Dark
Light
Dark
Light

Glokalisasi Pendidikan Pancasila

Glokalisasi Pendidikan Pancasila

Pada tahun 2020, Springer menerbitkan buku antologi yang diedit oleh Jan Servaes dengan judul Handbook of Communication for Development and Social Change. Buku ini di antaranya berbicara tentang bagaimana komunikasi digunakan dalam pembangunan dunia, khususnya dalam rangka pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) tahun 2030. Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs) 2015 dipandang gagal oleh PBB, karena tidak menghasilkan penguatan nilai-nilai kemanusiaan dalam pembangunan dunia. Oleh karena itu, sejak September 2015, Majelis Umum PBB mencanangkan resolusi baru, yang disebutnya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) tahun 2030. Salah satu tawaran alternatif menarik yang ditawarkan buku ini adalah artikel Pay Patel berjudul Glocal Development for Sustainable Social Change. Bagi Patel, pembangunan glokal dengan kerangka pembelajaran glokalisasi dapat mengarahkan pendidikan tinggi pada tanggung jawab utamanya sebagai katalisator perubahan sosial yang berkelanjutan, yaitu dengan cara memasukkan nilai-nilai kemanusiaan sebagai elemen penting bagi generasi mendatang. Konsep pembangunan glokal akan searah dengan SDGs 2030, yang telah menetapkan salah satu agendanya, yaitu mewujudkan generasi humanis berbasis nilai kemitraan, kolaborasi, dan keterlibatan masyarakat. Hal ini karena, bagi Patel, pembelajaran Glokal akan dapat mengkonstruksi pengetahuan peserta didik berdasarkan perspektif komunitas adat, lokal, dan global yang saling menghormati.

Dari pijakan di atas, di antaranya mulai dikembangkan konsep pembangunan Glokalisasi, sebagai kontra-narasi terhadap teori globalisasi atau internasionalisasi, termasuk dalam ranah pendidikan. Kajian Muhammet Ü. Öztabak dalam Education Policies in the 21st Century: Comparative Perspectives yang dieditori Birol Akgün dan Yusuf Alpaydın (2022), misalnya, menyebutkan bahwa program dan proyek pendidikan global dan internasional berpotensi melemahkan identitas nasional, mempromosikan homogenisasi budaya, dan melanggengkan imperialisme budaya. Para ahli sejak ini mulai meninggalkan proyek-proyek ini, dan bahkan memulai mengembangkan kajiannya dengan fokus pada studi glokalisasi, baik secara interdisipipliner ataupun lintas disipliner. Hal ini tampak, di antaranya, dalam buku editan Victor N. Roudometof dan Ugo Dessì yang terbit pada 2022 dengan judul Handbook of Culture and Glocalization, yang mencoba menerapkan konsep glokalisasi dalam bidang humaniora dan ilmu sosial pada umumnya.

Terkait bidang pendidikan, menarik untuk memunculkan pandangan Jean-Francois Emmanuel, Claire Ramsey dan Nowfal Samkari (2022: 186-199) tentang Pendidikan Glokal. Menurut mereka, glokalisasi muncul sebagai solusi untuk membantu melokalisasi globalisasi, sesuai dengan semangat slogan, ‘berpikir global, bertindak lokal’. Mirip dengan pengaruh globalisasi pendidikan untuk memfasilitasi munculnya pendidikan global, glokalisasi telah melahirkan pendidikan glokal. Bedanya, pendidikan glokal telah melibatkan integrasi lokal dan global ke dalam kepemimpinan pendidikan, kebijakan, kurikulum, dan praktik pengajaran. “Glocal education aims to foster glocal competence, which is the ability to be globally minded and locally sensitive”, tulis mereka. Kompetensi glokal berakar pada berbagai konteks lokal di seluruh dunia. Hal ini melibatkan target glokal (seperti pemimpin, wirausaha, pendidik, pelajar, lulusan, profesional, penyedia layanan, individu, komunitas, dan institusi) yang harus menavigasi secara bersamaan melalui dunia yang saling terhubung secara global dan interaksi lokal yang berkelanjutan. Kompetensi glokal dipupuk melalui tuas glokal (seperti, literasi global, literasi keberlanjutan, literasi lokal, literasi digital, pemikiran kritis, keterlibatan antar budaya, efikasi diri antar budaya, dan komunikasi bahasa) yang membantu membentuk kembali pola pikir dan pandangan dunia dari target glokal.

Dengan kerangka pendidikan glokal seperti itu, ketika bangsa Indonesia saat ini merayakan peringatan hari lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, sesuai Keputusan Presiden No 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila, tulisan ini mencoba urun-rembug bagaimana mengglokalisasikan Pancasila dalam bidang pendidikan, sehingga disebut Glokalisasi Pendidikan Pancasila.

Dalam buku berjudul Pokok-Pokok Pembahasaan Pancasila: Dasar Filsafat Negara Republik Indonesia (Cet. II; 1979), disebutkan bahwa istilah “Pancasila” muncul pertama kali dalam pidato yang disampaikan Ir. Soekarno pada Sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, untuk menamakan lima dasar bagi negara Indonesia, walaupun perumusan-perumusan itu kemudian berlainan kandungannya. Prosesnya dimulai dari musyawarah-musyawarah dalam BPUPKI, yang terjadi dalam sidang-sidang tanggal 29 Mei l945 dan 1 Juni 1945, kemudian diikuti oleh permufakatan 9 tokoh nasional yang menghasilkan apa yang dikenal dengan nama Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945; dan akhirnya dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945 disahkanlah Undang-Undang Dasar 1945, yang di dalamnya terdapat Pembukaan yang memuat Pancasila.

Pancasila telah diterima oleh seluruh elemen bangsa sebagai dasar, ideologi, filsafat, pandangan hidup, dan pedoman bernegara dan berbangsa di NKRI. Penerimaan ini, misalnya, dilakukan oleh ormas Nahdlatul Ulama dalam Musyawarah Nasional Alim-Ulama Nahdlatul Ulama pada 21 Desember 1983 melalui “Deklarasi tentang Hubungan Pancasila dengan Islam”, yang isinya di antaranya menyebutkan bahwa: 1) Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara Republik Indonesia bukanlah agama, tidak dapat menggantikan agama dan tidak dapat dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama; 2) Sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar negara Republik Indonesia menurut Pasal 29 Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 yang menjiwai sila-sila yang lain mencerminkan Tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam; 3) Bagi Nahdlatul Ulama, Islam adalah Aqidah dan Syariah, meliputi aspek hubungan manusia dengan Allah dan hubungan antarmanusia; 4) Penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan Syariat agamanya; dan 5) Sebegai konsekuensi dari sikap di atas, Nahdlatul Ulama berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang Pancasila dan pengamalannya yang murni dan konsekuen oleh semua pihak.

Pada Muktamar Muhammadiyah di Makassar, 3-7 Agustus 2015, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan materi berjudul “Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadah”, yang di dalamnya di antaranya dinyatakan bahwa: “Muhammadiyah memandang bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diproklamasikan 17 Agustus 1945 adalah Negara Pancasila yang ditegakkan di atas falsafah kebangsaan yang luhur dan sejalan dengan ajaran Islam…Bahwa Negara Pancasila merupakan hasil konsensus nasional (dar al-‘ahdi) dan tempat pembuktian atau kesaksian (dar al-syahadah) untuk menjadi negeri yang aman dan damai (dar al-salam) menuju kehidupan yang maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat dalam naungan ridla Allah SWT. Pandangan kebangsaan tersebut sejalan dengan cita-cita Islam tentang negara idaman “Baldatun Thayyiabtun Wa Rabbun Ghafur”, yaitu suatu negeri yang baik dan berada dalam ampunan Allah”.

Penerimaan dan pengakuan oleh dua ormas Islam terbesar ini menyiratkan posisi, eksistensi dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila adalah penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Dari nilai-nilai dalam sila-sila Pancasila itu, Hamka (Cet. II; 1952: 34-35) menyebut sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagai “Urat Tunggang Pantjasila”. “Maka saja sama andjurkan dengan beliau, marilah kita kaum Muslimin berdjuang dalam urat tunggangnja Pantja Sila, Sila Ketuhanan Jang Maha Esa sadja, ja’ni dengan artinja jang penuh. Karena bilamana berdjuang dengan Sila ke Tuhanan Jang Maha Esa sadja, didjamin, akan terpeliharalah Sila jang empat lagi”, demikian tulis Hamka. Maksud pandangan Hamka ini tentu saja bahwa sila pertama Pancasila ini “menjiwai” sila-sila lainnya, bukan berarti sila-sila lainnya tidak urgen, sebagaimana dimaksudkan dalam muatan Deklarasi Nahdlatul Ulama di atas.

Saat ini, ketika Pancasila diperingati hari lahirnya, tentu perspektif pendidikan llokal dapat menjadi salah satu kerangka agar konsensus bersama bangsa ini dapat “diamankan” secara murni dan konsekuen. Ketika pendidikan glokal bertujuan untuk menumbuhkan kompetensi glokal, yaitu kemampuan berwawasan global dan peka terhadap lokal, maka Pancasila yang menjadi muatan kurikulum inti, mulai dari jenjang usia dini hingga perguruan tinggi harus juga pembelajarannya mengarah pada melahirkan target glokal yang memiliki wawasan Pancasila secara global dengan peka terhadap konteks lokalnya. Dalam konteks pendidikan glokal, tidak cukup Pancasila hanya diajarkan sebagai konteks lokal saja, sebagaimana terjadi selama ini. Untuk ini, maka wawasan lokal Pancasila harus juga mampu diintegrasikan dengan konteks global, baik dalam ranah kepemimpinan pendidikannya, kebijakannya, kurikulumnya, ataupun praktik pengajarannya.

Proses ke arah sana dapat dilakukan dengan melibatkan para target glokal, yaitu para pemimpin, wirausahawan, pendidik, pelajar, lulusan, profesional, penyedia layanan, individu, komunitas, dan institusi pendidikan yang ada di Indonesia untuk menavigasi secara bersama-sama melalui dunia yang saling terhubung secara global, dan interaksi lokal yang berkelanjutan. Di sinilah pentingnya bagaimana Pemerintah dapat menyertakan para target glokal ini dalam proses glokalisasi pendidikan Pancasila, bukan melulu hanya melibatkan para pendidik dan peserta didik dalam proses pembelajarannya. Para target glokal ini dapat terlibat dalam tuas glokal, baik melalui literasi global, literasi keberlanjutan, literasi lokal, literasi digital, pemikiran kritis, keterlibatan antar budaya, efikasi diri antar budaya, dan atau komunikasi bahasa dalam pembelajaran Pancasila, sehingga tuas-tuas glokal ini mampu membentuk kembali pola pikir dan pandangan dunia Pancasila bagi para target glokal.

Melalui glokalisasi pendidikan Pancasila ini, maka Pancasila dapat mengejawantah dalam pikiran, pandangan, perilaku dan sikap target glokal yang selama ini fokus pada pendidik dan peserta didik semata. Kepemimpinan pendidikan Pancasila, kebijakannya, kurikulumnya, ataupun praktik pengajarannya dapat disusun dengan menyertakan para target glokal yang beragam, dengan menyentuh seluruh warga-bangsa Indonesia, sehingga ideologi Pancasila ini dapat “diamankan” sebagai tujuannya. Tuas-tuas glokal pendidikan Pancasila melalui IoT (internet of things) dan literasi digital di media sosial dapat digunakan oleh para target glokal untuk digunakan secara maksimal sehingga menghiasi dunia digital Indonesia, yang ILDI (Indeks Literasi Digital Indonesia)-nya selama ini berada pada poin yang terus membaik. Selamat Hari Lahir Pancasila, semoga glokalisasi pendidikan Pancasila ini menjadi “urat tunggangnya” pendidikan di Indonesia. Wa Allah a’lam.


$data['detail']->authorKontri->kontri

Toto Suharto
Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Wakil Rais PCNU Sukoharjo, dan Ketua Umum Pengurus Masjid Agung Sukoharjo.


Editor: Muhammad Zunus
Al-Quran Digital

Perspektif Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo