Arina.id - Dalam ajaran Islam, setiap Muslim yang mengerjakan amal kebaikan maupun ibadah akan mendapat pahala. Misalnya orang yang bersedekah, akan mendapat pahala atas amal sedekahnya. Begitu pula orang yang sholat, berzikir, membaca Al-Quran, dan berpuasa akan mendapat pahala atas amal ibadah tersebut.
Konsep ajaran ini sesuai dengan firman Allah:
فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَّرَه
Artinya: "Maka barang siapa mengerjakan kebaikan setimbang biji yang kecil, niscaya ia akan mendapatkan pahalanya." (Q.S Al-Zalzalah ayat 7)
Merujuk pada ayat ini, bilamana memasuki waktu Istimewa, umat Islam biasanya berlomba-lomba meningkatkan amal ibadah agar mendapatkan pahala yang berlipat, sehingga menjadi bekal ketika di akhirat.
Namun muncul sebuah pertanyaan: Apakah pahala-pahala tersebut dapat dihadiahkan untuk orang lain, seperti untuk orang tua, kerabat yang sudah meninggal?
Rasulullah dari Aisyah yang diriwayatkan oleh Imam Muslim bersabda:
عن عائشة رضي الله عنهما أن رجلا أتى النبي صلى الله عليه وسلم فقال يا رسول الله إن أمي أفتلتت نفسها ولم توص وأظنها لو تكلمت تصدقت أفلها أجر إن تصدقت عنها؟, قال نعم (صحيح مسلم, رقم ١٦٧٢).
Artinya: "Diriwayatkan dari ‘Aisyah, seorang laki-laki bertanya kepada Nabi Muhammad, “Ibu saya meninggal dunia secara mendadak dan tidak sempat berwasiat. Saya menduga seandainya ia dapat berwasiat, tentu ia akan bersedekah. Apakah ia akan mendapat pahala jika saya bersedekah atas namanya?” Nabi Muhammad saw menjawab, “Iya” (Shahih Muslim, 1672).
Dalam hadits lain disebutkan:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: ” إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ.
Artinya: "Dari Abu Hurairah, Rasūlullāh bersabda: “Apabila manusia mati maka amalnya terputus kecuali tiga perkara: Pertama, sedekah jariyah; kedua, ilmu yang bermanfaat; ketiga, doa anak saleh untuk orangtuanya.” (HR. Muslim:1631)
Redaksi hadits ini menjadi penegas bahwa amal ibadah dan pahala bisa dihadiahkan untuk mereka yang telah meninggal.
Ibnu Qayyim Al-Jauzi juga mengatakan bahwa menghadiahkan pahala untuk orang yang meninggal, misalnya pahala bacaan Al-Quran, akan sampai dan diterima. Hal ini dijelaskan dalam kitab Ar-Ruh halaman 122 :
هذه النصوص متظاهرة على وصول ثواب الأعمال إلى الميت إذا فعلها الحي عنه وهذا محض للقياس فإن الثواب حق للعامل فإذا وهبه لأخيه المسلم لم يمنع من ذلك كما لم يمنع من هبة ماله في حياته وإبرائه له من بعد موته وقد نبه النبي بوصول ثواب الصوم الذي هو مجرد ترك ونية تقوم بالقلب لا يطلع عليه إلا الله
Artinya: "Beberapa dalil menunjukkan bahwa pahala amal akan sampai kepada orang yang sudah meninggal jika orang yang masih hidup melakukannya untuknya. Ini hanya sekadar analogi, karena pahala adalah hak seorang pekerja, jadi jika ia memberikannya kepada saudaranya yang Muslim, maka ia tidak terhalang untuk melakukannya, sebagaimana ia tidak terhalang untuk memberikan hartanya sebagai hadiah ketika ia masih hidup dan membebaskannya setelah ia meninggal. Rasulullah telah mengingatkan terkait sampainya pahala puasa, yang hanya sekadar meninggalkan perkara yang membatalkan puasa dan niat yang ada di dalam hati dan hanya Allah yang mengetahuinya."
Dari sini dapat dipahami bahwa menghadiahkan pahala untuk mereka yang telah meninggal boleh dan akan sampai kepadanya. Menurut pemahaman Ahlussunnah Wal Jamaah, menghadiahkan pahala tersebut dapat dilakukan. Sebab, setiap orang Islam boleh menghadiahkan pahala amalnya kepada orang lain, dan bermanfaat bagi penerimanya kelak di akhirat. Wallahu a'lam.
Editor: Muhammad Faizin


