Dark
Light
Dark
Light

Komite Hijaz dan Haji, dari Mbah Hasyim lalu Gus Irfan

Komite Hijaz dan Haji, dari Mbah Hasyim lalu Gus Irfan

Arina.id - Kira-kira berjarak 12 abad dari periode kepemimpinan Rasulullah Muhammad SAW, wilayah Hijaz (Madinah-Makkah) mengalami pergolakan paham agama dan politik dahsyat (1924-1925). Abdulaziz atau lebih dikenal sebagai Ibnu Saud—Raja Najed—keturunan dari Muhammad bin Saud yang beraliran Wahabi menguasai beberapa wilayah semenanjung Arab, sebelum berdiri negara Arab Saudi. Ia terus menaklukkan wilayah sekitar dan memaksakan paham pemurnian agama di Najed hingga Hijaz.

Muhammad bin Saud, leluhur Raja Ibnu Saud, merupakan kepala suku Wangsa Saud yang mendirikan Keemiran Dir'iyah (1727) cikal bakal Kerajaan Arab Saudi. Saat ekspansi wilayah, ia beraliansi dengan pemimpin agama Muhammad bin Abdul Wahhab yang kelak dikenal sebagai pemuka Wahabisme. Sempat mengalami periode pasang surut dalam politik, namun cengkeraman Wangsa Saud yang ‘berkawin' dengan Wahabi ini nyatanya terus menguat dalam urusan agama dan politik.

Beberapa abad setelah era Muhammad bin Saud, orang-orang Wahabi dan generasi Wanggsa Saud terus mencengkeram Semenanjung Arab. Hingga sampailah pada satu titimangsa kepemimpinan Raja Abdulaziz, di mana kampanye pendirian Kerajaan Arab Saudi pada awal 1900-an semakin gencarnya. Ia menjadikan keluarganya sebagai amir di Riyadh, lantas memulai penaklukan ke seluruh Najed (1922) disusul Hijaz (1925).

Singkat cerita, setelah menguasai Najed dan Hijaz, King Abdulaziz alias King Saud menyatukan dua wilayah tersebut dalam satu genggaman. Ia menjabat Sultan Najed, sekaligus raja atau penguasa untuk dua wilayah: Hijaz dan Najed. Berikutnya seluruh wilayah yang ditaklukkan wangsanya tersebut disatukan di bawah satu kendali pemerintahan monarki: "Kerajaan Arab Saud" (1932).

Pada masa penaklukan Hijaz periode 1924-1925 inilah terjadi pergolakan besar di kalangan umat Islam di sana. Orang-orang Wahabi yang terlampau dominan di Tanah Haram melarang kelompok Islam lain mengajarkan mazhabnya. Bahkan dalam beberapa wiracerita, misalnya ditulis Diny Mahdany dalam bukunya: "Sejarah Hitam Kaum Wahabi", menyebutkan banyak ulama dibunuh karena beda aliran.

Dalam kondisi chaos itulah kemudian umat Islam non-wahabi, termasuk para ulama dari seluruh dunia eksodus besar-besaran. Beberapa pulang ke negara masing-masing, termasuk para santri asal Indonesia. Berdalih menjaga kemurnian agama dari musyrik dan bid’ah, berbagai tempat sejarah, mulai dari rumah dan makam Nabi Muhammad serta para sahabat hendak dibongkar. Dalam kondisi seperti itu umat Islam Indonesia yang berhaluan Ahlussunnah wal Jamaah merasa perihatin kemudian mengirimkan utusan menemui Raja Saud.

Ulama-ulama Indonesia yang berkumpul ini kemudian membentuk Komite Hijaz. Komite bertugas menyampaikan lima permohonan yang intinya: Pertama, memohon diberlakukan kemerdekaan bermazhab pada salah satu dari mazhab empat: Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali. Kemudian hendaknya imam salat Jumat di Masjidil Haram juga ada perwakilan dari empat mazhab. Berikutnya tidak dilarang pula masuknya kitab-kitab empat mazhab tersebut di bidang tasawuf, aqoid maupun fikih. Tujuannya tidak lain untuk memperkuat persaudaraan umat Islam.

Kedua, memohon agar tetap diramaikan tempat-tempat bersejarah yang masyhur. Sebab tempat-tempat tersebut diwaqafkan untuk masjid, seperti tempat kelahiran Siti Fatimah dan bangunan Khaezuran dan lainnya. Permohonan itu disertai dalil-dalil Alquran dan argumentasi iktibar pentingnya menjaga dan melestarikan nilai-nilai sejarah tersebut.

Ketiga, memohon agar disebarluaskan ke seluruh dunia, bahwa setiap tahun sebelum datangnya musim haji mengenai tarif atau biaya yang harus diserahkan oleh jemaah haji kepada syaikh dan muthowwif dari mulai Jedah sampai pulang lagi ke Jedah. Dengan demikian orang yang akan menunaikan ibadah haji dapat menyediakan perbekalan cukup buat pulang-perginya.

Keempat, memohon agar semua hukum yang berlaku di negeri Hijaz ditulis dalam bentuk undang-undang agar tidak terjadi pelanggaran. Terakhir kelima, Jamiyah Nahdlatul Ulama memohon balasan surat kepada kedua orang delegasinya.

Namun surat Komite Hijaz tersebut tidak segera dibalas oleh Ibnu Saud hingga setahun setelah Nahdlatul Ulama berdiri pada 1926. Dalam buku Kiai Haji Mas Mansur (1896-1946) yang ditulis Darul Aqsha, dijelaskan kalau pembentukan komite Hijaz diprakarsai oleh Kiai Wahab Hasbullah atas restu Kiai Hasyim. Karena untuk mengirim utusan ini diperlukan bentuk organisasi formal, maka didirikanlah Nahdlatul Ulama pada 31 Januari 1926, yang secara formal pula mengirimkan delegasi ke Hijaz untuk menemui Raja Saud.

Maka dapat disimpulkan bahwa Komite Hijaz tersebut Didirikan memang merupakan bentuk respon dan kepedulian terhadap gejolak dunia internasional khususnya di Arab Saudi. Karena tidak kunjung mendapat balasan, Kiai Wahab dan Syaikh Ahmad Ghanim asal Mesir lantas memutuskan untuk berangkat sendiri ke Hijaz bertujuan menghadap Raja Ibnu Saud. Peristiwa ini terjadi setahun setelah NU berdiri.

Pelayanan haji pertama Pemerintah Indonesia

Bicara haji tentu sejak berabad-abad silam umat Islam Indonesia secara sadar telah berjuang, bersusah payah menjalankan rukun Islam kelima itu. Ada banyak catatan sejarah bahwa muslim Indonesia membutuhkan waktu berbilang bulan lamanya menempuh perjalanan sejauh 7.200 kilometer secara geografis Indonesia-Arab Saudi.

Mereka menapaki jalanan terjal, bertahan di tengah cuaca ekstrem, bertaruh nyawa mengarungi lautan lepas demi ke Tanah Suci. Hal itu sudah terjadi sejak republik ini belum berdiri. Belum lagi dinamika geopolitik yang tidak menentu kala itu, konflik di sana-sini, kecamuk perang di Tanah Arab maupun di negeri sendiri.

Sampailah saat Indonesia merdeka 1945. Namun selama empat tahun sejak proklamasi tidak ada pemberangkatan jemaah haji sama sekali. Seperti dikutip dari Buku Sejarah Hidup K.H.A. Wahid Hasyim, Karangan Tersiar (Kementerian Agama RI, 1957), bahwa selama masa pendudukan Jepang dan masa revolusi kemerdekaan sejak 17 Agustus 1945, tidak ada pemberangkatan haji. Kendala utamanya tidak ada sarana transportasi massal dan faktor keamanan dalam perjalanan.

Apalagi di zaman malaise itu rakyat sedang berjihad melawan Belanda yang hendak balik lagi menjajah Ibu Pertiwi. Kiai Hasyim Asyari—ayah dari Wahid Hasyim—sampai mengeluarkan fatwa tidak wajib haji bagi orang Indonesia. Departemen Agama yang saat itu dipimpin oleh Mohammad Rasjidi menyambut fatwa dengan menyiarkannya ke penjuru negeri. Penyetopan perjalanan haji itu sekaligus bentuk boikot terhadap armada pelayaran pengangkut calon jemaah haji milik Belanda.

Lantas tarikh melompat empat tahun kemudian, tepatnya 1949. Pemberangkatan haji Indonesia dibuka lagi menggunakan transportasi kapal laut. Departemen Agama untuk pertama kalinya mengorganisasi penyelenggaraan haji jemaah Indonesia. Dalam arsip haji Kementerian Agama RI, jumlah jemaah yang berangkat tahun itu 9.892 orang didampingi 41 petugas. Adapun Ongkos Naik Haji (ONH)—sebutan biaya haji—pertama kalinya ditetapkan sebesar Rp3.395 atau setara 1.697,5 gram emas kurs saat itu.

Tahun berikutnya, 1950, Menteri Agama dijabat Wahid Hasyim. Besaran ONH naik dua kali lipat menjadi Rp6.429. Namun Kiai Wahid memperbaiki pelayanan haji. Dia menetapkan bahwa urusan haji semuanya ditangani sepenuhnya oleh pemerintah melalui Bagian Urusan Haji Kementerian Agama. Dalam pelaksanaannya bekerja sama dengan Yayasan Perjalanan Haji Indonesia (PHI) sebagai satu-satunya lembaga resmi pemerintah yang mengurusi haji.

Yayasan PHI didirikan pada 21 Januari 1950 dan diketuai K.H. M. Sudja’ (tokoh Muhammadiyah pendiri Badan Penolong Haji). Wakil Ketuanya Kiai Wahab Chasbullah, Sekretaris Muhammad Sjaubani, Bendahara Abdul Manaf, dibantu Ki Bagus Hadikusumo. Pada musim haji 1950 ini jumlah jemaah yang berangkat 1.843 orang. Pelayanan juga semakin baik. Salah satu indikatornya jemaah meninggal menurun dari 325 orang (1949) menjadi 42 orang (1950).

Dari sini harus diakui, sejarah panjang pelayanan haji oleh Pemerintah Indonesia masih berkaitan dengan peran Komite Hijaz yang lebih dulu mengemban misi ke Arab Saudi beberapa tahun sebelumnya. Dalam surat Komite Hijaz kepada Raja Ibnu Saud, poin ketiga, Kiai Hasyim bersama 14 ulama lain, di antaranya: Kiai Wahab, Kiai Bisri Syansuri, Kiai Asnawi, Kiai Maksum, Kiai Ridwan, Kiai Nawawi dan seterusnya memohon agar biaya haji yang harus diserahkan jemaah kepada syaikh dan muthowwif dari mulai Jeddah sampai pulang lagi ke Jeddah agar disebarluaskan ke seluruh dunia.

Dengan begitu calon jemaah dapat menyediakan perbekalan cukup buat pulang-perginya dan agar mereka tidak dimintai biaya lagi lebih dari ketentuan pemerintah. Ketentuan perhitungan biaya inilah yang kemudian menjadi salah satu landasan bagi pemerintah Indonesia untuk menentukan tarif haji pada tahun-tahun berikutnya. Tujuannya tentu agar penyelenggaraan haji berjalan lebih manageable; lebih tertib, lancar dan aman.

Keberhasilan Komite Hijaz

Dalam buku Kontekstualisasi Nilai-Nilai Aswaja dalam Berbagai Sendi Kehidupan yang ditulis Zaki Mubarak disinggung bagaimana kemenangan orang-orang Wahabi di tanah Hijaz membawa dampak besar terhadap perkembangan Islam di dunia. Setelah Ibnu Saud berkuasa, muncul larangan-larangan praktik ibadah di Mekkah dan Madinah yang dilabeli bidah (hal baru)—di luar pandangan agama mereka—serta penerapan asas tunggal mazhab Wahabi. 

Larangan-larangan yang kemudian diprotes ulama dunia, termasuk Komite Hijaz itu misalnya berziarah ke makam Pahlawan Islam dan larangan praktik ibadah haji sesuai mazhab lain. Bahkan tersiar kabar rencana penghapusan situs warisan peradaban Islam termasuk makam Rasulullah. Dari hal itu bisa dipahami secara historis, keberhasilan misi Komite Hijaz ini sebenarnya tidak hanya terkait penyelenggaraan haji semata. Namun ada misi menjaga persatuan umat, misi ibadah, misi kemanusiaan dan misi pelestarian sejarah peradaban Islam.

Bisa dibayangkan kalau saat itu Komite Hijaz—tentu tanpa mengecilkan peran ulama atau pemikir Islam dari belahan bumi lain—jika tidak mengirim delegasi ke sana, bisa jadi bukti peninggalan sejarah Islam benar-benar tinggal cerita, dihapus jejaknya sehingga kita yang hidup sekarang ini tidak lagi bisa menziarahinya. Oleh sebab itu, spirit Komite Hijaz yang mengemban misi mulia saat itu hendaknya dikenang sampai generasi mendatang.

Indonesia negara mayoritas muslim terbesar di dunia, yang setiap tahun mengirim jemaah haji terbesar ke Arab Saudi tentu memiliki kepentingan tidak kecil. Umat Islam Indonesia yang bermazhab, mayoritas Syafiiah, kemudian memiliki kekhasan dalam tradisi berziarah, tentu memiliki relevansi dan kedekatan kultural dengan spirit gerakan Komite Hijaz tersebut. Inilah yang penting dicatat.

Lalu Apakah dinamika di Arab Saudi berhenti? Tidak. Bila dulu ada gerakan pemurnian agama, maka sekarang yang harus diwaspadai adalah gerakan kapitalisasi haji. Bila menengok Visi Haji Arab Saudi 2030, mereka kini sedang berupaya menggenjot perekonomian dengan cara mendiversifikasi pendapatan negaraa dari jualan minyak ke sektor pariwisata. Dalam roadmap ekonomi negara, Pemerintahan Saudi menandainya dengan plann pembangunan komplek Masjidil Haram secara besar-besaran, termasuk membangun komplek ziarah religi.

Arab Saudi sedang membidik kunjungan wisatawan, termasuk kunjungan umrah dan haji hingga 2032 nanti. Dari sudut pandang negara, itu artinya semakin banyak pelancong datang berarti pendapatan negara meningkat. Tidak seperti negara lain. Tambang devisa dari sektor wisata Arab Saudi sangat menjanjikan, bahkan tanpa pesaing. Mereka memonopoli pengelolaan dua kota suci: Makkah dan Madinah. Marketnya juga jelas, salah satunya jutaan muslim dari Indonesia.

Sejumlah data menunjukkan bagaimana kunjungan umrah dan haji ini berperan besar bagi perekonomian Arab Saudi. Menurut perhitungan Future Market Insights, sektor haji berkontribusi hingga USD150 miliar atau setara Rp2.471 triliun (kurs Rp16.700 per USD) bagi pendapatan Arab Saudi setiap tahun. Bahkan nilainya kemungkinan tembus mencapai USD350 miliar atau setara Rp 5.243 triliun pada 2032 mendatang.

Selain haji, kontribusi umrah juga tak kalah besar bagi perekonomian Arab Saudi. Menurut Mastercard Global Destination Cities Index, Kota Mekkah saja berhasil menarik USD20 miliar dolar berkat turis pada 2018, nomor dua terbanyak setelah Dubai. Meski tidak wajib, umrah tetap didamba-dambakan kebanyakan umat Islam.

Tirto.id menukil sebuah kajian berjudul The Economics of Religious Tourism (Hajj) and It’s Impact on The Saudi Economy (2021), Reyouf Alshammari dan Rozina Shaheen dari Effat University Jeddah juga menemukan peningkatan jumlah jemaah haji selaras dengan peningkatan pendapatan Arab Saudi. Artinya, sektor ini berdampak positif bagi perekonomian negara itu. Maka tidak mengherankan jika kemudian pemerintah King Saud menargetkan pembangunan besar-besaran untuk merealisasikan target penambahan kuota haji.

Strategi peningkatan sektor wisata ini terangkum dalam Visi Arab Saudi 2030, yang targetnya adalah menarik kunjungan 100 juta wisatawan per tahun pada 2030 mendatang. Meskipun begitu, kritik juga muncul sebab sektor pariwisata digenjot habis-habisan tatkala pemasukan dari sektor minyak sudah lebih dari cukup seiring meredanya tensi konflik global beberapa waktu belakangan ini.

Hal tersebut juga memantik pertanyaan banyak kalangan, kenapa Arab Saudi masih berkukuh mendiversifikasi perekonomian negaranya ke sektor pariwisata? Inilah yang harus diperhatikan pemerintah Indonesia. Banyak cerdik pandai yang kemudian khawatir, target besar Kerajaan Saud di sektor ekonomi bakal mengorbankan nilai-nilai spiritual dari ibadah haji itu sendiri. Akibat terlalu fokus pada ekonomi maka pengelolaannya menjadi tidak seimbang. Jemaah datang hanya fokus pada urusan belanja, bukan pada hakikat dari ibadahnya.

Di sinilah pentingnya perang Badan Penyelenggaraan Haji (BP Haji) ke depan. Badan baru yang dibentuk oleh Presiden Prabowo melalui Perpres Nomor 154 Tahun 2024 tentang Badan Penyelenggaran Haji itu harus benar-benar bisa mengejawantahkan visi dan misi yang clear terkait tugas dan fungsi badan tersebut setelah sebelumnya dikelola oleh Kementerian Agama. BP Haji harus bisa menjalankan tujuh fungsinya sambil beradaptasi dengan Visi Arab Saudi 2030.

Penulis tertarik dengan target Tri Sukses Haji 2025, seperti yang pernah disampaikan Kepala BP Haji Muhammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, yang mewakili keberimbangan tiga aspek sekaligus: sukses menjalankan ritual yang sah dan mabrur (aspek spiritual), ekonomi yang produktif (aspek ekonomi), serta keadaban yang mencerminkan Islam rahmatan lilalamin (aspek peradaban). Hanya saja, menurut penulis yang perlu dirumuskan lebih detail ialah implementasi dari ketiga aspek itu bisa berjalan selaras dengan visi Arab Saudi.

Penulis berharap Gus Irfan juga harus lebih berani menyorongkan ide dan gagasan-gagasan keumatan terkait haji ke Pemerintah Arab Saudi sebagaimana kakeknya dulu, Kiai Hasyim Asyari, ketika membentuk Komite Hijaz. BP Haji harus benar-benar merepresentasikan kepentingan umat Islam Indonesia. Jangan sampai visi haji Arab Saudi nanti justru mereduksi hakikat dari ibadah haji dari aspek spiritualnya. Di saat bersamaan, jangan pula Indonesia tidak mendapatkan apa-apa dari aspek ekonominya. Harus seimbang.


$data['detail']->authorKontri->kontri

Muhammad Taufiq
Wakil Pemimpin Redaksi Arina.id


Editor: Muhammad Taufiq
Al-Quran Digital

Perspektif Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo