Pernikahan merupakan sebuah hubungan yang menyatukan antara dua jenis manusia yakni pria dan wanita yang mempunyai karakteristik bawaan yang berbeda, kemampuan berbeda, dan kebiasaan yang berbeda. Terkadang dari perbedaan ini sering kali terjadi cekcok antar pasangan suami istri dalam menjalani bahtera rumah tangga, entah masalah sepele atau bahkan masalah prinsipil.
Pertikaian dalam rumah tangga menurut kebanyakan masyarakat diibaratkan sebagai bumbu yang terkadang bisa mempererat rasa kasih sayang antar keduanya, jika keduanya mampu menyikapinya dengan dewasa. Akan tetapi juga bisa menjadi pengantar untuk terjadinya perceraian karena dianggap sudah tidak ada keharmonisan di antara keduanya.
Setidaknya terdapat 10 faktor pemicu terjadinya pertengkaran dalam rumah tangga menurut catatan Muhammad Amin bin Syaikh Abu Bakar bin Salim dalam Budurus Sa’adah fi Bayani ma Yuthlabu indan Nikah wal Haml wal Maulud wal Wiladah [Pustaka BSA, 2020, hal. 322-326]. Sekiranya, faktor-faktor ini bisa dihindari agar rumah tangga tetap harmonis dan terhindar dari pertikaian yang menyebabkan perceraian.
1. Prilaku Buruk Salah Satu Pasangan
Salah satu prilaku buruk pasangan suami istri yang bisa memicu pertikaian adalah marah karena hal yang sepele seperti emosi yang meluap sebab kata-kata yang tidak sengaja muncul yang seharusnya tidak dipermasalahkan berlarut-larut. Kurang banyaknya stok kesabaran antar keduanya bisa menyebabkan pertikaian dalam rumah tangga bahkan menyebabkan hilangnya kehamonisan antar keduanya.
Dulu yang sering berbuat salah adalah suami, sedangkan istri selalu sabar menghadapi prilaku buruk suaminya dan perbuata bohongnya. Namun, sekarang hal itu seakan sama, banyak kasus istri yang mulai berani untuk menentang suaminya ketika diingatkan dan dinasehati. Mayoritas suami takut kepada istrinya sebab tidak mau terjadi hal yang tidak diinginkan dan hal itu memicu tindak semena-mena dari istri kepada suaminya.
2. Negative Thinking, dan Emosi Sebelum Klarifikasi
Curiga dan berpikiran buruk kepada satu sama lain dapat memicu emosi dan pertikaian antar keduanya tanpa mendahulukan tabayun dan penjelasan masing-masing, dan kebanyakan rasa curiga itu disertai dengan emosi yang meluap meskipun kebenarannya masih bias sehingga dia melakukan tuduhan sepihak dan tidak menerima penjelasan dan pembelaan dari pasangannnya bahkan kecurigaan dengan emosi yang meluap ini bisa menimbulkan perceraian jika tidak bisa diredam dengan kepala dingin antar keduanya.
3. Suami Mencampuri Urusan Rumah Melebihi Batas
Antar suami dan istri mempunyai peran masing-masing dalam rumah tangga, kebanyakan peran urusan domestik dipandegani oleh istri seperti memasak dan mengurus anak, seorang suami juga biasanya turut membantu pekerjaan rumah istrinya sebisanya saja. Namun terkadang suami terlalu ikut campur dan komentar melebihi batas terhadap pekerjaan rumah yang seharusnya tidak dia kotori dengan kata-kata menyakitkan.
Terkadang suami yang bisa memasak sering kali menghina masakan istrinya yang dirasa kurang sedap dan enggan memakannya. Tentunya hal itu sangat mengganggu perasaan sang istri yang merasa terhina oleh suaminya sendiri. Hal ini akan memicu pertikaian di antara keduanya jika suami tidak segera meminta maaf.
4. Tidak Memahami Watak Satu Sama Lain
Terkadang suami mempunyai watak yang suka bergurau, dan juga sangat sensitif, selalu mempermasalahkan hal-hal yang tidak sesuai dengannya, hal ini akan menjadi masalah jika istrinya tidak memahami watak demikian.
Seperti ketika istri membiarkan suaminya berbicara dan membalasnya dengan gurauan sedangkan kondisi pembicaraan suami sangat serius, dan dibalas tertawa oleh istri hal ini memicu amarah suaminya sendiri. Atau membalas pembicaraan suami yang hanya bertanya satu kalimat dengan dua puluh kalimat, maka hal ini memicu amarah suaminya akan meledak.
Terkadang juga suami tidak memahami keinginan istrinya seperti memaksanya untuk memakai baju yang tidak dia sukai, atau menempatkannya di tempat tinggal yang tidak layak. Hal ini bisa menimbulkan keresahan hati istrinya, yang kemudian memunculkan kebosanan yang memicu pertikaian antar keduanya.
5. Berselisih terhadap Hal yang Tidak Berguna
Kebanyakan pertikaian rumah tangga berawal dari terlalu membesar-besarkan hal kecil dan menganggap penting hal yang sejatinya tidak berguna, entah dari suami atau dari istri. Oleh karena itu hendaknya keduanya tidak terlalu sering melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat yang hanya bisa membuang waktu dan tenaga sia-sia.
6. Tidak Saling Menerima Satu Sama Lain
Setiap pasangan pasti mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing, hendaknya kekurangan bisa dilengkapi dengan kelebihan antar keduanya, dan selalu memandang kelebihan jika menemukan kekurangan dari pasangannya, dan tidak terlalu menitik beratkan masalah kepada kekurangan masing-masing. Sebab inti dari pernikahan adalah menerima satu sama lain, menerima segala kelebihan dan juga tentunya kekurangannya.
Jika dalam hubungan rumah tangga yang dilihat hanya kekurangannya saja sebab terlalu menjustifikasi pasangan dengan aib-aibnya saja, maka jelas hal ini sangat memicu terhdap adanya pertikaian dan bahkan saling tuding dan saling menyalahkan satu sama lain dan berujung kepada perceraian.
7. Orang Tua atau Mertua Mencapuri Urusan Rumah Tangga
Orang tua sejatinya tidak berhak mencampuri urusan rumah tangga anaknya, apalagi mendikte anaknya untuk melakukan dan memutuskan sesuai dengan kehendanya sendiri. Karena bagaimanapun juga rumah tangga anak adalah urusan pribadinya dengan pasangannya dan tentunya mereka sendiri yang akan bertanggung jawab atas segala keputusan yang mereka pilih.
Termasuk hal yang memicu cekcok antar pasangan adalah orang tuanya mencampuri urusan parenting atau pola asuh anak-anaknya, berdalih kasih sayang seorang kakek nenek yang berlebih kepada cucunya sehingga ayah dan ibunya tidak bisa bertindak tegas kepada anaknya sebab sang cucu selalu mendapatkan backup dari kakek neneknya.
8. Istri Keluar Tanpa Izin
Hal ini sangat sering terjadi di era kekinian, meskipun keluarnya seorang istri terkadang disebabkan hal yang penting tentunya kewajiban untuk meminta izin dan memberi kabar kepada suaminya adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa dilanggar.
9. Istri Berduaan dengan Sudara Ipar
Meskipun ipar adalah masih saudara dalam tatanan sosio-kultural masyarakat, namun perlu dimengerti bahwa sejatinya ipar adalah bukan termasuk mahram bagi seorang istri dan juga seorang suami. Seseorang boleh saja menikahi iparnya jika pernikahan dengan pasangannya telah usai, dan tentunya hal ini berpotensi terhadap terjadinya dosa-dosa dalam keluarga sebab hubungan terlarang antara saudara ipar, sebagaimana isyarat Hadits yang mengatakan bahwa Ipar Adalah Maut.
10. Istri Meniru Tren Selain Islam.
Pengaruh kebudayaan luar Islam dan luar ketimuran kadang menjadi dua mata pisau yang saling menikam. Satu sisi mereka memberikan sudut pandang kebebasan berperan dan berprofesi bagi wanita, satu sisi kebebasan ruang gerak wanita itu tidak bisa dikontrol dengan baik sehingga memunculkan masalah-masalah baru seperti dominasi keangkuhan istri sebab penghasilannya lebih banyak dari suaminya, dan tentunya fitnah-fitnah yang lain.
Oleh karena itu tren negatif yang ditawarkan oleh budaya non-Islam dan non-ketimuran perlu adanya penekanan kepada sisi positif dan negatifnya, yakni boleh saja seseorang meniru sisi positifnya saja akan tetapi tidak sama sekali menerapkan sisi negatif dari budaya itu. Wallahu a’lam bisshawab
Editor: Muhammad Faizin


