Dark
Light
Dark
Light

Melintas Batas Politik Identitas

Melintas Batas Politik Identitas

Politik identitas sering dikonstruksi oleh sejumlah pihak sebagai politik yang membahayakan bagi kesatuan dan persatuan bangsa. Menjelang kontestasi politik Pemilu 2024 misalnya, bermunculan penolakan atau larangan penggunaan politik identitas yang dialamatkan kepada publik dan semua kontestan Pemilu. Dalihnya cenderung sama, yaitu sisi gelap Pilgub DKI Jakarta 2017 dan Pemilu 2019.

Secara praktis, larangan penggunaan politik identitas seperti itu dapat dipahami karena dampak buruk yang memang timbul dari kontestasi politik 2017 dan 2019. Seperti terciptanya polarisasi ekstrem, banalisasi hoaks dan ujaran kebencian, dan degredasi nilai-nilai persaudaraan. Namun secara akademis masih sangat problematis, misalnya terkait apakah semua praktik politik identitas berlawanan dengan demokrasi? Dan, apakah politik identitas hanya soal agama?

Lingkup identitas
Merujuk pandangan Waseem Hamid (2019), elemen yang dapat bermanifestasi dalam bentuk politik identitas mencakup kelompok-kelompok usia, agama, kelas sosial atau kasta, termasuk juga pada budaya, dialek, kecacatan, pendidikan, etnis, dan bahasa. Perwujudan politik identitas juga merangkum dalam kebangsaan, jenis kelamin, identitas gender, generasi, pekerjaan, profesi, ras, afiliasi partai politik, orientasi seksual, pemukiman, tempat tinggal perkotaan dan pedesaaan, serta status veteran. Dengan demikian, lingkup atau batas politik identitas sangatlah luas. Sehingga perjuangan politik yang didasarkan pada identitas jenis kelamin dan identitas gender, seperti gerakan politik perempuan yang telah menghasilkan affirmative action 30% keterwakilan perempuan di lembaga-lembaga politik dan publik, dapat dikatakan bagian dari capaian politik identitas. 

Di Amerika Serikat, sebagai kiblat demokrasi dunia, segala lingkup praktik politik identitas tersebut bahkan sudah lumrah silih berganti. Termasuk gerakan politik yang mendasarkan identitas yang sensitif sekalipun seperti orientasi seksual. Gerakannya muncul secara masif ketika mereka merasakan adanya marginalisasi dan diskriminasi, dengan mengusung isu utama mengenai keadilan dan kesetaraan.

Demikian juga di negara lain, seperti gerakan orang-orang Aborigin di Australia, Suku Maya di Amerika Latin, perjuangan kemerdekaan Palestina, Politik Labensraum Yahudi Israel, gerakan masyarakat Qoebec di Kanada, Katalonia di Spanyol, dan Kasmir di India.

Berdasarkan itu, Dan Melo (2018) melihat kebanyakan literatur politik identitas mencakup tentang perjuangan (struggles) atau gerakan (movement) hak-hak sipil dalam negara-negara demokrasi-liberal Barat; Gerakan hak-hak adat (indigenous right movemet) di seluruh dunia; Proyek-proyek nasionalisme, atau tuntutan-tuntutan penentuan nasib sendiri suatu wilayah; dan isu-isu perjuangan kelompok imigran untuk mendapatkan pengakuan dan kesetaraan dari kelompok budaya dominan (tuan rumah).

Lingkup gerakan yang direpresentasikan sebagai politik identitas selain sangat luas, juga bervariasi dari satu negara ke negara lain. Perbedaan definisi mengenai politik identitas akan membedakan lingkup dari politik identitas itu sendiri. Oleh karena itu, batas politik identitas sesungguhnya senantiasa berada pada ketidakstabilan atau instabilitas makna.

Di Indonesia belakangan misalnya, politik identitas hanya didefinisikan pada kelompok atau partai politik yang membawa nama agama dalam segala laku lampah politiknya. Sebelumnya, di era Orde Lama lebih dikenal dengan istilah politik aliran, dan era Orde Baru dikenal dengan dengan istilah politik SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan). Dengan definisi seperti itu politik identitas diposisikan sama rata sebagai praktik politik yang berbahaya.

Ragam kategori
Bila membuka hasil kajian ilmuwan politik Amerika Serikat, Amy Gutmann, dalam bukunya Identity in Democracy (2003, dalam Oktavia dan Widagdo, (2018), bahwa tidak semua politik identitas itu buruk. Gutmann membedakan tingkat keadaban politik identitas dengan menyajikan tiga kategori penggunaan identitas dalam demokrasi, yaitu good, ugly, dan bad.

Ketegori good adalah ketika politik identitas menyediakan nilai solidaritas dalam membangun kesadaran publik tentang kewargaan (civic) dan melawan diskriminasi kelompok dengan tanpa mempromosikan supremasi kelompok sendiri dan kebencian terhadap kelompok lain. Ketegori ini mempunyai peran positif dalam demokrasi.

Kategori ugly adalah jika politik identitas mempromosikan nilai yang mengutamakan supremasi kelompok sendiri, mengampanyekan diskriminasi, dan menekankan cara pandang antagonistik terhadap kelompok identitas lain, apalagi sampai melegitimasi kekerasan. Selain itu, jika ia dilakukan dengan membangun narasi tentang perbedaan primordial atau rasial antar kelompok dalam kontestasi politik. Kategori ini berbahaya untuk kualitas demokrasi.

Dan, kategori bad adalah jika politik identitas tidak secara aktif mempromosikan kesadaran publik yang positif, tetapi minimal tidak mengancam demokrasi dengan mempromosikan wacana permusuhan dan melegitimasi kekerasan antar kelompok identitas. Kategori ini mempunyai peran negatif dalam demokrasi.
 
Identitas-Programatik
Program atau kebijakan menggunakan pakaian adat setiap pidato kenegaraan dan perayaan HUT Proklamasi RI yang digelindingkan Presiden Jokowi sejak tahun 2017, termasuk saat pidato kenegaraan 16 Agustus lalu, Presiden Jokowi mengenakan pakaian adat Tanibar Maluku, dan pakaian adat Kesunanan Surakarta, yang dikenal baju Ageman Songkok Singkepan Ageng, pada saat perayaan HUT Proklmasi RI ke-78, adalah contoh kekinian praktik politik identitas berkategori good. Di sini Presiden Jokowi sedang mempromosikan kesadaran publik perihal nilai-nilai keragaman bangsa dan kearifan budaya.  

Dengan demikian, dalam konteks akademis bangunan politik identitas sebenarnya masih menyediakan ruang-ruang baik atau sehat yang bisa dihuni dan dihirup bersama dalam pelataran luas demokrasi. Setidaknya hal itu tercermin dalam hasil sejumlah studi pasca-kolonial, seperti studinya Ania Loomba, Homo K. Bhabha, Gayatri C Spivak, dan lain-lain. Studi politik identitas dengan inti masalah perihal gerakan ‘kaum yang terpinggirkan’ dalam kondisi ekonomi, sosial, politik, dan kultur tertentu.

Politik identitas akan semakin sehat ketika ia digunakan untuk menghapuskan segala bentuk diskriminasi, dan sekaligus menghadirkan keadilan dan kesetaraan dalam bernegara. Perjuangan yang digerakkan pun tidak hanya dengan hembusan angin empatik, namun juga programatik. Perjuangan yang mendorong kontestan memilih strategi menggerakkan dukungan identitas dengan mengandalkan pada kebijakan atau program yang dapat menyelesaikan problem bersama lintas identitas. Di sini, identitas tidak dijadikan sebagai dasar strategi perjuangan semata, namun juga sebagai program unik sekaligus tujuan baik dari perjuangan itu sendiri.


$data['detail']->authorKontri->kontri

Asep Sahid Gatara
Dosen Ilmu Politik FISIP UIN Sunan Gunung Djati Bandung; Wakil Ketua Umum Asosiasi Program Studi Ilmu Politik Indonesia (Apsipol)


Editor: Muhammad Zunus
Al-Quran Digital

Perspektif Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo