengan akar budaya setempat. Menolak sentralisasi tokoh juga bisa membangun rasa kebanggaan daerah.

Menggugat sentralisasi Kartini bukan berarti mengabaikan jasanya, tetapi justru meluaskan perspektif tentang perjuangan perempuan Indonesia. Merangkul keberagaman sejarah dengan mengangkat lebih banyak tokoh perempuan dari seluruh Nusantara adalah justru salah satu bentuk perwujudan cita-cita Kartini yang menolak budaya feodal atau pengkultusan.

Dengan begitu, ada peluang tercipta narasi sejarah yang inklusif, adil, dan mewakili semangat Bhinneka Tunggal Ika. Barangkali, jika Kartini masih bisa berpendapat, ia akan menolak pelabelan Ibu Nasional yang terlanjur melekat pada namanya. 

Selama hidup, ia belum pernah berkunjung dan menyelami permasalahan di daratan Aceh, Maluku, Sumatera Barat dan beberapa daerah lain. Mungkin saja ia akan menghindari kesombongan seperti yang tertulis dalam penggalan suratnya: “Alangkah sombongnya kami menjadikan diri kami “ibu” dan kerap kali juga “ibu” kepada anak-anak yang lebih tua daripada kami…” Kartini tentu memiliki hasrat lebih kuat untuk membangun bangsanya ketimbang citra untuk dirinya. Jadi, apakah perayaan Hari Kartini memerlukan peninjauan kembali?
 


Editor: Kendi Setiawan
Al-Quran Digital

Khazanah Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo