Arina.id - Mencium Hajar Aswad saat melaksanakan ibadah haji atau umrah merupakan impian yang ingin dicapai oleh hampir seluruh umat Muslim. Bagi jemaah haji Indonesia yang telah menunggu bertahun-tahun untuk mendapat giliran berangkat, rasanya seperti ada yang kurang bila tidak bisa menjalankan berbagai kesunnahan haji, salah satunya mencium Hajar Aswad.
Namun, kenyataannya tidak semudah yang dibayangkan. Untuk mendekati Hajar Aswad, jemaah harus menghadapi kerumunan yang sangat padat, dorong-mendorong, bahkan tak jarang bisa membahayakan diri sendiri. Dalam beberapa kasus, desakan massa bisa menyebabkan cedera, bahkan berujung pada kematian.
Terkait dengan hal ini tak perlu khawatir. Syekh Abi Bakar Syatha Ad Dimyathi memberikan solusi agar tetap bisa mendapatkan kesunahan meskipun tak bisa mencium Hajar Aswad.
Hadits Anjuran Mencium Hajar Aswad
Di berbagai literatur hadits, anjuran untuk mencium Hajar Aswad saat berhaji atau berumrah cukup sering ditemukan. Salah satu riwayat yang menarik datang dari seorang sahabat mulia, Umar bin Khattab. Ia pernah memberikan isyarat bahwa Hajar Aswad hanyalah sebongkah batu biasa, yang tidak memiliki kekuatan apa pun. Namun, karena Rasulullah SAW pernah menciumnya, maka tindakan itu menjadi bagian dari sunah yang kemudian diikuti sahabat Umar.
عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّهُ جَاءَ إِلَى الحَجَرِ فَقَبَّلَهُ، وَقَالَ: إِنِّي أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ، لَا تَضُرُّ وَلَا تَنْفَعُ، وَلَوْلَا أَنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ
Artinya: “Dari Umar RA, bahwa ia datang ke Hajar Aswad lalu menciumnya, kemudian berkata: Sesungguhnya aku tahu, engkau hanyalah sebuah batu, tidak bisa memberi mudarat maupun manfaat. Kalau saja aku tidak melihat Rasulullah menciummu, aku pun tidak akan menciummu.” (HR. Imam Bukhari)
Istilam, Solusi Bagi yang Tak Bisa Mencium Hajar Aswad
Istilam secara bahasa berarti menyentuh atau mengusap. Dalam konteks ibadah haji dan umrah, istilām adalah tindakan memberi isyarat atau menyentuh Hajar Aswad atau Rukun Yamani, baik dengan tangan secara langsung atau dari kejauhan (dengan lambaian tangan), lalu menciumnya atau menyentuh tangan yang telah menyentuh batu tersebut.
Hal ini pernah dilakukan Rasulullah SAW dalam sebuah riwayat hadits:
عَنْ جَابِرٍ، قَالَ: طَافَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْبَيْتِ فِى حَجَّةِ الْوَدَاعِ عَلَى رَاحِلَتِهِ، يَسْتَلِمُ الْحَجَرَ بِمِحْجَنِهِ لأَنْ يَرَاهُ النَّاسُ، وَليُشْرِفَ وَلِيَسْأَلُوهُ، فَإِنَّ النَّاسَ غَشُوهُ.
Artinya: "Dari Jabir RA ia berkata; “Pada saat haji wada` Rasulullah SAW tawaf di Baitullah di atas kendaraan. Lalu Rasulullah SAW ber-istilam kepada Hajar Aswad dengan tongkatnya agar manusia bisa melihatnya dan mendekat sembari bertanya. Karena pada saat itu para jemaah mengerumuninya.” (HR. Muslim).
Lebih lanjut dalam kitab I’anah at-Thalibin ada beberapa cara dalam ber-istilam sebagai solusi agar tetap mendapat sunah kendati tidak bisa secara langsung mencium Hajar Aswad. Hal tersebut dipaparkan secara jelas oleh Syekh Abi Bakar Syatha Ad Dimyathi, beliau menuliskan sebagai berikut;
فَإِنْ عَجَزَ عَنِ التَّقْبِيلِ، اسْتَلَمَ بِيَدِهِ الْيُمْنَى، فَإِنْ عَجَزَ عَنْهُ، فَبِالْيُسْرَى، فَإِنْ عَجَزَ عَنِ الاسْتِلَامِ، اسْتَلَمَهُ بِنَحْوِ عُودٍ، ثُمَّ قَبَّلَ مَا اسْتَلَمَ بِهِ، فَإِنْ عَجَزَ عَنِ الاسْتِلَامِ، أَشَارَ إِلَيْهِ بِيَدِهِ أَوْ بِشَيْءٍ فِيهَا، ثُمَّ قَبَّلَ مَا أَشَارَ بِهِ.
Artinya: ”Jika tidak mampu mencium (Hajar Aswad), maka usaplah dengan tangan kanan. Jika tidak mampu juga, maka dengan tangan kiri. Jika tetap tidak bisa menyentuhnya, usaplah menggunakan benda seperti tongkat, lalu ciumlah benda yang digunakan untuk mengusap itu. Dan jika tetap tidak mampu menyentuh, cukup beri isyarat dengan tangan atau benda di tangan, lalu ciumlah tangan atau benda yang digunakan untuk memberi isyarat." Wallahu a’lam bish shawab.
Ahmad Yaafi Kholilurrohman
Penikmat Insight Keislaman, Alumni Ma'had Aly Situbondo, Jawa Timur
Editor: Muhammad Faizin


