Dark
Light
Dark
Light

Demi Dapat Nasi Kotak Jumat Berkah, Sahkah Hanya Sekali Salam saat Sholat?

Demi Dapat Nasi Kotak Jumat Berkah, Sahkah Hanya Sekali Salam saat Sholat?

Arina.id - Hari Jumat memiliki kedudukan istimewa dalam Islam, bahkan disebut sebagai penghulu hari (Sayyid Al-Ayyam). Pada hari ini, pahala kebaikan yang dilakukan akan dilipatgandakan. Oleh karena itu, banyak umat muslim memanfaatkan momen Jumat untuk berbagi, salah satunya dengan bersedekah makanan. Kegiatan ini umum dilakukan oleh masjid-masjid tertentu kepada jamaah sholat Jumat dan dikenal dengan sebutan Jumat Berkah.

Usai sholat Jumat, jamaah dari berbagai latar belakang, mulai dari tukang ojek, pegawai kantor, hingga mahasiswa dan anak-anak, berbondong-bondong mengantre nasi kotak di halaman masjid. Ada yang langsung menyantap makanan di sana, sementara sebagian lainnya memilih untuk dibawa pulang.

Tetapi, akibat kurangnya ketersediaan sedekah makanan yang sering terjadi, perebutan nasi kotak di antara jamaah tidak terelakkan. Bahkan, tak jarang ada jamaah yang buru-buru menyelesaikan sholat Jumatnya dengan hanya melakukan satu kali salam, tanpa salam kedua. Hal ini agar ia bisa segera lari mendapatkan nasi kotak gratis.

Lantas, apakah sholat Jumat mereka dianggap sah jika tidak melakukan salam kedua demi mendapatkan nasi kotak gratis?

Dalam beberapa riwayat hadits, disebutkan bahwasanya Nabi Muhammad SAW pernah melakukan satu kali salam saat menunaikan sholat:

كَانَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسَلِّمُ فِيْ الصَّلَاةِ تَسْلِيْمَةً وَاحِدَةً تِلْقَاءَ وَجْهِهِ يَمِيْلُ إِلَى الشِّقِّ الْأَيْمَنِ قَلِيْلًا

Artinya: “Rasulullah SAW melakukan salam sekali ketika sholat ke arah depan dengan menoleh sedikit ke kanan.” (H.R. At-Tirmidzi)

Berdasarkan hadits ini, pelaksanaan sholat sudah dianggap sempurna dan selesai usai seseorang melakukan salam pertama ke arah kanan. Hal ini ditegaskan juga oleh Syekh Muhammad Al-Mubarakfuri (wafat 1353 H) dalam kitabnya:

قَوْلُهُ: (كَانَ يُسَلِّمُ فِي الصَّلَاةِ تَسْلِيمَةً وَاحِدَةً تِلْقَاءَ وَجْهِهِ) فِيهِ دَلَالَةٌ عَلَى مَشْرُوعِيَّةِ التَّسْلِيمَةِ الْوَاحِدَةِ فِي الصَّلَاةِ

Artinya: “Perkataan: Nabi SAW melakukan salam sekali ketika sholat ke arah depan. Dalam hadits ini terdapat petunjuk perihal disyariatkannya satu kali salam dalam sholat.” (Tuhfah Al-Ahwadzi Bi Syarh Jami’ At-Tirmidzi [Beirut: Dar Al-Fikr], vol. 2, h. 188)

Merujuk sejumlah literatur fiqih, mayoritas ulama sepakat bahwa salam pertama ke sebelah kanan merupakan rukun sholat. Sementara itu, salam kedua ke sebelah kiri hukumnya sunah. Artinya, jika seseorang mengakhiri sholat setelah salam pertama, meskipun belum mengucapkan salam kedua, sholatnya tetap sah dan ia tidak perlu melakukan salam kedua.

Berkenaan dengan masalah ini, Imam An-Nawawi (wafat 676 H) dalam kitabnya mengungkapkan:

فَرْعٌ: مَذْهَبُنَا الْوَاجِبُ تَسْلِيمَةٌ وَاحِدَةٌ، وَلَا تَجِبُ الثَّانِيَةُ، وَبِهِ قَالَ جُمْهُورُ الْعُلَمَاءِ أَوْ كُلُّهُمْ. قَالَ ابْنُ الْمُنْذِرِ: أَجْمَعَ الْعُلَمَاءُ عَلَى أَنَّ صَلَاةَ مَنْ اقْتَصَرَ عَلَى تَسْلِيمَةٍ وَاحِدَةٍ جَائِزَةٌ

Artinya: “(Cabangan masalah): Dalam mazhab kami, salam yang wajib hanyalah satu kali, sedangkan salam kedua tidaklah wajib. Pendapat ini juga dipegang oleh mayoritas ulama, bahkan Imam Ibn Al-Mundzir menyatakan: Para ulama telah sepakat tentang sholatnya seseorang yang hanya mengucapkan satu salam saja, hukumnya diperbolehkan (dianggap sah).” (Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzab [Jeddah: Maktabah Al-Irsyad], vol. 3, h. 463)

Walhasil, fenomena Jumat berkah yang kerap diwarnai dengan rebutan nasi kotak setelah sholat Jumat sampai membuat sebagian jamaah tergesa-gesa mengakhiri sholatnya dengan satu kali salam karena khawatir tidak kebagian, hukumnya tidak sampai merusak keabsahan sholat mereka. Hal ini karena salam kedua hukumnya sunah, sehingga apabila tidak dilakukan maka tidak sampai membatalkan sholat Jumat.

Meski begitu, alangkah baiknya agar para jamaah tidak beranjak terlebih dahulu dan menunaikan salam yang kedua guna kesempurnaan sholat. Keutamaan hari Jumat serta dilipatgandakannya pahala, seharusnya menjadi motivasi utama guna beribadah dengan khusyuk, bukan tergesa-gesa demi mendapatkan nasi kotak saja.

Mari kita jadikan momen Jumat Berkah ini sebagai sarana untuk meningkatkan ketakwaan dan kebersamaan dalam ketaatan, tanpa mengurangi kekhusyukan dalam beribadah. Wallahu a’lam bish shawab.


$data['detail']->authorKontri->kontri

A. Zaeini Misbaahuddin Asyuari
Redaktur Keislaman Arina.id. Alumnus Program Marhalah Tsaniyah Ma'had Aly Lirboyo Kediri, Jawa Timur.


Editor: Muhammad Faizin
Al-Quran Digital

Syariah Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo