Dunia saat ini tengah berada dalam paradoks geopolitik. Di satu sisi, struktur kekuasaan global semakin multipolar, dengan munculnya berbagai kekuatan baru di luar dominasi Barat. Namun di sisi lain, tatanan kelembagaan internasional masih terjebak dalam kerangka lama yang unipolar, tidak demokratis, dan semakin kehilangan legitimasi moral.
Perserikatan Bangsa-Bangsa, Bretton Woods, dan lembaga-lembaga turunannya masih menjadi rujukan formal dalam diplomasi internasional, tetapi semakin banyak negara yang tidak lagi menaruh kepercayaan pada mereka. Bahkan inisiatif seperti UN80—yang seharusnya menjadi refleksi kritis atas 80 tahun keberadaan PBB—lebih menyerupai deklarasi simbolik dari segelintir elite global ketimbang forum transformatif yang mendengarkan aspirasi Global South. Alih-alih menjadi momen keterlibatan strategis lintas kawasan, UN80 memperlihatkan sekali lagi bahwa multilateralisme saat ini masih dikendalikan oleh narasi eksklusif: Global North berbicara tentang inklusivitas sambil menetapkan kerangka permainan yang tidak bisa disentuh dari luar.
Krisis multilateralisme ini bukan sekadar soal representasi institusional, melainkan soal kehilangan orientasi etis. Dunia tidak sekadar butuh lebih banyak forum, tetapi forum yang dipercaya. Dan dalam konteks ini, kehadiran BRICS—yang kini berkembang menjadi BRICS+ dengan perluasan anggota seperti Mesir, Ethiopia, Arab Saudi, Iran, dan UEA—bukan hanya soal perimbangan kekuatan global. Ia adalah pertaruhan: apakah mungkin membangun tatanan dunia baru tanpa terjebak pada logika dominasi lama? BRICS hari ini mencakup lebih dari 45% populasi dunia dan sekitar 35% Produk Domestik Bruto global berdasarkan Purchasing Power Parity. Namun kekuatan kuantitatif bukan jaminan kekuatan legitimatif. Koalisi strategis ini membutuhkan satu hal yang belum sepenuhnya mereka miliki: kepercayaan global yang dibangun melalui arsitektur nilai, bukan hanya kesepakatan teknis.
Dalam buku Leadership and the Rise of Great Powers (2019), Yan Xuetong menekankan bahwa kekuasaan internasional yang bertahan tidak semata ditentukan oleh akumulasi kekuatan material, tetapi oleh kapasitas moral untuk memimpin. Dalam sejarah tatanan dunia, negara yang mampu mengartikulasikan nilai kolektif dan mengelola hubungan kepercayaan lintas bangsa selalu lebih berpeluang bertahan daripada mereka yang hanya bersandar pada dominasi. Dalam kerangka inilah, BRICS masih berada dalam proses pencarian: antara kekuatan struktural yang terus tumbuh dan kekosongan normatif yang belum terisi.
Bank Pembangunan BRICS—New Development Bank (NDB)—telah menyalurkan lebih dari USD 33 miliar sejak berdiri pada 2015. Proyek-proyek infrastruktur dan energi yang mereka danai tersebar di berbagai negara Global South. Namun sejumlah kajian independen, seperti laporan dari Accountability Counsel (2021) dan German Institute of Development and Sustainability (2022), menyoroti ketiadaan sistem akuntabilitas sosial yang memungkinkan komunitas terdampak mengakses keadilan atas proyek yang berpotensi mengganggu ruang hidup mereka. Belum ada mekanisme pengaduan yang transparan dan partisipatif. Belum ada keterlibatan komunitas lokal sebagai bagian dari perencanaan, bukan sekadar objek pembangunan. Dengan kata lain, NDB, sejauh ini, lebih menyerupai refleksi teknokratik dari Bank Dunia versi Global South, daripada lembaga yang benar-benar membawa arsitektur pembangunan alternatif.
Ketimpangan ini menunjukkan bahwa BRICS berada dalam kondisi yang disebut oleh Yan Xuetong sebagai “kekuasaan tanpa kepercayaan”: kuat secara kapasitas, namun rapuh secara legitimasi. Dunia menyaksikan BRICS sebagai kutub baru yang potensial, tetapi belum sepenuhnya yakin apakah ia membawa paradigma berbeda atau hanya wajah baru dari logika lama. Dalam konteks ini, peran dua negara menjadi sentral: Tiongkok dan Indonesia.
Tiongkok, sebagai aktor utama dan anggota pendiri BRICS, memiliki posisi tak tergantikan. Bukan hanya karena kontribusi ekonominya, tetapi karena arah strategi jangka panjangnya yang konsisten dan ekspansif. Inisiatif seperti Belt and Road telah memperlihatkan bagaimana Beijing mampu menciptakan ekosistem pembangunan yang melampaui kawasan. Namun kekuatan sebesar itu membawa beban yang tak bisa dihindari: ekspektasi. Dunia Global South tidak hanya mengamati kapasitas Tiongkok untuk memimpin, tetapi juga mempertanyakan kerangka nilai yang akan diusung bersama kekuatan tersebut. Kepemimpinan Tiongkok dalam BRICS tidak cukup hanya bersandar pada stabilitas dan efisiensi. Ia juga harus mampu menawarkan horizon etis yang menjawab kebutuhan zaman: keterlibatan komunitas, perlindungan ekologi, dan distribusi manfaat yang adil. Dalam bahasa Yan Xuetong, ini adalah ujian sejati dari moral authority.
Indonesia, meskipun bukan anggota pendiri, kini berada pada posisi kritis sebagai negara yang dipertimbangkan untuk bergabung. Banyak yang melihat Indonesia sebagai kekuatan menengah. Namun posisi tersebut, dalam dunia multipolar saat ini, justru menjadi aset strategis. Indonesia tidak memikul beban hegemonik, tetapi memiliki legitimasi historis dan normatif yang dapat menyeimbangkan poros-poros besar di dalam BRICS. Sejak Konferensi Asia-Afrika 1955, Indonesia telah dikenal sebagai arsitek dialog antarnegara Selatan yang tidak bergantung pada kekuatan, tetapi pada kemampuan menyusun kepercayaan. Peran aktif Indonesia di ASEAN dan G20 membuktikan kapasitasnya untuk menciptakan jembatan di tengah ketegangan geopolitik. Dalam BRICS, Indonesia dapat mengambil posisi sebagai penyeimbang moral: bukan dengan mendikte arah, tetapi dengan merancang kerangka partisipatif yang membuat koalisi ini benar-benar inklusif.
Peran tersebut bukan retoris. Ia dapat diwujudkan melalui desain konkret. Indonesia dapat mengusulkan pembentukan Dewan Evaluasi Sosial BRICS, lembaga independen yang terdiri dari akademisi lintas negara, organisasi masyarakat sipil, dan perwakilan komunitas akar rumput yang memiliki hak deliberatif terhadap proyek-proyek NDB. Selain itu, Indonesia juga dapat menginisiasi Skema Dana Komunitas Lintas Negara—yakni pembiayaan skala kecil untuk proyek inovatif dari koperasi, universitas lokal, atau jaringan masyarakat adat yang selama ini tidak tersentuh oleh skema pembangunan konvensional. Inisiatif semacam ini tidak hanya memperkuat legitimasi BRICS, tetapi juga membuka ruang kepercayaan antara negara dan warga.
Semua itu hanya mungkin jika BRICS bersedia melampaui kerangka blok negara. Dunia pasca-hegemoni tidak lagi dapat dikendalikan oleh logika pertemuan tingkat tinggi atau kerja sama antarmenteri semata. Tantangan seperti perubahan iklim, ketimpangan digital, dan krisis pangan melintasi batas negara. Mereka membutuhkan struktur pengambilan keputusan yang lebih fleksibel, lebih terbuka, dan lebih plural. Jika BRICS ingin bertahan dalam 20 tahun ke depan, ia harus membuka diri menjadi simpul strategis, bukan hanya koalisi negara. Di sinilah relevansi kerja sama Indonesia dan Tiongkok menjadi terlihat: keduanya dapat menjadi jangkar dari arsitektur kepercayaan baru yang tidak didasarkan pada dominasi, tetapi pada kemampuan mendengarkan dan merespons kompleksitas dunia secara adaptif.
Tentu saja, langkah ini tidak mudah. Banyak negara anggota BRICS masih membawa beban sejarah masing-masing—baik dalam bentuk konflik internal, rivalitas kawasan, maupun kepentingan nasional yang saling bertabrakan. Tetapi justru di tengah fragmentasi ini, muncul kebutuhan akan struktur yang mampu membangun titik temu. BRICS bukan harus menjadi seragam. Yang penting adalah memiliki kemampuan institusional untuk mengelola ketidaksamaan. Dan hal itu hanya mungkin jika fondasinya dibangun bukan dari kekuatan koersif, tetapi dari kepercayaan yang diperoleh melalui relasi jangka panjang.
Sejarah akan menilai BRICS bukan dari banyaknya anggota atau besarnya cadangan devisa, tetapi dari sejauh mana ia berhasil mengartikulasikan nilai baru bagi dunia.
Nilai yang tidak dibangun dari dikotomi “Barat vs non-Barat,” melainkan dari kesadaran bahwa dunia multipolar memerlukan multilateralisme yang benar-benar representatif—bukan secara administratif, tetapi secara etis. Dalam momentum ini, kehadiran Indonesia dan Tiongkok di jantung BRICS dapat menjadi titik balik. Keduanya memiliki kekuatan yang saling melengkapi: satu dengan kapasitas strategis, satu dengan modal normatif.
Jika mereka mampu bergerak bersama, maka BRICS bukan hanya akan bertahan, tetapi akan memimpin. Bukan karena paling keras menggugat sistem lama, tetapi karena paling mampu membayangkan sistem baru. Bukan karena mereka sempurna, tetapi karena mereka bersedia belajar dari sejarah dan membangun struktur yang tidak lahir dari trauma, tetapi dari harapan. Dan harapan, sebagaimana kepercayaan, tidak lahir dari retorika, tetapi dari keberanian mendesain masa depan secara bersama.
Virdika Rizky Utama
Mahasiswa Doktoral Politik China, Nanyang Technological University, Singapura
Editor: Muhammad Zunus


