Dark
Light
Dark
Light

Fikih Dakwah Digital: Khatib Wajib Rangkul Masyarakat, Hindari Judi Online

Fikih Dakwah Digital: Khatib Wajib Rangkul Masyarakat, Hindari Judi Online

Oleh: Prof. H. Wan Jamaluddin

Peran khatib Jumat adalah menyeru pada umat Islam untuk senantiasa menjaga keimanan dan meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Allah swt.

Taqwa sendiri adalah sebagaimana di disampaikan oleh Ali bin Abi Thalib ra:

الخوف من الجليل والعمل بالتنزيل والرضى بالقليل والاستعداد ليوم الرحيل

Taqwa adalah takut kepada Allah yang Maha Agung, dan mengamalkan atas apa yang diturunkan (dalam kitab al-Quran) dan ridha atas apa yang diberikan (walau sedikit) dan mempersiapkan pada hari rihlah (perpindahan dari alam duniawi ke ukhrawi).

Iman adalah modal untuk beramal, karena tanpa adanya iman, sebuah amal tidak akan ada nilai pahala disisi-Nya. Maka sesungguhnya iman itu harus dipelihara, bahkan diperbarui, agar tetap istiqamah, Rasulullah SAW bersabda:

 جددوا إيمانكم بقول لا اله إلاّ الله

Artinya: "Perbaruilah iman kalian dengan selalu mengucap kalimat Lailaha Illallah (tiada Tuhan selain Allah)."

Iman seseorang akan naik dan turun sesuai amalnya, sehingga baginda Rasulullah saw bersabda:

الإيمان يزيد وينقص، يزيد بطاعة الله وينقص بمعاصى الله

Artinya: "Iman seseorang akan senantiasa bertambah dan berkurang, bertambah apabila taat kepada Allah swt dan berkurang apabila maksiat kepada Allah swt."

Maka sesungguhnya iman adalah barometer seseorang untuk bisa beramal atas dasar taat kepada Allah swt. Sedangkan taqwa adalah hasil dari amal ibadah kita kepada Allah swt.

Pada akhir-akhir ini, masyarakat digemparkan dengan judi online, bahkan yang lebih mengejutkan adalah masyarakat Indonesia benar-benar menduduki peringkat pertama dalam partisipasi dan kontribusinya terhadap judi online.

Dari sinilah perlu adanya peran para cendikiawan, akademisi, ilmuan bahkan para agamawan, untuk senantiasa memberikan pencerahan kepada masyarakat dan mengimbaunya untuk selalu menjaga imannya dan menjadi benteng dari segala keburukan. Termasuk kemaksiatan berupa judi online yang kini sedang merasuk pada generasi milenial khususnya.

Ditengarai, tak terkecuali para ibu yang gemar bermain gadget, demi ekonomi yang dibutuhkan atau iseng untuk mencoba bermain judi online hingga akhirnya sulit untuk melepaskannya.

Kemajuan dunia digital sangatlah memberikan manfaat pada kehidupan kita, bahkan sangat membantu banyak hal untuk dapat kita lakukan. Namun demikian, terbukti masyarakat kita sangat membutuhkan edukasi dan petunjuk yang benar secara masif dalam pemanfaatan piranti digital agar masyarakat melek digital.

Dalam konteks seperti ini penting kiranya para khatib melalui mimbar-mimbar khutbah untuk menyeru, merangkul, dan mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhkan diri dari judi online yang sangat memberikan dampak buruk bagi kehidupan dan generasi masa depan.

Judi online adalah keburukan dari sisi digital yang jika tidak dikontrol dengan baik akan berdampak pada dekonstruksi sosial yang dapat mengancam kehidupan lintas generasi dan destruktif bagi masa depan bangsa secara menyeluruh.

Tugas menyeru pada masyarakat untuk melek digital dan menjaga serta memanfaatkannya secara arif dan bijaksana sesuai tuntunannya adalah sangat urgen.

Hal ini tentunya tidak hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan para agamawan juga harus ambil andil dalam mimbar khutbah jumat maupun mimbar-mimbar keagamaan lainnya agar masyarakat terhindar dari keburukan judi online. Karena tujuan dari hukum syara' adalah (لجلب المصالح ولدفع المفاسد) Mengambil kemaslahatan dan menjauhkan kemudharatan.

Judi online adalah keburukan yang harus dihindarkan, sehingga menjauhkan dari judi online adalah perintah agama demi menjaga agama, jiwa, akal, nasab, dan harta, sebagaimana diidealitaskan dalam Maqashid al-Syari'ah.

Penulis adalah Rektor UIN Raden Intan Lampung


Editor: Muhammad Faizin
Al-Quran Digital

Perspektif Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo