Apa yang berlangsung di Hambalang menjelang Lebaran itu tampak seperti sebuah ritual kekuasaan yang familiar dalam sejarah politik Indonesia: pemanggilan para jurnalis, pakar, dan influencer ke ruang privat penguasa untuk sebuah “diskusi” yang pada dasarnya adalah monolog terkurasi.
Prabowo Subianto memahami pentingnya ruang semi-informal ini sebagai instrumen kontrol narasi. Di sana, kekuasaan tidak hanya dijalankan, tetapi juga dipertontonkan. Namun justru dalam upaya mengendalikan persepsi publik itulah tersirat kegelisahan: negara sedang berbicara terlalu banyak karena ia sedang kehilangan kendali atas bagaimana ia dipahami.
Selama enam jam, diskusi itu bergulir tanpa banyak kejutan substantif. Ini bukan forum deliberatif dalam arti Habermasian, melainkan sebuah panggung koreografi politik di mana pertanyaan boleh diajukan, tetapi jawaban tidak harus tuntas. Teknik klasik ini, yaitu menjawab tanpa menjawab adalah bagian dari seni bertahan dalam kekuasaan.
Ironisnya, ketika teknik ini menjadi dominan, ia menandakan sesuatu yang lebih dalam: pemerintah tidak lagi memiliki cukup amunisi kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan secara publik, sehingga yang tersisa adalah retorika, repetisi, dan pengalihan isu.
Dalam kerangka ekonomi politik, situasi ini mencerminkan apa yang bisa disebut sebagai fase defensif dari sebuah rezim yang menghadapi tekanan simultan: krisis legitimasi domestik dan ketidakpastian global. Hembusan badai yang dihadapi pemerintahan Prabowo bukan sekadar metafora, melainkan realitas struktural mulai dari perlambatan ekonomi, melemahnya daya beli, dan tekanan fiskal yang meningkat.
Ketika indikator makroekonomi menunjukkan tren negatif terutama pelemahan rupiah, penurunan indeks saham, serta meningkatnya defisit maka narasi optimisme yang terus diproduksi negara menjadi semakin terasa artifisial. Di sinilah “damage control” menjadi strategi utama: bukan untuk memperbaiki akar masalah, melainkan untuk mengelola persepsi atas kerusakan yang terjadi.
Menariknya, berbeda dengan era Jokowi yang mengandalkan jaringan buzzer semi-organik dengan kreativitas digital yang relatif adaptif, rezim Prabowo tampak lebih mengandalkan institusi formal negara untuk bertarung di ruang publik digital. Ini adalah pergeseran dari populisme digital ke birokratisasi propaganda. Akibatnya dapat ditebak: konten menjadi kaku, repetitif, dan miskin resonansi emosional.
Negara berbicara dengan bahasa institusional yang dingin di tengah publik yang semakin sinis dan cerdas membaca motif di balik setiap pesan. Bahkan buzzer swasta yang disewa pun tampak kehabisan imajinasi, mengulang narasi usang tentang “antek asing” yang semakin kehilangan daya pukau.
Di sinilah muncul salah satu momen paling signifikan dalam diskusi Hambalang: ketika Najwa Shihab mengangkat kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Respons Prabowo yang menyebutnya sebagai tindakan teror dan berjanji mengusut “siapa yang menyuruh dan membayar”, sekilas tampak tegas.
Sebalikya, ketika ditanya tentang kemungkinan pembentukan tim independen, jawabannya membuka lapisan lain dari logika kekuasaan: kecurigaan mendalam terhadap masyarakat sipil, khususnya LSM yang dianggap “dibiayai asing.” Ini bukan sekadar retorika defensif; ini adalah upaya delegitimasi sistematis terhadap aktor-aktor non-negara yang berpotensi mengganggu monopoli narasi pemerintah.
Narasi “antek asing” ini memiliki fungsi ganda dalam ekonomi politik kekuasaan. Di satu sisi, ia menciptakan musuh eksternal imajiner yang dapat digunakan untuk mengonsolidasikan dukungan domestik melalui nasionalisme dangkal. Di sisi lain, ia mengaburkan konflik internal dalam tubuh negara itu sendiri, termasuk kemungkinan keterlibatan aparat dalam berbagai tindakan represif.
Dengan kata lain, ini adalah strategi displacement: memindahkan fokus dari problem struktural internal ke ancaman eksternal yang sulit diverifikasi. Namun yang lebih problematik adalah efek berantai atau 'cascading effect' yang ditimbulkan oleh retorika presiden dalam sistem politik yang sangat patronistik. Dalam struktur kekuasaan yang berpusat pada figur “Bapak,” setiap ucapan presiden bukan hanya pernyataan, tetapi juga sinyal.
Aparat di bawahnya, dalam logika karier dan loyalitas, akan berusaha menerjemahkan sinyal tersebut menjadi tindakan konkret. Di sinilah batas antara perintah eksplisit dan interpretasi oportunistik menjadi kabur. Sejarah Indonesia, khususnya dalam kasus Tim Mawar, menunjukkan bagaimana ambiguitas ini dapat berujung pada pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.
Dalam konteks ini, pertanyaan kunci bukan lagi apakah presiden memerintahkan sesuatu secara langsung, melainkan apakah ia mampu mengendalikan bagaimana pernyataannya ditafsirkan oleh aparat di bawahnya. Ini adalah problem klasik dalam teori 'principal-agent': ketika agen (aparat) memiliki otonomi interpretatif yang besar, maka mereka dapat bertindak atas nama principal (presiden) tanpa kontrol yang memadai.
Kita tahu, dalam sistem yang minim akuntabilitas, tindakan tersebut sering kali tidak berujung pada konsekuensi hukum yang setimpal. Sementara itu, tekanan eksternal semakin memperparah situasi. Konflik geopolitik di Timur Tengah telah mendorong kenaikan harga energi global, yang berdampak langsung pada ekonomi domestik Indonesia yang masih sangat bergantung pada impor energi.
Cadangan BBM yang tipis menjadi titik rawan yang tidak banyak dibicarakan secara terbuka. Kebijakan seperti 'work from anywhere' bagi ASN dan pembelajaran daring bagi siswa yang diklaim sebagai langkah efisiensi energi lebih menyerupai respons darurat yang dibungkus sebagai inovasi kebijakan. Padahal, pengalaman selama pandemi telah menunjukkan dampak negatif dari kebijakan semacam ini, terutama bagi kualitas pendidikan dan produktivitas kerja.
Lebih jauh lagi, program-program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih perlu dilihat dalam kerangka redistribusi politik, bukan sekadar kebijakan sosial. Dalam banyak kasus, program semacam ini berfungsi sebagai mekanisme patronase untuk menjaga loyalitas elite politik dan ekonomi. Anggaran negara dialokasikan bukan berdasarkan efisiensi atau dampak jangka panjang, melainkan berdasarkan kebutuhan untuk mempertahankan koalisi kekuasaan.
Ini adalah bentuk klasik dari 'clientelism' yang dibungkus dalam retorika kesejahteraan. Ironisnya, di tengah tudingan terhadap LSM sebagai agen asing, pemerintah sendiri tidak lepas dari ketergantungan pada aktor eksternal, baik dalam bentuk konsultan asing, investor global, maupun lembaga keuangan internasional.
Perbedaannya hanya terletak pada transparansi dan akuntabilitas. Banyak LSM justru memiliki mekanisme pelaporan yang lebih terbuka dibandingkan dengan proyek-proyek pemerintah yang sering kali tertutup dari pengawasan publik. Dengan demikian, narasi “asing” menjadi selektif: ia digunakan untuk mendiskreditkan lawan, tetapi diabaikan ketika menyangkut kepentingan sendiri.
Pada akhirnya, pertanyaan yang menggantung adalah: berapa lama strategi 'damage control' ini dapat bertahan? Dalam jangka pendek, ia mungkin efektif untuk meredam kepanikan dan menjaga stabilitas semu. Namun dalam jangka panjang, tanpa perbaikan struktural dalam kebijakan ekonomi dan tata kelola pemerintahan, kerusakan yang ditutupi akan semakin membesar.
Seperti kapal yang terus menambal kebocoran tanpa memperbaiki lambungnya, pemerintah mungkin dapat bertahan untuk sementara, tetapi arah akhirnya sulit dihindari. Jika ada satu hal yang patut dicatat, adalah ketenangan yang ditampilkan oleh rezim Prabowo di tengah badai. Namun ketenangan ini bisa dibaca dalam dua cara: sebagai tanda kepemimpinan yang stabil, atau sebagai bentuk denial terhadap krisis yang sedang berlangsung.
Dalam ekonomi politik, persepsi sering kali sama pentingnya dengan realitas. Tetapi ketika jurang antara keduanya semakin lebar, maka yang tersisa bukan lagi legitimasi, melainkan ilusi. Dan sejarah menunjukkan, ilusi adalah fondasi yang rapuh untuk menopang sebuah kekuasaan.
Abdul Hakim
Pengajar Studi Perbandingan Politik, STISNU Kota Tangerang
Editor: Muhammad Zunus


