Dark
Light
Dark
Light

Quo Vadis QRIS?

Quo Vadis QRIS?

QRIS, kebijakan sistem pembayaran digital yang diluncurkan oleh Indonesia, kini menjadi sorotan utama dalam ketegangan perdagangan global, terutama setelah Amerika Serikat menanggapi dengan kritik tajam.

Ketika Presiden Donald Trump mengumumkan tarif balasan terhadap Indonesia pada awal April 2025, ia secara tidak langsung menunjukkan bahwa negara-negara besar seperti Amerika tidak hanya menginginkan akses pasar, tetapi juga berusaha mempertahankan hegemoni mereka dalam setiap sektor ekonomi vital, termasuk sektor pembayaran digital. Serangan terhadap QRIS ini bukanlah sebuah kebetulan, tetapi bagian dari usaha Amerika untuk mengatur ulang peta ekonomi global yang semakin dikuasai negara-negara besar.

QRIS, yang memungkinkan berbagai aplikasi pembayaran untuk beroperasi dengan satu kode QR standar, adalah langkah Indonesia untuk mengurangi ketergantungan pada platform pembayaran asing yang selama ini mendominasi transaksi global. Pada tingkat domestik, QRIS mewakili kedaulatan ekonomi Indonesia—sebuah perlawanan terhadap sistem pembayaran yang menguntungkan negara-negara besar, terutama Amerika Serikat. Ini adalah sebuah pernyataan politik dan ekonomi yang sangat jelas: Indonesia tidak akan tunduk pada dominasi sistem keuangan global yang selama ini dikendalikan oleh negara-negara dengan kekuatan ekonomi besar.

Namun, respons Amerika terhadap QRIS seharusnya tidak mengejutkan. AS telah lama menjaga supremasi perusahaan-perusahaan pembayaran global seperti Visa dan Mastercard, yang mengendalikan transaksi keuangan internasional. Ketika Indonesia meluncurkan QRIS, ini adalah ancaman langsung terhadap kekuasaan ekonomi mereka. Dengan mengenakan tarif dan regulasi yang membatasi akses perusahaan-perusahaan asing, Trump berusaha memastikan bahwa AS tetap menjadi pemain dominan di sektor ini, tanpa memberikan kesempatan bagi negara-negara berkembang untuk mengontrol sistem pembayaran mereka sendiri.

Kebijakan Trump terhadap QRIS dan sektor pembayaran digital lainnya harus dipahami dalam konteks geopolitik yang lebih besar. Proteksionisme ekonomi tidak hanya tentang melindungi industri domestik, tetapi juga tentang memperkuat posisi global negara-negara besar dalam percaturan ekonomi dunia. Amerika Serikat, dengan segala kelebihannya, menggunakan kebijakan tarif dan proteksionisme untuk menjaga dominasi mereka dalam sistem ekonomi internasional. Sebagai negara besar dengan pengaruh politik dan ekonomi yang luas, mereka tidak bisa menerima jika negara-negara berkembang berusaha membangun infrastruktur yang dapat mengurangi ketergantungan pada sistem mereka.

Indonesia, di sisi lain, harus melihat ini sebagai momen untuk mempertegas posisinya. Serangan terhadap QRIS bukan hanya serangan terhadap teknologi pembayaran Indonesia, tetapi juga serangan terhadap kedaulatan ekonomi nasional. Jika kita ingin menjadi pemain yang setara di kancah global, kita harus memiliki kebijakan yang berani dan independen. QRIS adalah langkah pertama dalam proses panjang untuk membangun sistem keuangan yang lebih mandiri, yang dapat mengurangi ketergantungan Indonesia pada platform asing dan membuka peluang bagi inovasi lokal yang lebih efisien dan inklusif.

Namun, yang lebih penting adalah bagaimana Indonesia merespons ketergantungan strukturalnya terhadap ekspor komoditas dan produk bernilai tambah rendah. Ketika Amerika menekan dengan tarif, kita hanya dapat mencari pasar baru, tanpa menyelesaikan masalah mendasar dalam struktur ekonomi kita. Ekspor Indonesia masih terlalu tergantung pada produk yang rentan terhadap fluktuasi harga global dan perubahan kebijakan negara-negara besar. Ketika negara-negara besar seperti Amerika mengeluarkan kebijakan proteksionis, kita berada dalam posisi yang tidak menguntungkan.

Ini adalah tantangan yang harus kita hadapi dengan serius. Ketergantungan pada model ekspor berbasis harga murah dan upah rendah harus segera ditinggalkan. Jika kita terus bergantung pada model ekonomi yang rapuh ini, kita akan terus menjadi negara yang hanya bereaksi terhadap kebijakan luar negeri negara-negara besar tanpa memiliki strategi jangka panjang. Indonesia perlu mengalihkan fokus pada pembangunan kapasitas teknologi domestik dan inovasi yang dapat mendongkrak daya saing produk kita di pasar global, tanpa bergantung pada permintaan pasar luar negeri yang sangat dipengaruhi kebijakan negara-negara besar.

Sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia dan ekonomi yang terus berkembang, Indonesia harus segera menyusun kembali strategi industrialisasi nasional. Ini bukan saatnya lagi untuk mencari pasar baru hanya sebagai pelarian dari tekanan eksternal. Ini saatnya untuk merombak struktur ekonomi kita, membangun industri berbasis teknologi, dan meningkatkan nilai tambah produk yang kita hasilkan. Indonesia harus berhenti bergantung pada ekspor berbasis sumber daya alam atau komoditas yang dapat tergantikan dengan mudah di pasar global. Dengan memperkuat industri domestik, meningkatkan investasi pada sektor teknologi dan manufaktur, Indonesia dapat meningkatkan daya saing globalnya dan memperbaiki neraca perdagangan yang sangat bergantung pada impor bahan baku.

Lebih jauh lagi, kebijakan ekonomi Indonesia harus memperhitungkan aspek geopolitik yang semakin mempengaruhi jalur perdagangan global. Ketika negara-negara besar menggunakan proteksionisme sebagai senjata, Indonesia harus memanfaatkan aliansi dan kerja sama regional untuk mengurangi dampak dari kebijakan tersebut. Dengan memperkuat hubungan perdagangan dalam kawasan seperti ASEAN, Indonesia dapat mengembangkan rantai pasok regional yang lebih solid dan saling mendukung. Ini adalah peluang untuk memperkuat ketahanan ekonomi kita, bukan hanya untuk mengalihkan ekspor, tetapi untuk memperkuat posisi Indonesia dalam ekonomi global yang semakin kompleks.

Indonesia harus memanfaatkan kekuatan politik dan ekonominya untuk memperjuangkan kedaulatan ekonomi, tidak hanya dalam konteks perdagangan, tetapi juga dalam mengontrol sektor-sektor strategis yang selama ini bergantung pada negara-negara besar. Kita harus berpikir jangka panjang, membangun daya saing industri, dan merumuskan kebijakan yang mendukung kemandirian ekonomi. Jika kita dapat menghadapi tekanan ini dengan strategi yang tepat, bukan hanya kita akan memperkuat posisi kita di Asia Tenggara, tetapi juga mampu membuktikan bahwa Indonesia dapat berdiri teguh dan menjadi kekuatan ekonomi yang tak bisa dipandang sebelah mata di dunia global.
 


$data['detail']->authorKontri->kontri

Virdika Rizky Utama
Mahasiswa Doktoral Politik China, Nanyang Technological University, Singapura


Editor: Muhammad Zunus
Al-Quran Digital

Perspektif Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo