Dark
Light
Dark
Light

Politik Indonesia Pascapilpres 2024: Rekonsiliasi atau Berbagi Kuasa?

Politik Indonesia Pascapilpres 2024: Rekonsiliasi atau Berbagi Kuasa?

Pilpres 2024 telah usai. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka secara resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih Republik Indonesia periode 2024-2029. Dua kompetitor, pasangan Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menerima penetapan KPU tersebut.

Realitas ini sedikit berbeda dengan situasi Pilpres 2014 dan 2019. Di dua perhelatan Pilpres itu, Prabowo menolak keputusan KPU yang memenangkan Joko Widodo (Jokowi). Prabowo merasa dirinya dicurangi. Buntut penolakan tersebut bahkan sampai memantik kerusuhan antara pendukung Prabowo dengan aparat keamanan. Keadaan demikian tidak dijumpai di Pilpres 2024. Kemenangan Prabowo diakui oleh kedua rivalnya. Kericuhan seperti yang terdapat pada Pilpres sebelumnya pun tidak terjadi.

Kini dinamika politik yang awalnya berkutat pada pertarungan meraih suara terbanyak untuk memenangkan pemilu, beralih pada bagaimana transisi kekuasaan terjadi antara pemerintahan Jokowi dan Prabowo. Sebagai pemenang pemilu, Prabowo-Gibran punya waktu beberapa bulan untuk mempersiapkan semua keperluan memimpin negara sebelum resmi dilantik pada 20 Oktober 2024. Hingga pada hari pelantikan nanti, Prabowo-Gibran bakal disibukkan dengan semua hal yang berkaitan dengan penyusunan kabinet pemerintahannya ke depan.

Prabowo dalam berbagai kesempatan mengungkapkan keinginannya agar pemerintahannya tidak hanya diisi oleh orang-orang yang berasal dari koalisinya saja, melainkan juga diisi oleh mereka yang selama ini berada di seberang dukungan. Karena itu Prabowo secara terbuka mengajak partai-partai dari kubu 01 dan 03 bergabung ke dalam pemerintahan.

Keinginan Prabowo ini masuk akal. Merujuk pada hasil rekapitulasi pemilu 2024 yang dipublikasi KPU, Prabowo-Gibran bersama Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat, saat ini menguasai 280 kursi legislatif atau setara 48 persen. Angka tersebut dinilai belum aman untuk menjadi modal pemerintahan ke depan karena tidak mencerminkan mayoritas suara parlemen. Pasalnya semua kebijakan pemerintah perlu mendapat dukungan penuh dari legislatif. Apabila mayoritas suara di parlemen tidak setuju terhadap satu kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, hal itu akan menyulitkan pemerintah dalam menjalankan program.

Prabowo secara personal menginginkan PDIP selaku pemenang Pemilu 2024 untuk bergabung ke koalisinya. Suara Koalisi Indonesia Maju ditambah suara PDIP jika ditotal akan mengontrol sekitar 67,2 persen kursi parlemen. Dengan bekal angka tersebut, Prabowo punya modal untuk memastikan semua program kerjanya bisa berjalan tanpa ganjalan di parlemen. Namun persoalannya, PDIP belum memperlihatkan gelagat kesediaan bergabung dengan pemerintahan Prabowo. Ada hambatan emosional di internal PDIP kepada Jokowi dan Gibran, yang membuat mereka belum mau ikut berlayar di kapal Prabowo.

Sejauh ini, baru PKB dan Nasdem partai politik di luar Koalisi Indonesia Maju yang telah secara terbuka menyatakan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran. Apabila keduanya benar-benar masuk kabinet, komposisi suara pendukung Prabowo-Gibran di parlemen akan semakin besar. Koalisi Indonesia Maju bersama PKB dan Nasdem bakal mendominasi parlemen dengan 71,8 persen kursi. Hal ini belum lagi jika nanti ditambah PDIP apabila bakal bergabung dengan Prabowo. Parlemen Indonesia ke depan akan dikuasai secara mutlak oleh partai-partai pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran

Rekonsiliasi

Tindakan Prabowo yang berusaha menarik lawan-lawan politiknya bergabung ke Koalisi Indonesia Maju, oleh para pendukungnya dianggap sebagai perwujudan komitmen Prabowo dalam menciptakan rekonsiliasi nasional pasca Pilpres 2024. Prabowo tidak ingin pembelahan yang terjadi selama proses Pilpres 2024 terus berlanjut. Ia ingin ada persatuan nasional di antara para elite dan seluruh komponen bangsa agar pemerintahan ke depan berjalan dengan baik.

Tapi pada sisi yang lain, ajakan bergabung ke dalam pemerintahan tidak hanya berkaitan pada persoalan rekonsiliasi semata. Motif lain yang patut diduga mendorong tindakan Prabowo adalah upayanya untuk memperbesar kekuasaannya ke depan. Prabowo sadar bahwa ia butuh dukungan politik yang solid untuk mengawal pemerintahannya. Dengan suara Koalisi Indonesia Maju yang hanya 48,1 persen, ditambah lagi suara Gerindra selaku partai tempat Prabowo bernaung yang hanya mendapat 14,8 persen suara, hal tersebut masih belum cukup untuk menjaga berbagai kebijakan Prabowo kedepan dapat terlaksana tanpa hambatan politik.

Dukungan politik yang kuat mutlak diperlukan Prabowo mengingat ia punya banyak program-program besar, seperti pembangunan Ibukota Nusantara (IKN) atau makan siang gratis. Setidaknya dua program tersebut butuh dukungan politik yang kokoh. Jadi niatan rekonsiliasi yang didorong Prabowo bukan hanya semata karena ingin membendung keterbelahan publik akibat Pilpres yang baru saja selesai. Beriringan dengan rangkulan Prabowo kepada semua lawan politiknya, ada niatan untuk memperkuat bahtera pemerintahan yang saat ini masih belum aman untuk berlayar. Dari sini kemudian wajar kalau Prabowo bermanuver sedemikian rupa guna menarik partai-partai masuk ke dalam gerbongnya.

Kue Kekuasaan

Upaya rekonsiliasi yang didorong Prabowo sudah menjadi kelaziman dalam politik Indonesia. Siapa pun yang menang dalam Pilpres pasti akan melakukan hal serupa. Para politisi di Indonesia sangat paham bahwa untuk menjalankan negara butuh sumber daya yang besar. Menang pada hari pemilihan saja tidak cukup untuk membuat pemerintahan selamat bekerja selama lima tahun. Perlu sokongan moril, finansial dan kestabilan politik untuk membuat pemerintahan husnul khotimah sampai akhir masa jabatan.

Rekonsiliasi dimaksudkan sebagai langkah menciptakan kestabilan politik selama pemerintahan berjalan. Jika berbagai partai saling bekerja sama di kabinet, diasumsikan hal itu akan membuat banyak program kerja pemerintah dapat terlaksana tanpa hambatan.

Namun di sisi yang lain, dinamika rekonsiliasi politik di Indonesia acap kali beriringan dengan praktik politik dagang sapi. Mengapa? karena rekonsiliasi yang terjadi umumnya selalu diikuti dengan transaksi kekuasaan antarpara elite politik sebagai imbalan atas dukungan politik yang mereka terima atau berikan. Dalam politik dagang sapi, platform politik, visi, dan ideologi partai menjadi tidak lagi penting. Perselisihan yang tajam selama proses pemilu, dihadapan transaksi kekuasaan akan luntur seketika. Yang menguat adalah proses bagi-bagi kue kekuasaan agar kestabilan politik dapat terjadi.

Di Indonesia, rekonsiliasi cenderung dimaknai dengan bergabungnya mereka yang kalah kepada mereka yang menang pemilu. Padahal rekonsiliasi tidak harus selalu disertai penggabungan antara yang kalah dengan yang menang. Kedua kubu masih bisa berdamai dengan tidak perlu bergabung dalam pemerintahan. Dalam konteks rekonsiliasi pasca pemilu, ketika sebuah partai diajak untuk bergabung dalam kabinet, maka partai tersebut umumnya akan mendapatkan semacam balas jasa berupa jatah menteri, komisaris BUMN, kepala lembaga negara, atau konsesi-konsesi bisnis.

Ditinjau dari sisi politik kekuasaan, hal tersebut sah-sah saja. Tapi secara moral, hal itu problematis. Para politisi adalah pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap pembelahan yang terjadi di masyarakat ketika pemilu. Namun saat pemilu berakhir, para elite politik yang ketika proses menuju pemilu saling serang, justru malah sibuk bagi-bagi kursi kekuasaan. Masyarakat yang terlanjur terbelah karena politik terkesan hanya dianggap sebagai kumpulan angka yang hanya diperlukan sewaktu pemilu saja. Atas nama rekonsiliasi, aspirasi masyarakat diabaikan.

Di Pilpres 2024 ini, publik bisa menilai sendiri apakah semisal partai-partai dari kubu 01 dan 03 resmi bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran, hal itu akan disertai dengan pemberian kursi jabatan/proyek-proyek bisnis atau tidak. Kalau ternyata memang balas jasa itu benar-benar terjadi, maka situasi politik Indonesia tidak ada bedanya dengan kondisi sebelum-sebelumnya. Politik dagang sapi masih menjadi fenomena umum dan terus bertahan mewarnai dinamika politik nasional.


$data['detail']->authorKontri->kontri

Willy Vebriandy
Alumni UIN Sunan Kalijaga. Penulis lepas. Salah satu penulis dalam Antologi Esai berjudul, Menatap Lukisan Gus Dur (Yogyakarta: 2021).


Editor: Muhammad Zunus
Al-Quran Digital

Perspektif Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo