Setiap 17 Agustus bendera dikibarkan, lagu kebangsaan dinyanyikan, dan upacara digelar untuk mengingat momen 1945 ketika Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan. Namun sering kali hanya jadi seremoni. Kita larut dalam romantisme perjuangan masa lalu lupa merenungkan apakah kita sungguh sudah benar-benar merdeka.
Kemerdekaan yang Tertunda
Proklamasi 17 Agustus 1945 tonggak penting. Filsuf Sartre menyebutnya “pembebasan kolektif”, momentum kebebasan menentukan nasib sendiri. Namun ternyata kita tidak langsung merdeka. Tidak otomatis kedaulatan politik tercapai dan diakui sebagai negara merdeka oleh negara-negara lain. Bahkan Belanda justru kembali ke Indonesia melanjutkan penjajahan. Barulah pada 1949 setelah perjuangan diplomasi dan agresi militer Belanda kemerdekaan politik tercapai. Kemerdekaan kita diakui dunia.
Setelah ini seharusnya diikuti kemerdekaan ekonomi. Tapi ternyata warisan kolonial tetap bercokol. Perusahaan asing menguasai tambang emas, tembaga, dan nikel. Harga sawit ditentukan pasar dunia, bukan petani kita. Teknologi pengolahan sumber daya bergantung pada negara maju. Kita mengekspor bahan mentah, tapi lalu membeli produk jadinya dengan harga berlipat. Kekayaan laut berlimpah tapi industri perikanan di kuasai asing. Sektor energi juga begitu. Cadangan nikel, gas, dan batu bara besar, tetapi nilai tambahnya dinikmati pihak luar. Semua menunjukkan kemerdekaan ekonomi belum tuntas.
Di ranah politik juga belum merdeka. Demokrasi Indonesia terbesar ketiga di dunia, tapi praktiknya kekayaan nasional timpang. Data Oxfam 2022 mencatat 70 persen kekayaan dikuasai sekelompok orang, utang luar negeri menembus Rp8.000 triliun lebih besar dari anggaran pendidikan nasional, kebijakan hukum memihak investor asing ketimbang rakyat sendiri.
Budaya dan Ilmu Pengetahuan Terjajah
Kemerdekaan juga menyentuh ranah budaya. Identitas budaya yang seharusnya menjadi kekuatan bangsa terdesak arus global. Anak-anak hafal K-pop tetapi tidak mengenal lagu daerah. Film kalah dari buatan Hollywood dan Bollywood. Begitupun musik. Platform digital dan media sosial membentuk selera generasi muda, sementara kearifan lokal kehilangan ruang. Dalam jangka panjang perubahan ini memengaruhi cara pandang mereka melihat apapaun termasuk dirinya. Bahkan mereka bisa merasa modern tetapi semakin jauh dari akar kebudayaannya.
Ketergantungan budaya ini tidak hanya soal hiburan. Dalam gaya hidup banyak nilai dan kebiasaan lokal tergeser tren luar negeri yang belum tentu sesuai. Pakaian, makanan cepat saji, perayaan dan festival semakin bukan cara kita. Lama-lama bisa lebih mengenal identitas orang lain daripada identitas sendiri.
Di bidang ilmu pengetahuan menunjukkan ketergantungan serupa. Banyak penelitian strategis masih mengandalkan dana, izin, dan kerja sama luar negeri. Kita masih merasa harus mengadopsi kurikulum dan teori dari Barat, lengkap dengan cara pandang dan sejarah masyarakat lain.
Secara sederhana, ilmu pengetahuan yang kita ikuti saat ini banyak berakar pada paradigma materialistik dan positivistik. Semua dianggap benar hanya jika bisa diukur atau diamati, kalau tidak dianggap tidak ada. Padahal tradisi pengetahuan kita lebih menyeluruh. Ilmu bukan hanya kumpulan data, tapi juga sarana membentuk manusia utuh, termasuk etika, moral, dan spiritual, yang lahir dari sejarah dan budaya kita sendiri, bukan diimpor dari luar.
Jika kita terus mengikuti paradigma ilmu dari luar tanpa menyesuaikan dengan konteks dan kebutuhan masyarakat Indonesia, semua bidang—mulai dari kebijakan publik, pengembangan teknologi, hingga penelitian sosial—akan dibangun atas asumsi yang tidak selaras dengan nilai dan norma lokal. Akibatnya, hasil penelitian bisa terlihat hebat secara akademis tetapi kurang berguna dan tidak relevan bagi kehidupan sehari-hari.
Makna Kemerdekaan di Abad ke-21
Kemerdekaan Indonesia tidak berhenti pada 17 Agustus 1945. Tanggal itu hanyalah titik awal dari perjalanan panjang menuju kemandirian sejati. Hari ini, bentuk penjajahan lebih halus dan kompleks: dominasi data digital oleh algoritma asing, pengendalian arus informasi untuk kepentingan ekonomi dan politik global, serta penetrasi budaya yang mengikis identitas lokal.
Merdeka sejati berarti kemampuan mengelola sumber daya secara mandiri, menciptakan sistem ekonomi yang tidak tergantung pada pihak luar, menegakkan hukum yang berpihak pada rakyat, membangun ilmu pengetahuan yang lahir dari nilai dan identitas bangsa, serta melestarikan budaya lokal di tengah arus globalisasi. Kemerdekaan bukan pencapaian instan, melainkan proses yang terus berjalan. Proklamasi 1945 tetap menjadi simbol penting, namun maknanya harus terus diperbarui agar tetap relevan. Kesadaran ini mencegah kemerdekaan direduksi menjadi ritual tahunan yang indah secara simbol, tetapi miskin substansi.
Memahami kemerdekaan secara mendalam berarti menempatkannya sebagai upaya kebudayaan, politik, ekonomi, dan keilmuan yang saling terkait. Sebuah bangsa merdeka bukan hanya yang mampu mempertahankan wilayahnya, tetapi juga yang sanggup mengarahkan masa depannya berdasarkan kekuatan nilai dan kapasitas sendiri. Hanya dengan cara ini, kemerdekaan Indonesia dapat berdiri kokoh di abad ke-21—bukan sekadar kenangan sejarah, tetapi realitas yang hidup dalam setiap aspek kehidupan masyarakatnya.
Farid Mustofa
Staf Pengajar Fakultas Filsafat UGM.
Editor: Fajar WH


